^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Konstitusi Apostolik Cum ex Apostolatus Officio - Paulus IV, 1559, Tentang Bidah dan Jabatan Paus
Konstitusi Apostolik dari Paus Paulus IV
“Cum ex Apostolatus Officio”
15 Februari 1559
(Bullarium Romawi Vol. IV. Sec. I, hal. 354-357)
Atas dasar takhta Apostolik yang, walaupun Kami tidak pantas, telah dipercayakan kepada Kami oleh Allah, Kami bertanggung jawab atas perhatian umum terhadap kawanan domba Tuhan. Oleh karena hal ini, agar kawanan domba tersebut dapat dijaga dengan setia dan dibimbing dengan baik, Kami wajib untuk dengan tekun mengawasi layaknya seorang Gembala yang waspada dan untuk memastikan dengan amat hati-hati supaya orang-orang tertentu, yang menganggap kajian akan kebenaran sebagai hal yang rendah yang ada di bawah mereka, diusir dari kandang domba Kristus dan tidak lagi terus menyebarkan kesalahan dari posisi-posisi otoritas. Kami merujuk terutama kepada mereka yang, di masa ini, yang terdorong oleh keberdosaan mereka dan didukung oleh kelicikan mereka, menyerang, dengan keterpelajaran yang tidak lazim dan dengan kehendak jahat, disiplin dari Iman yang ortodoks, dan yang, terlebih lagi, dengan membejatkan makna dari Kitab Suci, berjuang untuk mengoyakkan kesatuan Gereja Katolik dan jubah Tuhan yang tidak berjahit.
Sehubungan dengan tiap-tiap dari dan seluruh hukuman ekskomunikasi, suspensi, larangan, dan privasi serta hukuman-hukuman, kecaman-kecaman, dan pinalti-pinalti lainnya terhadap para bidah atau skismatis, yang diberlakukan dan dipermaklumkan di dalam cara apa pun oleh Pendahulu Kami, para Paus Roma, yang mana pun, atau oleh siapa pun yang dianggap demikian (bahkan oleh “litterae extravagantes” mereka, yakni, surat-surat pribadi), atau oleh Konsili-Konsili suci yang diterima oleh Gereja Allah, atau oleh dekret-dekret para Bapa suci dan undang-undang, atau oleh Kanon-Kanon suci dan Konsitusi-Konstitusi dan Ordinasi-Ordinasi Apostolik – segala cara ini, oleh otoritas Apostolik Kami, Kami setujui dan perbarui, sehingga seluruhnya dapat dan harus ditaati selamanya dan, jika secara kebetulan hal-hal tersebut tidak lagi dipatuhi secara baik, hal-hal tersebut dapat dipulihkan untuk dipatuhi secara baik.
Maka, Kami menghendaki dan mendekretkan bahwa hukuman-hukuman, kecaman-kecaman, dan pinalti-pinalti yang telah disebutkan dahulu didapatkan tanpa pengecualian oleh semua anggota dari kategori berikut:
Maka, oleh Konstitusi Kami ini yang tetap valid selamanya, atas kejijikan terhadap kejahatan yang demikian besarnya (yang daripadanya tiada sesuatu pun di dalam Gereja Allah mungkin lebih besar atau lebih berbahaya) oleh kepenuhan Kuasa Apostolik Kami, Kami mencanangkan, menetapkan, mendekretkan, dan mendefinisikan (karena hukuman-hukuman, kecaman-kecaman, dan pinalti-pinalti yang disebutkan di atas harus tetap berlaku secara ampuh dan menghukum semua orang yang dimaksudkan untuk dihukumnya) bahwa:-
(karena dalam hal ini, mereka dibuat menjadi lebih tidak beralasan daripada orang lain) di samping hukuman-hukuman, kecaman-kecaman, dan pinalti-pinalti yang telah disebutkan di atas, juga akan secara otomatis, tanpa pelaksanaan hukum apa pun atau penerapan fakta, seutuhnya, sepenuhnya, dan selamanya kehilangan: - Ordo-Ordo dan Katedral-Katedral mereka, bahkan Gereja-Gereja Metropolotan, Patriarkal, dan Primatial mereka, penghargaan Kardinalat dan jabatan dari kedutaan apa pun, termasuk hak suara baik aktif maupun pasif, segala otoritas, Biara-Biara, benefices dan jabatan Gerejawi, baik fungsional maupun sinecure, sekuler maupun religius dari Ordo mana pun, yang mungkin telah mereka peroleh dari kelonggaran apa pun, atau oleh Dispensasi Apostolik untuk gelar, tugas, dan administrasi atau, jika tidak, oleh cara apa pun; dan yang di dalamnya atau yang kepadanya mereka memiliki suatu hak apa pun, demikian pula buah-buah, penghasilan atau pendapatan tahunan apa pun dari buah-buah, penghasilan, dan pendapatan yang serupa yang dikhususkan bagi dan ditujukan kepada mereka, serta pula posisi Count, Baron, Marquis, Duke, Raja, dan Kuasa Kaisar;
bahwa mereka yang akan telah mengklaim memiliki hak patronase atau untuk menominasikan orang-orang yang layak untuk Gereja-Gereja Katedral, Metropolitan, Patriarkal dan Primatial, atau untuk Biara-Biara atau benefices Gerejawi lainnya yang mungkin kosong akibat privasi sejenis ini (agar hal-hal tersebut yang akan telah menjadi kosong untuk kurun waktu yang lama tidak diberikan kepada orang yang tidak pantas, tetapi, dengan telah diselamatkan dari perbudakan para bidah, dapat dianugerahkan kepada orang-orang yang layak yang akan dengan setia membimbing orang-orang mereka di dalam jalan keadilan), akan diwajibkan untuk menghadirkan orang-orang lain yang pantas untuk Gereja-Gereja, Biara-Biara dan benefices semacam ini, kepada Kami, atau kepada Paus Roma yang berada pada saat itu, di dalam kurun waktu yang ditentukan oleh hukum, atau oleh persetujuan mereka, atau oleh perjanjian-perjanjian yang dilaksanakan bersama Takhta tersebut; dan bahwa, jika mereka akan telah tidak melakukannya dengan demikian sewaktu kurun waktu tersebut akan telah berlalu, pengaturan yang penuh dan bebas dari Gereja-Gereja, Biara-Biara dan benefices tersebut akan oleh kepenuhan hukum itu sendiri diserahkan kepada Kami atau kepada Paus Roma tersebut.
hal-hal berikut sehubungan dengan mereka yang akan telah memberanikan diri dalam cara apa pun dengan sepengetahuan dirinya untuk menerima, membela, mendukung, memercayai atau mengajarkan ajaran orang-orang yang secara demikian ditangkap, diakui, atau dinyatakan bersalah:
Terlebih lagi, untuk semakin lebih membingungkan mereka yang dipromosikan atau diangkat secara demikian, jika orang-orang ini akan telah menginginkan untuk memperpanjang pemerintahan dan otoritas mereka, mereka akan telah diizinkan untuk memohon bantuan dari lengan sekuler untuk menentang individu-individu yang sama ini yang dipromosikan atau diangkat secara demikian; tidak pun mereka yang menarik diri sehubungan dalam hal ini, dalam keadaan-keadaan yang telah disebutkan sebelumnya, dari kesetiaan dan kepatuhan kepada mereka yang dipromosikan dan diangkat secara demikian, akan dikenakan, sebagaimana mereka yang mengoyakkan jubah Tuhan, retribusi dari kecaman-pinalti atau pinalti-pinalti apa pun.
Diberikan di Roma di Gereja Santo Petrus pada tahun Penjelmaan Tuhan 1559, 15 Februari, pada tahun keempat dari Kepausan Kami.
+Saya, Paulus, Uskup dari Gereja Katolik...
Artikel-Artikel Terkait
Di bagian mana pun dari Rosario itu, jika ada gambar Yohanes Paulus II, hendaknya Rosario tersebut tidak digunakan dan dibuang saja. Kelihatannya, gambar Yohanes Paulus II sering ditampilkan pada hiasan...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Pada bagian mananya dari Rosario yg ada gambar YP-II nya ?
Agustinus Rinus 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo – seseorang dapat berdoa Rosario dengan jari jika belum/tidak ada Rosario yang layak/dapat digunakan. Misalnya, jika Rosario yang ada di rumah bergambar Yohanes Paulus II (Rosario semacam itu seharusnya...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Bagaimana cara berdoa rosario dengan jari
Vito 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo – video kami yang satu ini membahas hal tersebut: Vatikan II Adalah Agama Baru (Bukti Visual) https://vatikankatolik.id/vatikan-ii-agama-baru/ “Dialog antaragama” dan “doa lintas agama” tidak diizinkan untuk umat Katolik. Hal...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Bruder dialog antar agama dan doa lintas agama apakah katolik
Vito Kumaheri 3 bulanBaca lebih lanjut...Saya harap video 'Jews Are Not Israel Or The Chosen People' dapat diterjemahkan untuk melawan pandangan sesat itu. Sangat mengherankan bagi saya untuk melihat penyembahan Yahudi dan negara Israel menyebar...
Inori 3 bulanBaca lebih lanjut...Pandangan semacam itu adalah bidah. Orang-orang Protestan itu perlu diberitahukan agar berkonversi dan memeluk iman Katolik (boleh dibagikan link situs kami). Pandangan mereka tentang orang-orang Yahudi berlawanan dengan ajaran Perjanjian...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Entahlah Bruder Saya heran dengan protestan khususnya kharismatik yang terlihat terlalu mengagung-agungkan bangsa Yahudi membuat seolah olah bangsa Yahudi diatas segala galanya
Joshua 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo – jawabannya adalah tidak. Gereja Katolik telah mengajarkan secara dogmatis bahwa setelah Injil dipermaklumkan, ketaatan terhadap ritus-ritus & upacara-upacara Perjanjian Lama merupakan dosa (seturut surat bulla Cantate Domino dari...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...