^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Gereja Katolik Mengajarkan bahwa Seorang Bidah Akan Langsung Berhenti Menjadi Paus, dan bahwa Seorang Bidah Tidak Bisa Menjadi Seorang Paus yang Terpilih Secara Sah
Bidah (heresy dalam bahasa Inggris) adalah penolakan atau keraguan yang tegar dari orang yang telah dibaptis tentang suatu artikel/pasal dari Iman ilahi dan Katolik. Dalam kata lain, orang yang telah dibaptis yang secara sengaja menyangkal ajaran otoritatif Gereja Katolik adalah seorang bidah.
Martin Luther, kemungkinan seorang bidah yang paling terkenal di dalam sejarah Gereja, mengajarkan banyak ajaran sesat, antara lain, Pembenaran melalui iman saja
Di samping Anti-Paus yang memimpin lewat Roma akibat pemilihannya yang tidak kanonik, Gereja Katolik mengajarkan bahwa jika seorang Paus menjadi bidah, ia secara langsung kehilangan jabatannya dan berhenti menjadi Paus. Ini adalah ajaran dari semua Doktor dan bapa-bapa Gereja yang membahas hal ini:
Kenyataan bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi Paus bersumber dari dogma bahwa para bidah bukanlah anggota Gereja Katolik
Harus dicatat bahwa ajaran dari para kudus dan Doktor Gereja, yang dikutip di atas – bahwa seorang Paus yang menjadi seorang bidah secara otomatis berhenti menjadi Paus – bersumber dari dogma yang infalibel bahwa seorang bidah bukanlah anggota Gereja Katolik.
Kita dapat melihat Gereja Katolik mengajarkan bahwa bidah, skisma, atau kemurtadan memisahkan manusia dari Gereja.
Maka, gagasan bahwa seorang bidah akan berhenti menjadi Paus bukanlah sekadar opini dari beberapa orang kudus dan doktor Gereja tertentu; gagasan itu merupakan suatu fakta yang tecara tak terpisahkan terikat dengan ajaran dogmatis. Kebenaran yang secara tak terpisahkan terikat dengan ajaran dogmatis disebut sebagai suatu fakta dogmatis. Maka, gagasan bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi Paus adalah suatu fakta dogmatis. Seorang bidah tidak dapat menjadi Paus, sebab seseorang yang berada di luar Gereja tidak dapat mengepalai lembaga yang di dalamnya ia bahkan bukan seorang anggota.
Paus Paulus IV mengeluarkan sepucuk Surat Bulla Kepausan yang secara khidmat mendeklarasikan bahwa pemilihan seorang bidah sebagai Paus bersifat batal demi hukum
Pada tahun 1559, Paus Paulus IV mengeluarkan sepucuk Surat Bulla Kepausan yang membahas perkara kemungkinan terpilihnya seorang bidah menjadi Paus.
(Paus Paulus IV)
Sewaktu Paulus IV mengeluarkan Surat Bulla tersebut (yang dikutip di bawah) tersebar desas-desus bahwa salah seorang dari para kardinal diam-diam adalah seorang Protestan. Untuk mencegah terpilihnya seorang bidah semacam itu untuk mengambil jabatan Kepausan, Paus Paulus IV secara khidmat mendeklarasikan bahwa seorang bidah tidak dapat terpilih secara sah menjadi Paus. Berikut bagian yang relevan dari Surat Bulla tersebut. Anda dapat melihat Surat Bulla ini secara lengkap di dalam situs internet kami.
Dengan segenap otoritas Kepausannya, Paus Paulus IV mendeklarasikan bahwa pemilihan seorang bidah bersifat tidak valid, meskipun pemilihan itu berlangsung dengan persetujuan yang semufakat dari semua kardinal dan diterima oleh semua orang.
Paus Paulus IV juga mendeklarasikan bahwa ia sedang membuat pernyataan ini untuk melawan kedatangan sang Pembinasa Keji, yang dibicarakan oleh Daniel, di dalam tempat suci. Hal ini sangat menakjubkan, dan kelihatannya mengindikasikan bahwa Magisterium Gereja sendiri menghubungkan kedatangan sang Pembinasa Keji di dalam tempat suci (Matius 24:15) dengan seorang bidah yang memampangkan diri sebagai Paus – kemungkinan karena sang bidah yang memampangkan diri sebagai Paus akan memberikan kita Pembinasa Keji di dalam tempat suci (Misa Baru), seperti yang kami percayai memang demikian adanya, atau karena sang Anti-Paus yang bidah sendiri merupakan Pembinasa Keji di dalam tempat suci.
The Catholic Encyclopedia mengulangi kenyataan ini yang dideklarasikan oleh Paus Paulus IV dengan menyatakan bahwa pemilihan seorang bidah sebagai Paus akan, tentunya bersifat batal dan tidak valid.
Sejalan dengan kenyataan bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi Paus, Gereja mengajarkan bahwa para bidah tidak bisa didoakan di dalam kanon Misa
Seorang Paus didoakan di dalam doa Te Igitur dari kanon Misa. Tetapi, Gereja juga mengajarkan bahwa para bidah tidak bisa didoakan di dalam kanon Misa. Jika seorang bidah dapat menjadi Paus sejati, akan terjadi suatu dilema yang tidak terpecahkan. Tetapi hal tersebut sebetulnya bukanlah sebuah dilema karena seorang bidah tidak dapat menjadi Paus yang valid:
Catatan kaki:
[1] The Catholic Encyclopedia, “Heresy {Bidah},” New York: Robert Appleton Co., 1914, Vol. 7, hal. 261.
[2] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Sheed & Ward and Georgetown University Press, 1990, Vol. 1, hal. 578; Denzinger, The Sources of Catholic Dogma {Sumber-Sumber Dogma Katolik}, B. Herder Book. Co., Edisi Ketiga puluh, 1957, no. 714.
[3] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, oleh Claudia Carlen, Raleigh: The Pierian Press, 1990, Vol. 4 (1939-1958), hal. 41.
[4] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 2 (1878-1903), hal. 393.
[5] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 2 (1878-1903), hal. 393.
[6] Denzinger 423.
[7] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 2 (1878-1903), hal. 401.
[8] The Catholic Encyclopedia, “Papal Elections {Pemilihan Paus},” 1914, Vol. 11, hal. 456.
[9] Denzinger 172.
[10] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 84.
[11] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 415.
Artikel-Artikel Terkait
Ya. Bunuh diri adalah dosa berat, dan orang-orang yang mati dalam keadaan dosa berat langsung masuk Neraka. https://vatikankatolik.id/dosa-asal-dosa-berat-neraka/ Menarik pula bahwa Kitab Hukum Kanonik tahun 1917, kanon 1240 §1 no....
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Sayang sekali mayoritas orang Nusantara mengikut agama diabolis itu. Semoga Roh Kudus mencerahkan hati para umat muslim dan mengeluarkan mereka dari kegelapan.
Ray 3 bulanBaca lebih lanjut...apakah benar bahwa orang yang bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan selamanya berada di neraka?
Maria Melanie Aryanti 3 bulanBaca lebih lanjut...Anda sebetulnya perlu menonton dan menyimak video ini (yang tampaknya belum/tidak anda simak dengan baik). Kelihatannya, nenurut anda gelar santo/santa itu tidak penting. Tetapi gelar ini begitu pentingnya karena di...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...Sibuk semua dengan liturgis masing masing... hakim yang punya otoritas yaitu Yesus... terserah pada mau sibuk apaan soal santa santo... apa yang dilakukan di dunia akan dihakimi secara pribadi oleh...
ngatno 4 bulanBaca lebih lanjut...terima kasih min penjelasannya terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat
Yulius Kristian 5 bulanBaca lebih lanjut...Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a] “Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari...
Biara Keluarga Terkudus 6 bulanBaca lebih lanjut...Orang yang tidak jujur seperti anda ini adalah yang sesat. Membantah poin video ini anda tidak bisa. Poin-poin yang kami ajukan di dalam artikel dan video ini berasal dari buku...
Biara Keluarga Terkudus 7 bulanBaca lebih lanjut...yang sesat kayaknya anda si penulis
CanonMR 7 bulanBaca lebih lanjut...permisi boleh tanya klo warna liturgi biru itu apa ya? apakah dulu gereja mewajibkan/mengharuskan biru menjadi warna liturgi trimakasih
Yulius Kristian 10 bulanBaca lebih lanjut...