^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Sekte Vatikan II vs Gereja Katolik: tentang Hal Mengambil Bagian dalam Ibadat Non-Katolik
Yohanes Paulus II dalam acara doa bersama pada tahun 1982, di dalam Katedral Anglikan, bersama ‘Uskup Agung’ yang skismatis dan bidah dari Canterbury (seorang Anglikan), yang hanyalah orang awam yang mengaku diri uskup
Kami telah mendokumentasikan bahwa para Anti-Paus Vatikan II berulang kali mengambil bagian di dalam perayaan-perayaan keagamaan non-Katolik. Hal ini telah dikutuk oleh Paus Pius XI. Untuk mengungkapkan Tradisi universal Gereja tentang hal ini, ia berkata:
Semua buku pedoman teologi moral sebelum Vatikan II mengulangi kebenaran ini, dengan mengajarkan bahwa adalah suatu dosa berat terhadap hukum ilahi bagi para Katolik untuk berpartisipasi di dalam ibadat non-Katolik.
Perhatikan bahwa dekret-dekret dan peraturan-peraturan para Paus melarang komunikasi dalam hal-hal suci dengan para skismatis.
Tentang para imam yang merupakan bagian dari sekte “Katolik Lama”, yang secara terbuka menolak Konsili Vatikan I dan definisi Konsili tersebut tentang Infalibilitas Kepausan, Paus Pius IX menyatakan:
Tetapi sekte Vatikan II dan para ‘Paus’-nya secara resmi mengajarkan sebaliknya:
Ajaran semacam itu adalah suatu upaya untuk memutarbalikkan hukum ilahi yang melarang umat Katolik untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik. Ajaran semacam itu adalah bidah. Inilah mengapa kita telah berulang kali melihat para Anti-Paus pasca-Vatikan II mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik dan berdoa bersama para non-Katolik.
Benediktus XVI berdoa dalam ibadat senja ekumenis pada tanggal 12 September 2006.[8] Perhatikan bahwa Benediktus XVI secara eksplisit mengakui bahwa ia beribadat bersama mereka.
Di dalam buku ini, kami telah memberikan dan akan terus memberikan banyak contoh lainnya dari aktivitas ini yang dilakukan oleh para Anti-Paus Vatikan II.
Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme yang Mencengangkan
Ungkapan yang terjelas dari agama yang baru ini sehubungan dengan partisipasi di dalam ibadat non-Katolik kemungkinan adalah dokumen Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, yang dipermaklumkan oleh Yohanes Paulus II dan Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani pada tahun 1993.
Seperti yang kita bisa lihat, #50c dan #118 secara khusus mendukung hal-hal yang dinyatakan secara spesifik oleh Pius XI sebagai hal-hal yang tidak pernah diperbolehkan oleh Takhta Apostolik: partisipasi di dalam ibadat non-Katolik.
Ini adalah suatu agama baru. Dokumen tersebut adalah suatu program resmi untuk partipasi di dalam ibadat non-Katolik, yang secara langsung bertentangan dengan hukum ilahi yang mengajarkan bahwa umat Katolik dilarang untuk mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik.
Pada tanggal 25 Maret 1993, Anti-Paus Yohanes Paulus II “menyetujui Pedoman ini, meneguhkan dokumen tersebut melalui otoritasnya dan memerintahkan agar Pedoman tersebut diterbitkan. Terlepas segala hal yang bertentangan.”[18] Yohanes Paulus II juga menyetujui pedoman ekumenisme yang luar biasa bidahnya ini di dalam ensikliknya Ut Unum Sint:
Sekarang, pertanyaannya adalah: Bagaimana mungkin Gereja Katolik sekarang mengajarkan dan merekomendasikan (partisipasi dalam ibadat non-Katolik) apa yang persisnya telah selalu dilarang oleh Gereja Katolik di bawah ancaman dosa berat? Jawabannya adalah Gereja Katolik tidak dapat memutarbalikkan sesuatu yang melibatkan Iman dan yang berhubungan dengan hukum ilahi. Jawabannya adalah bahwa ajaran baru yang semacam itu adalah bukti yang mutlak bahwa sekte Vatikan II adalah sekte sesat dan bahwa para Anti-Pausnya adalah bidah secara formal dan sama sekali tidak memegang otoritas di dalam Gereja Katolik.
Catatan kaki:
[1] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, oleh Claudia Carlen, Raleigh: The Pierian Press, 1990, Vol. 3 (1903-1939), hal. 317.
[2] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 3 (1903-1939), hal. 317.
[3] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 321.
[4] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 184.
[5] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 452.
[6] The 1917 Pio-Benedictine Code of Canon Law {Kitab Hukum Kanonik 1917 Pius-Benediktus}, diterjemahkan oleh Dr. Edward Von Peters, San Francisco, CA: Ignatius Press, 2001, hal. 83.
[7] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Sheed & Ward and Georgetown University Press, 1990, Vol. 2, hal. 915-916.
[8] L’Osservatore Romano, 20 September 2006, hal. 10.
[9] L’Osservatore Romano, 20 September 2006, hal. 10.
[10] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani, Boston, MA: St. Paul Books & Media, hal. 21.
[11] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 37.
[12] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 59.
[13] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 77.
[14] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 77.
[15] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 83.
[16] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 90-91.
[17] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 105-106.
[18] Pedoman Penerapan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, hal. 124.
[19] The Encyclicals of John Paul II {Ensiklik-Ensiklik Yohanes Paulus II}, Huntington, IN: Our Sunday Visitor Publishing Division, 1996, hal. 924.
Artikel-Artikel Terkait
Ya. Bunuh diri adalah dosa berat, dan orang-orang yang mati dalam keadaan dosa berat langsung masuk Neraka. https://vatikankatolik.id/dosa-asal-dosa-berat-neraka/ Menarik pula bahwa Kitab Hukum Kanonik tahun 1917, kanon 1240 §1 no....
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Sayang sekali mayoritas orang Nusantara mengikut agama diabolis itu. Semoga Roh Kudus mencerahkan hati para umat muslim dan mengeluarkan mereka dari kegelapan.
Ray 3 bulanBaca lebih lanjut...apakah benar bahwa orang yang bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan selamanya berada di neraka?
Maria Melanie Aryanti 3 bulanBaca lebih lanjut...Anda sebetulnya perlu menonton dan menyimak video ini (yang tampaknya belum/tidak anda simak dengan baik). Kelihatannya, nenurut anda gelar santo/santa itu tidak penting. Tetapi gelar ini begitu pentingnya karena di...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...Sibuk semua dengan liturgis masing masing... hakim yang punya otoritas yaitu Yesus... terserah pada mau sibuk apaan soal santa santo... apa yang dilakukan di dunia akan dihakimi secara pribadi oleh...
ngatno 4 bulanBaca lebih lanjut...terima kasih min penjelasannya terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat
Yulius Kristian 5 bulanBaca lebih lanjut...Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a] “Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari...
Biara Keluarga Terkudus 6 bulanBaca lebih lanjut...Orang yang tidak jujur seperti anda ini adalah yang sesat. Membantah poin video ini anda tidak bisa. Poin-poin yang kami ajukan di dalam artikel dan video ini berasal dari buku...
Biara Keluarga Terkudus 7 bulanBaca lebih lanjut...yang sesat kayaknya anda si penulis
CanonMR 7 bulanBaca lebih lanjut...permisi boleh tanya klo warna liturgi biru itu apa ya? apakah dulu gereja mewajibkan/mengharuskan biru menjadi warna liturgi trimakasih
Yulius Kristian 10 bulanBaca lebih lanjut...