Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | Bidah-Bidah di dalam Vatikan II |
Unitatis Redintegratio - Dekret Vatikan II tentang Ekumenisme
Kembali ke rangkuman bidah utama Vatikan II.
Di permulaan dari Dekret tentang Ekumenisme, Vatikan II mengajarkan bahwa hampir semua orang menantikan sebuah Gereja yang sungguh universal, yang misinya adalah untuk mengonversikan dunia kepada Injil. Apakah Gereja yang sungguh universal yang misinya adalah untuk mengonversikan dunia kepada Injil tersebut? Itu adalah Gereja Katolik, tentunya, yang adalah satu-satunya Gereja Kristus yang sejati. Lalu apa yang Vatikan II maksudkan? Mengapa Vatikan II mengajarkan bahwa hampir semua orang menantikan Gereja Kristus yang sungguh universal yang padahal sudah kita punyai? Jawabannya adalah Vatikan II mengajarkan bahwa orang-orang harus menantikan Gereja Katolik yang sejati karena Vatikan II mengajarkan bahwa Gereja Katolik sejati tersebut belumlah ada! Bagi mereka yang meragukan bahwa Vatikan II di sini menolak bahwa Gereja Katolik sudah ada, kami akan mengutip interpretasi Yohanes Paulus II sendiri akan paragraf ini.
Di sini kita melihat bahwa Yohanes Paulus II sendiri menegaskan bahwa penantian akan satu Gereja Allah yang kelihatan adalah sebuah penantian di kedua sisi – Katolik dan non-Katolik, yang berarti bahwa di dalam Dekret tentang Ekumenisme-nya (yang dikutip oleh Yohanes Paulus II), Vatikan II memang benar-benar menantikan satu Gereja Allah yang universal. Vatikan II oleh karena itu menentang bahwa Gereja Katolik adalah Gereja Kristus yang satu dan universal.
Unitatis Redintegratio juga menegaskan bahwa semua orang yang mengaku ‘Kristen’ yang telah dibaptis terdapat di dalam persekutuan dengan Gereja dan memiliki hak untuk nama Kristen, tanpa menyebutkan apa pun tentang perlunya mereka untuk berkonversi kepada iman Katolik untuk keselamatan.
Perhatikan bahwa Vatikan II mengajarkan bahwa para anggota sekte Protestan dan skismatis terdapat di dalam persekutuan bersama Gereja Katolik (walaupun tidak sempurna), dan saudara-saudara Gereja yang sama, dengan hak untuk disebut Kristen. Gereja Katolik, di sisi lain, mengajarkan bahwa mereka berada di luar persekutuan Gereja dan terasing dari umatnya. Hal ini menentang secara langsung ajaran dari Vatikan II:
Kutipan berikut adalah dari sebuah artikel yang terdapat di dalam publikasi yang dibaca banyak orang dan disetujui oleh sekte Vatikan II, St. Anthony Messenger {Utusan St. Antonius}. Kita dapat melihat bagaimana publikasi yang ‘disetujui’ ini mengartikan ajaran Vatikan II atas Dekret tentang Ekumenisme Vatikan II.
Apakah Renee salah mengerti akan Vatikan II? Tidak, kami baru saja menunjukkan bahwa Unitatis Redintegratio memang benar mengajarkan hal ini. Sekarang kita akan melihat bahwa dekret ini menentang bahwa Gereja adalah sepenuhnya Katolik dan menegaskan bahwa sekte-sekte di atas memiliki keselamatan.
Di sini, di dalam #4 dari Dekret tentang Ekumenisme yang sama, Vatikan II menentang bahwa Gereja Kristus adalah Katolik secara penuh! Jika anda percaya hal ini, anda bahkan tidak akan bisa berdoa Aku Percaya: “Aku percaya akan... Gereja Katolik yang kudus.” Anda harus berkata “Aku percaya akan Gereja yang tidak sepenuhnya Katolik.” Tetapi mengapa Vatikan II menyatakan sebuah bidah yang benar-benar konyol? Ada sebuah alasan. Arti kata Katolik adalah ‘universal’. Seperti yang kita telah lihat, Vatikan II menolak bahwa Gereja Katolik adalah Gereja Kristus yang universal dengan mengajarkan bahwa semua orang menantikan Gereja universal, bagaikan halnya belum terdapat Gereja tersebut.
Agama Vatikan II mengakui bahwa Gereja Kristus lebih besar dari Gereja Katolik. Karena Dekret tentang Ekumenisme Vatikan II menolak bahwa Gereja Katolik adalah Gereja Kristus yang Universal dengan cara menantikan kedatangan Gereja tersebut, oleh karena itu, secara logis Vatikan II akan mengajarkan bahwa ‘Gereja tersebut’ (yaitu Gereja Katolik universal) tidak dapat merealisasikan kekatolikan/keuniversalannya, akibat ‘perpecahan antara orang-orang Kristen’. Di dalam kata lain, menurut ajaran jelas Vatikan II, perpecahan antara sekte-sekte Protestan yang tidak terhitung, sekte-sekte Skismatis Timur dan Gereja Katolik menghambat Gereja yang universal (di dalam mana kita semua adalah anggotanya menurut Vatikan II) untuk merealisasikan secara penuh kekatolikannya (keuniversalannya).
Semua ini adalah penegasan yang pasti bahwa Vatikan II mengajarkan bahwa sekte-sekte bidah dan skismatis merupakan bagian dari Gereja Kristus. Kata-kata Vatikan II tentang keuniversalan Gereja Kristus yang menjadi cacat akibat perpecahan antara sekte-sekte ini tidak akan masuk akal kecuali ia berpendapat sekte-sekte tersebut merupakan bagian Gereja Kristus. Setelah menjelaskan hal tersebut, kami akan mengutip Paus Klemens VI dan Paus Leo XIII untuk membantah bidah Vatikan II yang jahat ini.
Seperti yang kita bisa lihat, sewaktu para bidah meninggalkan Gereja Katolik, mereka tidak merusak keuniversalannya ataupun kekatolikannya. Mereka hanya meninggalkan Gereja. Tetapi tidak seperti itu menurut Dekret tentang Ekumenisme Vatikan II:
Menurut komentator ini, Vatikan II mengajarkan bahwa para Protestan dan skismatis tidak bersalah dengan meninggalkan Gereja Katolik; kedua pihak patut disalahkan. Apakah Daley salah mengerti Vatikan II? Tidak, Vatikan II memang mengajarkan hal ini lewat pernyataan yang mengejutkan berikut:
Seseorang harus mempertimbangkan dengan hati-hati pernyataan ini untuk mengerti secara penuh dampak dari maksudnya yang jahat. Tanpa penjelasan atau pengecualian, Vatikan II mengeluarkan sebuah pernyataan umum dan memberi alasan untuk dosa perpisahan (yaitu bidah dan skisma) kepada semua yang, terlahir di dalam komunitas Protestan dan skismatis, tumbuh besar di dalamnya ‘memercayai Kristus’. Hal ini luar biasa sesatnya. Hal ini berarti bahwa seseorang tidak dapat menyalahkan seorang Protestan mana pun karena ia adalah seorang bidah, tidak peduli betapa anti-Katoliknya orang tersebut, jika ia telah terlahir di dalam sekte tersebut! Hal ini menentang secara langsung ajaran Katolik, seperti yang kita lihat (contoh, Leo XIII). Semua orang yang menolak bahkan satu dogma dari Iman Katolik adalah bidah dan bersalah karena mereka memotong diri mereka sendiri dari Gereja yang sejati.
Berikutnya, kita sampai pada #3 dari Dekret tentang Ekumenisme Vatikan II:
Di sini kita menemukan lebih banyak bidah di dalam #3 dari Dekret tentang Ekumenisme. Hal ini menyatakan bahwa ‘kehidupan penuh rahmat’ (rahmat yang menyucikan/membenarkan) terdapat di luar batasan-batasan yang kelihatan dari Gereja Katolik. Hal ini bertentangan secara langsung dengan ajaran khidmat dari Paus Bonifasius VIII di dalam Bulla Unam Sanctam.
Vatikan II menentang dogma bahwa tidak terdapat pengampunan dosa di luar Gereja Katolik dengan menyatakan bahwa seseorang dapat memiliki kehidupan penuh rahmat (yang mencakup pengampunan dosa) di luar Gereja Katolik. Juga terdapat lebih banyak bidah di dalam bagian yang sama dari Dekret tentang Ekumenisme. Vatikan II secara blak-blakan menyatakan bahwa komunitas-komunitas yang telah ia gambarkan adalah jalan keselamatan.
Ini adalah salah satu bidah terburuk dari Vatikan II. Hal ini merupakan penolakan dogma Di Luar Gereja Katolik Tidak Terdapat Keselamatan.
Di dalam Dekret tentang Ekumenisme-nya, Vatikan II juga mengajarkan bahwa orang-orang non-Katolik memberikan kesaksian kepada Kristus dengan mencucurkan darah mereka. Paragraf berikut menunjukkan bahwa terdapat santo-santa dan martir-martir untuk Kristus di dalam Gereja-gereja non-Katolik, yang merupakan sebuah bidah.
Dengan mendasarkan dirinya sendiri di atas pengajaran ini, Yohanes Paulus II mengulangi dan memperbesar bidah ini banyak kali.
Gereja Katolik mengajarkan secara dogmatis bahwa di luar Gereja tidak terdapat martir Kristiani.
Di dalam Dekret tentang Ekumenismenya, Vatikan II juga mengajarkan bahwa para bidah dan skismatis Timur membantu Gereja bertumbuh.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa para bidah adalah pintu gerbang alam Neraka.
*{Paus Vigilius mengutip Matius 16:18. Terjemahan Kitab Suci bahasa Indonesia yang digunakan di sini adalah Terjemahan Lama. Terjemahan Baru mengungkapkannya sebagai ‘Alam Maut’ tanpa kata ‘pintu’. Kata ‘pintu’ ini diikutsertakan di dalam Matius dalam bahasa Yunani: πύλη –dibaca ‘pulé’, yang berarti pintu gerbang, menurut http://biblehub.com/greek/4439.htm}
Suatu bidah lain yang menonjol di dalam Dekret Ekumenisme Vatikan II adalah ungkapan rasa hormat tanpa henti kepada anggota-anggota agama-agama non-Katolik.
Gereja Katolik tidak memandang anggota dari agama-agama non-Katolik dengan hormat. Gereja berusaha dan berharap agar mereka berkonversi, tetapi mencela dan mengutuk sebagai anggota sekte bidah, mereka yang menolak ajaran Katolik:
Dekret tentang Ekumenisme Vatikan II juga mengajarkan bahwa di dalam hal-hal teologi, kita harus menganggap bahwa orang-orang non-Katolik adalah sederajat.
Mohon perhatikan bagaimana kata-kata Dekret tentang Ekumenisme secara spesifik dikecam oleh ensiklik Paus Pius XI melawan ekumenisme. Vatikan II menganjurkan agar kita ‘menganggap’ bahwa para bidah adalah sederajat, sedangkan Paus XI menggambarkan bahwa para bidah ingin “menganggap” bersama Gereja Roma, tetapi hanya dengan ‘derajat yang sama’! Sewaktu seseorang membaca kespesifikan Vatikan II dalam menentang ajaran pendahulu dari Magisterium, seseorang harus bertanya: apakah Setan sendiri yang menulis dokumen-dokumen Vatikan II?
Kembali ke rangkuman bidah utama Vatikan II.