^
^
| Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
| Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Apakah Vatikan II Infalibel? Jika Anda Percaya bahwa Paulus VI Paus Sejati, Ya.
Sudah kami singkap secara rinci bidah-bidah Vatikan II. Sudah kami perlihatkan pula, bahwa orang-orang yang mengimplementasikan Konsili non-Katolik ini bukan Paus sejati Gereja Katolik, melainkan Anti-Paus. Kendati semua bukti itu, beberapa orang tetap tidak yakin. Mereka berpandangan bahwa memang ada masalah-masalah doktrin dalam Vatikan II; namun, menurut mereka, ini tidak menjadi masalah untuk Paulus VI, sebab Paulus VI sama sekali tidak secara infalibel mempermaklumkan bidah-bidah Vatikan II. “Bidah-bidah Vatikan II tidak menjadi perkara”, ujar mereka, “karena Vatikan II tidak infalibel!”. Kami sekarang akan menunjukkan bahwa seandainya Paulus VI dulu Paus sejati, dokumen-dokumen Vatikan II pastinya dipermaklumkan secara infalibel. Ini akan membuktikan kembali, bahwa Paulus VI (si bidah yang mempermaklumkan dokumen-dokumen murtad Vatikan II, telah mengubah ritus-ritus semua sakramen berjumlah tujuh itu, mengubah Misa menjadi ibadat Protestan, mengawasi peluluhlantakkan agama Katolik secara sistematis dan mendunia, menghancurkan sistem sekolahan Katolik di dunia, dan memprakarsai kemurtadan terbesar dari agama Katolik dalam sejarah) bukan dan pastinya tidak mungkin Paus sejati. Paulus VI seorang Anti-Paus.
Ada tiga syarat yang perlu dipenuhi bagi seorang Paus untuk mengajar secara infalibel:
Kalau seorang Paus memenuhi semua syarat ini, lantas ia dibantu pertolongan ilahi yang dijanjikan kepadanya sebagai penerus Petrus, sehingga bertindak secara infalibel, seperti ajaran definisi Konsili Vatikan I berikut.
Kami sekarang akan membuktikan, poin demi poin, bahwa pemakluman dokumen-dokumen Vatikan II yang dilakukan Paulus VI memenuhi ketiga syarat ini, dan dengan demikian akan menjadikan dokumen-dokumen Vatikan II infalibel sekiranya Paulus VI Paus sejati.
1) Sri Paus harus bertindak sebagai gembala dan pengajar segenap umat Kristiani
Syarat pertama seorang Paus mengajar secara infalibel adalah ia harus bertindak sebagai gembala dan pengajar semua umat Kristiani. Sekiranya dia Paus sejati, Paulus VI memenuhi syarat ini.
SEMUA DOKUMEN DARI VATIKAN II BERMULA DENGAN KATA-KATA BERIKUT:
Paus Eugenius IV memulai sesi ke-9 dari Konsili dogmatis Florence dogmatis dengan kata-kata berikut: “Eugenius, uskup, hamba para hamba Allah, demi kenangan sepanjang masa.”[4] Paulus Yulius II memulai sesi ke-3 dari Konsili dogmatis Lateran V dengan kata-kata berikut: “Yulius, uskup, hamba para hamba Allah, dengan persetujuan konsili suci, demi kenangan sepanjang masa.”[5] Dan Paus Pius IX memulai sesi pertama Konsili Vatikan I dengan kata-kata berikut: “Pius, uskup, hamba para hamba Allah, dengan persetujuan konsili suci, untuk kenangan sepanjang masa.”[6] Ini merupakan cara lazim dibukanya dekret-dekret konsili umum/dogmatis/ekumenis oleh para Paus. Paulus VI memulai setiap dokumen Vatikan II dengan cara yang sama, dengan kata-kata yang sama!
Karena memulai setiap dokumen Vatikan II dengan cara ini, Paulus VI (seandainya ia seorang Paus sejati) jelas-jelas memenuhi syarat pertama untuk mengajar secara infalibel.
2) Seorang Paus harus mengajar atas dasar otoritas apostoliknya yang tertinggi
Syarat kedua seorang Paus mengajar secara infalibel adalah ia harus mengajar atas dasar otoritas apostoliknya yang tertinggi. Sekiranya ia seorang Paus, Paulus VI memenuhi syarat ini.
KE-16 DOKUMEN VATIKAN II BERAKHIR DENGAN KATA-KATA INI (ATAU KATA-KATA YANG PADA DASARNYA IDENTIK DENGAN KATA-KATA BERIKUT):
Wah! Fakta yang tidak diketahui banyak orang ini benar-benar menghancurkan klaim apa pun yang menyatakan bahwa Paulus VI adalah Paus sejati. Paulus VI mengakhiri setiap dokumen Vatikan II dengan mengandalkan “kuasa kerasulan”/”otoritas apostolik”, disusul tanda tangannya. Ia jelas-jelas memenuhi syarat kedua infalibilitas. Bahkan, paragraf ini sendiri tidak hanya memenuhi syarat kedua infalibilitas saja, namun ketiga-tiganya; sebab di dalam pernyataan Paulus VI ini, kita melihat bahwa Paulus VI sedang “mengesahkan, menetapkan serta mengundangkan” segala sesuatu yang termuat dalam tiap dokumen dalam “Roh Kudus” dan “dengan kuasa kerasulan”-nya! Ini adalah gaya bahasa infalibel. Siapa saja yang hendak menyangkal ini sama sekali tidak tahu yang sedang dia bicarakan.
Persetujuan Paulus VI kepada Vatikan II (yang dikutip di atas) bahkan lebih khidmat dari persetujuan yang diberikan kepada Konsili Nicea (325), konsili infalibel, yang disetujui oleh Paus St. Silvester; lebih khidmat daripada persetujuan kepada Konsili Efesus (431) yang disetujui Paus St. Selestinus. Dalam kata lain, dengan menyetujui konsili-konsili sejati Gereja Katolik, para Paus sejati ini menyetujui dokumen-dokumen konsili-konsili ini dengan cara yang bahkan lebih kurang luar biasa daripada cara Paulus VI menyetujui Vatikan II; meski begitu, toh, persetujuan para Paus sejati untuk konsili-konsili sejati ini cukup untuk dianggap infalibel dan mengikat – suatu fakta yang tidak dipertanyakan oleh satu pun orang Katolik.
Lantas, merupakan fakta bahwa setiap dokumen Vatikan II adalah akta infalibel Paulus VI. Setiap dokumen dia tanda tangani; setiap dokumen bermula dengan Paulus VI yang berbicara sebagai “gembala dan pengajar segenap umat Kristiani”; dan masing-masing dokumen diakhiri dengan Paulus VI “mengesahkan, menetapkan dan mengundangkan” semua isi dokumennya “dengan kuasa kerasulan”-nya.
Ini bukti bahwa seandainya Paulus VI Paus sejati, lantas dokumen-dokumen Vatikan II infalibel! Namun dokumen-dokumen Vatikan II tidak infalibel, melainkan dokumen-dokumen jahat dan bidah. Konsekuensinya, ini MENGHANCURKAN SEGALA KEMUNGKINAN bahwa Paulus II pernah menjabat sebagai Paus sejati; sebab mustahil ada Paus sejati yang mampu mempermaklumkan dokumen-dokumen jahat Vatikan II dengan cara otoritatif ini.
3) Seorang Paus harus mendefinisikan suatu doktrin tentang iman atau moral yang harus dipercayai oleh Gereja universal
Sudah kami buktikan bahwa Paulus VI memenuhi ketiga syarat mengajar secara infalibel di Vatikan II, seandainya Paulus VI dulu Paus. Namun demi kelengkapan, kami akan menuntaskan bukti poin demi poin dengan mencatat bahwa dokumen-dokumen Vatikan II sarat ajaran tentang iman dan moral (bagian dari syarat ketiga). Dan ajaran-ajaran itu harus dipercayai oleh Gereja universal, seandainya Paulus VI Paus, sebab Paulus VI secara khidmat mengesahkan, menetapkan dan mengundangkan dokumen-dokumen itu, dengan “kuasa kerasulan”/“otoritas apostolik”-nya, memerintahkan penerbitan dokumen-dokumen itu.
Maka, syarat ketiga infalibilitas juga dipenuhi oleh Paulus VI dalam mempermaklumkan Vatikan II. Tetapi masih ada lagi!
Di dalam surat brevenya yang menyatakan penutupan konsili, Paulus VI kembali menggunakan “kuasa kerasulan”/”otoritas apostolik”-nya dan mengakui bahwa semua konstitusi, dekret dan deklarasi Vatikan II telah disetujui dan dipermaklumkan oleh dirinya. Ia menyatakan lebih lanjut bahwa semua ketetapan Vatikan II harus “ditaati dengan khusyuk oleh semua umat beriman”! Paulus VI juga mendeklarasikan bahwa segala upaya bertentangan dengan deklarasi-deklarasi ini bersifat batal demi hukum.
Paulus VI berkata bahwa Vatikan II harus Ditaati dengan Khusyuk
Demikianlah. Konsili Vatikan II pemurtad itu harus “ditaati dengan khusyuk”, kalau anda menerima Paulus VI. Tidak bisa diragukan bahwa seandainya Paulus VI Paus sejati, lantas pintu-pintu gerbang Neraka telah berjaya melawan Gereja Katolik pada 8 Des. 1965. Seandainya Paulus VI Paus, janji-janji Yesus Kristus kepada Gereja-Nya gagal. Sekiranya Paulus VI Paus, lantas seluruh ajaran Vatikan II tentang iman atau moral telah dipermaklumkan secara infalibel (ex cathedra). Namun ini mustahil – dan siapa saja hendak berkata bahwa itu mungkin terjadi, tidak percaya ajaran Katolik tentang indefektibilitas Gereja Katolik. Dengan demikian, kita tahu bahwa Giovanni Montini (Paulus VI) bukan penerus sejati Petrus, melainkan Anti-Paus tidak valid – yang telah kami buktikan dengan begitu jelasnya dalam menguak bidah-bidah luar biasa Paulus VI yang menunjukkan bahwa “pemilihannya” – karena ia seorang bidah manifes – tidak valid.
Dan kalau anda tidak yakin dengan ini, coba bertanya kepada diri anda sendiri: Mungkinkah seorang Paus Katolik sejati “mengesahkan, menetapkan dan mengundangkan” semua bidah Vatikan II “dalam Roh Kudus” dan dengan “kuasa kerasulan”-nya? Indra Katolik anda memberi tahu anda jawabannya. Sama sekali tidak mungkin. Lantas, mereka yang menyadari adanya bidah-bidah dalam Vatikan II serta sadar fakta-fakta yang sedang kami sajikan di sini, namun tetap mempertahankan bahwa Anti-Paus Paulus VI mungkin Paus, mereka sayangnya berada dalam bidah karena menyangkal Infalibilitas Paus dan karena berpegang pada posisi yang berarti pintu-pintu gerbang Neraka telah berjaya melawan Gereja.
Beberapa orang akan berargumen dengan salah, bahwa seorang Paus yang berbicara secara ex cathedra itu harus mengutuk pandangan berlawanan atau menetapkan penalti-penalti atas ketidaktaatan. Ini tidak benar. Pada definisi Infalibilitas Paus yang dinyatakan oleh Paus Pius IX , sama sekali tidak ada ketentuan bahwa Sri Paus harus mengutuk untuk bertindak secara infalibel. Ada sejumlah definisi infalibel para Paus tanpa kutukan atau penalti.
Bantahan-bantahan – Kami sekarang akan menjawab bantahan-bantahan yang umum dibuat oleh mereka yang berargumen bahwa Vatikan II tidak dipermaklumkan secara infalibel oleh Paulus VI sekiranya pun ia Paus.
Di sini kita dapat melihat bahwa Yohanes XXIII tidak berkata bahwa Vatikan II dimaksud sebagai konsili pastoral. Ia berkata bahwa Vatikan II akan mencerminkan Magisterium Gereja, yang sifat utamanya pastoral. Maka, kendati ada mitos yang tersebar begitu luasnya itu, Yohanes XXIII pada kenyataannya bahkan tidak pernah menyebut Vatikan II sebagai konsili pastoral dalam pidato pembukaannya. Omong-omong, seandainya pun Yohanes Paulus II menyebut Vatikan II konsili pastoral pada pidato pembukaannya, tidak berarti Vatikan II tidak infalibel. Ini terbukti dari Yohanes XXIII sendiri pada pidato di atas, ketika ia menyebut Magisterium bersifat “pastoral”, sebab adalah de fide (bagian dari iman) bahwa Magisterium itu infalibel. Maka dari itu, seandainya pun Yohanes XXIII memang menggambarkan Vatikan II sebagai konsili pastoral (kenyataannya tidak), ini tidak menjadi bukti bahwa Vatikan II tidak infalibel.
Namun yang lebih penting, fakta bahwa Yohanes XXIII sesungguhnya tidak menyebut Vatikan II sebagai konsili pastoral pada pidato pembukaannya di Vatikan II, sebetulnya tidak berarti apa-apa. Sebabnya, seperti yang sudah kita lihat, yang secara khidmat meneguhkan bidah-bidah Vatikan II adalah Paulus VI; dan peneguhan Paulus VI-lah (bukan Yohanes XXIII) yang membuktikan bahwa Vatikan II mengikat bagi mereka yang menerima Paulus VI.
Magisterium adalah otoritas pengajaran yang ajaran-ajarannya “tidak dapat berubah” (de fide definita, Vatikan I, Denz. 1839). Karena tidak dapat berubah, ajaran-ajarannya itu tidak bisa dialterasi sejak tanggal deklarasi. Seandainya Paulus VI dulu Paus sejati, Vatikan II tidak bisa diubah dan bersifat infaibel di 8 Des. 1965. Tak ada perkataan atau perbuatan setelah 8 Des. 1965 yang bisa membatalkan (seandainya Paulus VI Paus sejati) hal yang sudah dilakukan, sebab andai demikian, ajaran Magisterium lantas menjadi bisa berubah. Dengan demikian, pidato Anti-Paus Paulus VI di tahun 1966 (sesudah konsili ditutup) tidak ada relevansinya, dengan infalibel atau tidaknya Vatikan II.
Tetapi, mengapa Anti-Paus Paulus VI lalu membuat pernyataan semacam itu? Jawabannya sederhana. Kecerdasan satanik pemandu Anti-Paus Paulus VI tahu bahwa, kelak, semua orang dengan pola pikir Katolik tradisional tidak akan menerima dekret-dekret Vatikan II ini sebagai infalibel, karena dokumen-dokumennya sarat kesalahan dan bidah. Konsekuensinya, sekiranya Paulus VI tidak membuat pernyataan ini di tahun 1966, bahwa Vatikan II telah menghindari definisi-definisi luar biasa dengan infalibilitas, akan ada banyak orang yang segera sampai kepada kesimpulan bahwa ia (Giovanni Montini – Anti-Paus Paulus VI) bukanlah Paus sejati. Maka, Iblis cukup berpengaruh besar dalam pernyataan ini.
Iblis harus menyebarkan ide di kalangan “tradisionalis” bahwa Paulus VI tidak “secara infalibel” mempermaklumkan Vatikan II. Hal ini esensial bagi seluruh kemurtadan Vatikan II rancangan Iblis; Iblis takut bin waswas bahwa jutaan orang akan menjadi sedevakantis yang mencela Anti-Paus Paulus VI, Gereja palsunya serta misa palsunya (Novus Ordo). Karena itulah Iblis mengilhami Anti-Paulus VI sehingga berkata (jauh setelah Vatikan II dipermaklumkan olehnya secara khidmat) bahwa Vatikan II tidak mengeluarkan pernyataan dogmatis. Dengan jaminan ini, Iblis berharap bisa memberi Paulus II, penampilan sah di kalangan mereka yang kurang lebih terus lekat dengan Iman tradisional. Namun siasat Setan ini hancur berkeping-keping ketika orang mempertimbangkan fakta bahwa Vatikan II sudah ditutup di tahun 1965.
Terlebih, dan mungkin hal paling pentingnya, harus dikemukakan bahwa pada Audiensi Umum yang sama di tanggal 12 Januari 1966, Paulus VI berkata:
Jika orang-orang hendak mengutip Audiensi Umum Paulus VI pada tanggal 12 Januari 1966 untuk mencoba membuktikan bahwa Vatikan II tidaklah infalibel seandainya pun Paulus VI Paus, lantas mereka logisnya harus menerima pernyataan-pernyataan lain tentang Vatikan II yang dibuat oleh Paulus VI dalam Audiensi Umum itu, seperti pernyataan yang dikutip di atas dan yang dikutip di bawah. Dalam kutipan di atas, kita melihat dengan jelas bahwa Paulus VI (dalam Audiensi Umum yang persis sama) berkata bahwa Vatikan II adalah tindak Magisterium dan siapa saja taat kepada Vatikan II, “sedang mengakui dan menghormati magisterium Gereja”! [Magisterium adalah otoritas pengajaran Gereja.]
Oleh karena itu, khotbah Paulus VI berarti bahwa, menurutnya, Vatikan II infalibel – karena ia berkata bahwa Vatikan II adalah ajaran Magisterium, Magisterium yang infalibel. Pidato Paulus VI semakin membuktikan bahwa siapa saja menerima ajaran Vatikan II (yakni bidah-bidah Vatikan II) – seperti bahwa orang non-Katolik boleh menyambut Komuni Kudus atau bidah-bidah tentang kebebasan beragama atau bahwa Muslim dan Katolik menyembah Allah yang sama, dll. – sedang menghormati ajaran Katolik. Siapa saja hendak “mengandalkan” pidato ini, lantas harus mengakui bahwa mereka yang menerima bidah-bidah ini menghormati ajaran Katolik! Ini jelas absurd dan keliru, serta membuktikan bahwa tidak peduli cara pandang seseorang pada perkara ini sehubungan Audiensi Umum Paulus VI, Vatikan II mengikat semua orang yang berpandangan bahwa Paulus VI Paus valid – yang membuktikan bahwa Paulus VI pastinya bukan Paus sejati. Anda tidak bisa mengutip Audiensi Umum ini untuk berkata bahwa orang tidak wajib menerima Vatikan II, ketika Audiensi Umum itu juga berkata bahwa siapa saja mengikutinya sedang menghormati Magisterium! Paulus VI lalu berkata dalam pidato yang sama:
Bagian khotbah ini hampir tidak pernah dikutip oleh para pembela Paulus VI, kemungkinan karena mereka tahu bahwa ajaran Magisterium Biasa Tertinggi bersifat infalibel, yang berarti bahwa Audiensi Umum Anti-Paus Paulus VI ini sekalipun menegaskan infalibilitas Vatikan II. Di dalam Audiensi Umum yang sama, Paulus VI juga mengatakan hal ini:
Terlebih lagi, Paulus VI menyatakan di dalam surat ensikliknya Ecclesiam Suam (yang ditujukan kepada seluruh Gereja) bahwa Vatikan II bertugas untuk mendefinisikan doktrin.
Ini berarti bahwa Vatikan II mempunyai tugas untuk mengajar secara infalibel. Dan di bagian selanjutnya, kami akan mengutip khotbah Paulus VI di tahun 1976, yang di dalamnya Paulus VI membahas topik tentang mengikatnya Vatikan II serta Misa Baru. Di dalamnya, Paulus VI juga secara khusus menolak klaim-klaim kaum tradisionalis palsu yang ingin bisa bergelantung pada legitimasi Paulus VI seraya menolak Misanya serta konsilinya.
Beberapa pembela Paulus VI merujuk kepada sebuah catatan teologis yang terlampir di dokumen Lumen Gentium. Mereka berpikir bahwa penjelasan ini membuktikan bahwa Paulus VI tidak mempermaklumkan Vatikan II secara infalibel atau secara otoritatif. Tetapi argumen ini tidak masuk akal kalau ditelaah. Berikut bagian penting catatan teologis yang terlampir di dokumen Lumen Gentium:
Pertama tama, catatan ini bahkan bukan bagian dari naskah sesungguhnya dari dokumen Lumen Gentium; catatan ini adalah suatu lampiran naskah Lumen Gentium.[13]
Kedua, catatan ini dilampirkan hanya kepada Lumen Gentium, dan tidak kepada dokumen-dokumen yang lain. Dalam kata lain, andaikata pun catatan teologis ini “menyelamatkan” pemakluman yang dilakukan Paulus VI dari bidah-bidah di dalam Lumen Gentium (nyatanya tidak), catatan ini tetap tidak “menyelamatkan” pemaklumannya dari bidah-bidah Vatikan II yang lain.
Ketiga, kalau catatan di atas dibaca, bisa dilihat bahwa catatan itu menyatakan bahwa pokok perkaranya, atau cara sesuatu disampaikan di dalam Vatikan II, menunjukkan bahwa Vatikan II sedang mengundangkan Magisterium tertinggi Gereja, seturut kaidah-kaidah tafsir teologis – maksudnya, sama seperti Gereja di masa lalu mengundangkan Magisterium tertinggi. Deklarasi Paulus VI pada awal dan akhir setiap dokumen Vatikan II (ini sudah dikutip) pastinya menunjukkan dengan “cara penyampaiannya”, “seturut kaidah-kaidah tafsir teologis” (maksudnya, serupa dengan dekret-dekret dogmatis sebelumnya), bahwa ia sedang mengundangkan Magisterium tertinggi (seandainya ia dulu Paus). Lantas, klarifikasi teologis yang terlampir pada dokumen Lumen Gentium ini sama sekali tidak mengurangi atau mengendurkan gaya bahasa khidmat Paulus VI yang ditemukan pada akhir setiap dokumen Vatikan II. Justru, gaya bahasanya pada akhir setiap dokumen Vatikan II memenuhi syarat-syarat catatan teologis ini.
Keempat, mereka yang mencoba menggunakan catatan ini untuk “menyelamatkan” semua dokumen Vatikan II agar tidak mengkompromikan Infalibilitas Paus tidak memperhatikan baik-baik yang dikatakan catatan itu. Catatan itu jelas-jelas menyatakan bahwa “perkara-perkara lain yang dikemukakan oleh sinode ini sebagai ajaran Magisterium tertinggi Gereja, hendaknya diterima dan dianut oleh semua anggota umat beriman dan masing-masing dari mereka seturut benak sinode ini sendiri, yang jelas baik dari pokok perkaranya maupun cara penyampaiannya, seturut kaidah-kaidah tafsir teologis.”
Poin ini sangat penting! Ada contoh-contoh di dalam Vatikan II tempat Vatikan II menyatakan yang dipercayainya sebagai ajaran tertinggi Magisterium, yang “hendaknya diterima dan dianut oleh semua anggota umat beriman dan masing-masing dari mereka seturut benak sinode ini sendiri, yang jelas baik dari pokok perkaranya maupun cara penyampaiannya ....” Sebagai contoh, dalam dokumen bidah Vatikan II, Deklarasi tentang Kebebasan Beragama (Dignitatis Humanae):
Di sini Vatikan II secara terang-terangan menunjukkan bahwa ajaran bidahnya tentang kebebasan beragama berakar pada wahyu ilahi dan harus dipatuhi oleh umat Kristiani. Ini jelas memenuhi syarat catatan teologis untuk ajaran yang “hendaknya diterima dan dianut oleh semua anggota umat beriman dan masing-masing dari mereka seturut benak sinode ini sendiri, yang jelas baik dari pokok perkaranya maupun cara penyampaiannya ....” Masih ada lagi:
Di sini Vatikan II secara eksplisit menunjukkan bahwa ajaran bidahnya tentang kebebasan beragama 1) setia kepada kebenaran Injil; 2) menempuh jalan Kristus dan para Rasul; dan 3) selaras dengan wahyu Allah! Kami ingatkan pembaca lagi tentang rumusan catatan teologis Lumen Gentium, yang menyatakan bahwa “perkara-perkara lain yang dikemukakan oleh sinode (Vatikan II) sebagai ajaran Magisterium tertinggi Gereja, hendaknya diterima dan dianut oleh semua anggota umat beriman dan masing-masing dari mereka seturut benak sinode ini sendiri, yang jelas baik dari pokok perkaranya maupun cara penyampaiannya, seturut kaidah-kaidah tafsir teologis.”
Maka, menurut catatan teologis itu sendiri, mereka yang menerima Paulus VI sebagai Paus, wajib menerima ajaran bidah Vatikan II tentang kebebasan beragama sebagai ajaran Magisterium tertinggi Gereja! Catatan teologis ini mewajibkan mereka menerima ajaran bidah Vatikan II tentang kebebasan beragama sebagai ajaran yang 1) setia kepada kebenaran Injil; 2) menempuh jalan Kristus dan para Rasul; dan 3) selaras dengan wahyu Allah karena seperti itulah “benak sinode ini sendiri (Vatikan II), yang jelas baik dari pokok perkaranya maupun cara penyampaiannya ....” Sederhana sekali: mereka yang percaya Anti-Paus Paulus VI adalah Paus wajib tunduk kepada dokumen bidah Vatikan II tentang kebebasan beragama.
Sebagai rangkuman semua poin yang telah dibuat sejauh ini: 1) catatan teologis yang terlampir di Lumen Gentium tidak berlaku kepada setiap dokumen; 2) catatan teologis yang terlampir di Lumen Gentium tidak memperlemah ataupun melawan gaya bahasa Paulus II pada akhir setiap dokumen Vatikan II, namun membuktikan bahwa gaya bahasanya di akhir setiap dokumen Vatikan II memenuhi syarat-syarat ajaran infalibel Magisterium; 3) seandainya pun catatan teologis tersebut berlaku kepada setiap dokumen – dan entah bagaimana menjadikan gaya bahasa khidmat Paulus VI pada akhir setiap dokumen tidak mengikat (tentu saja tidak) – catatan teologis itu sendiri tetap membuktikan bahwa berbagai dokumen dalam Vatikan II bersifat infalibel dan mengikat oleh sebab cara Vatikan II menyajikan ajarannya pada perkara-perkara ini. Tidak peduli caranya, orang pasti gagal kalau mencoba lari dari realitas bahwa Anti-Paus Paulus VI tentu tidak mungkin Paus sejati dan pada saat itu juga mempermaklumkan Vatikan II.
St. Petrus vs Anti-Petrus
Dalam surat ensiklik dogmatisnya berjudul Quanta Cura, Paus Pius IX secara infalibel mengutuk doktrin bidah kebebasan beragama (yang juga sudah dikutuk oleh banyak Paus lain). Paus Pius IX secara terang-terangan menganatema ajaran bidah bahwa kebebasan beragama hendaknya menjadi hak sipil dalam setiap Negara yang terlembaga secara benar. Gereja Katolik mengajarkan bahwa pemerintahan yang mengakui hak kebebasan beragama (seperti Amerika Serikat), tentu saja lebih disukai daripada yang mengekang agama Katolik. Namun demikian, situasi semacam itu hanyalah situasi lesser of two evils atau “mana yang lebih tidak jahat”. Situasi idealnya adalah pemerintahan yang mengakui agama Katolik sebagai satu-satunya agama negara dan tidak memberi “kebebasan” bagi setiap orang untuk mengamalkan dan menyebarkan agama sesatnya di ranah publik. Dengan demikian, ide bahwa kebebasan beragama hendaknya menjadi hak sipil universal bersifat bidah, seperti yang didefinisikan secara infalibel oleh Paus Pius IX dalam Quanta Cura.
Dengan otoritas apostoliknya, Paus Pius IX mengecam, melarang serta mengutuk gagasan bidah bahwa setiap negara hendaknya menganugerahkan kebebasan beragama sebagai hak sipil. Namun perhatikan yang satu ini! Berlawanan dengan Paus Pius IX yang mengecam, melarang serta mengutuk doktrin ini dengan otoritas apostoliknya, Anti-Paus Paulus VI justru mengesahkan, menetapkan dan mengundangkan ajaran terkutuk ini dengan “kuasa kerasulan”/”otoritas apostolik”-nya. Dalam kata lain, yang dikutuk secara khidmat oleh Paus Pius IX dengan otoritas apostoliknya, justru merupakan yang diajarkan secara khidmat oleh Anti-Paus Paulus VI dengan “kuasa kerasulannya”!
Otoritas St. Petrus ...
Paus Pius IX, Quanta Cura, (#3-6), 8 Desember 1864, ex cathedra:
“Gagasan yang sama sekali sesat tentang pemerintahan sosial tersebut membuat mereka tidak ragu mendukung opini yang sesat ini, yang dampak-dampaknya paling mematikan bagi Gereja Katolik dan keselamatan jiwa-jiwa, dan yang oleh Pendahulu Kami dari kenangan berbahagia, Gregorius XVI, disebut sebagai suatu kegilaan (deliramentum), YAKNI, BAHWA ‘KEBEBASAN BERHATI NURANI DAN BERIBADAT ADALAH HAK YANG TEPAT DIPUNYA SETIAP MANUSIA DAN HARUS DIPROKLAMASIKAN SECARA HUKUM SERTA DIJAMIN DALAM SEMUA NEGARA YANG TERLEMBAGA SECARA BENAR ...’ Namun dalam mendukung pernyataan-pernyataan lancang ini, mereka tidak berpikir, mereka pun tidak mempertimbangkan bahwa diri mereka sedang mengkhotbahkan kebebasan untuk menjadi binasa (libertatem perditionis) ... Maka, DENGAN OTORITAS APOSTOLIK KAMI, KAMI MENGECAM, MELARANG SERTA MENGUTUK SEMUA DAN SETIAP OPINI MAUPUN DOKTRIN JAHAT YANG SUDAH DINYATAKAN SECARA RINCI DALAM SURAT-SURAT INI, KAMI PUN MENGHENDAKI DAN MEMERINTAHKAN AGAR SEMUA ANAK-ANAK GEREJA KATOLIK MEMANDANG OPINI-OPINI SERTA DOKTRIN-DOKTRIN TERSEBUT SEPENUHNYA DIKECAM, DILARANG DAN DIKUTUK.”[18]
... vs Otoritas Anti-Petrus
Anti-Paus Paulus VI, Deklarasi tentang Kebebasan Beragama Vatikan II:
“PAULUS, USKUP, HAMBA PARA HAMBA ALLAH, BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI DEMI KENANGAN ABADI ... Konsili Vatikan ini menyatakan, bahwa pribadi manusia berhak atas kebebasan beragama ... HAK PRIBADI MANUSIA ATAS KEBEBASAN BERAGAMA ITU HARUS DIAKUI DALAM TATA HUKUM MASYARAKAT SEDEMIKIAN RUPA, SEHINGGA MENJADI HAK SIPIL ... Semua itu dan setiap hal yang diungkapkan dalam Pernyataan ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili suci. ADAPUN KAMI, DENGAN KUASA KERASULAN YANG DISERAHKAN KRISTUS KEPADA KAMI, BERSAMA DENGAN PARA BAPA YANG TERHORMAT, MENGESAHKAN, MENETAPKAN SERTA MENGUNDANGKANNYA DALAM ROH KUDUS. Dan Kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili ini diumumkan demi kemuliaan Allah ... Aku Paulus Uskup Gereja Katolik.”[19]
Mungkinkah Paulus VI punya “otoritas apostolik”/“kuasa kerasulan” yang sama dengan yang dipunya Paus Pius IX? Apakah otoritas apostolik St. Petrus dapat berkontradiksi diri? Tidak! Berkata demikian adalah bidah! (Lukas 22:32; Vatikan I, Sesi 4, Bab 4)
Menimbang fakta-fakta ini, bisa dilihat mengapa mereka yang dengan keras kepala mempertahankan bahwa Paulus VI adalah seorang Paus menolak Infalibilitas Paus. Mereka menolak indefektibilitas Gereja; mereka mengklaim bahwa otoritas apostolik yang diberikan oleh Kristus kepada penerus Petrus berkontradiksi diri; dan mereka menyatakan bahwa pintu-pintu gerbang Neraka telah berjaya melawan Gereja Katolik.
Faktanya adalah Anti-Paus Paulus VI tidak pernah menjabat Paus Gereja Katolik yang terpilih secara sah; dan dengan demikian, pemakluman khidmat yang dia buat untuk bidah-bidah Vatikan II tidak melanggar Infalibilitas Paus. Seperti yang sudah kita lihat, Gereja Katolik mengajarkan bahwa seorang bidah tidak mungkin terpilih Paus, karena seorang bidah bukan anggota Gereja Katolik. Ini telah didefinisikan oleh Konstitusi Apostolik Paus Paulus IV, Cum Ex Apostolatus Officio.
Catatan kaki:
[1] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, The America Press, 1966, hal. 366, dst.; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Nostra Aetate, Jakarta, Mei 1992, hal. 30.
[2] Denzinger, The Sources of Catholic Dogma {Sumber-Sumber Dogma Katolik}, B. Herder Book. Co., Edisi Ketiga puluh, 1957, no. 1839.
[3] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 137, 199, dst.
[4] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Sheed & Ward dan Georgetown University Press, 1990, Vol. 1, hal. 559.
[5] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Vol. 1, hal. 597.
[6] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Vol. 2, hal. 802.
[7] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 366, dst.; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Nostra Aetate, Jakarta, Mei 1992, hal. 30.
[8] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 738-739.
[9] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 715.
[10] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, by Claudia Carlen, Raleigh: The Pierian Press, 1990,Vol. 3 (1903-1939), hal. 355.
[11] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 5, hal. 140.; Dokpen Konferensi “Waligereja” Indonesia 2022, “Seri Dokumen Gerejawi”, Ecclesiam Suam, hal. 26-27, dilansir dari situs “Keuskupan Agung” Surabaya.
[12] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Vol. 2, hal. 898.
[13] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 97.
[14] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Vol. 2, hal. 1006; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Dignitatis Humanae, Jakarta, Mei 1992, hal. 14.
[15] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis}, Vol. 2, hal. 1008-1009; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Dignitatis Humanae, Jakarta, Mei 1992, hal. 18.
[16] Denzinger 1690, 1699.
[17] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-dokumen Vatikan II}, hal. 675, 679, 696; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Dignitatis Humanae, Jakarta, Mei 1992, hal. 5, 6, 7, 22.
[18] Denzinger 1690, 1699.
[19] Walter M. Abbott, The Documents of Vatican II {Dokumen-Dokumen Vatikan II}, hal. 675, 679, 696; Konferensi “Waligereja” Indonesia, “Seri Dokumen Gerejawi” No. 10, Dignitatis Humanae, Jakarta, Mei 1992, hal. 5, 6, 7, 22.
[20] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 2 (1878-1903), hal. 394.
[21] Denzinger 1837.
Artikel-Artikel Terkait
Terima kasih sudah terbagi doa litani yg I dah ini. ❤️🙏✝️🙏
Hildebrand Avun. Bith 1 bulanBaca lebih lanjut...St Aloysius Gonzaga doakanlah kami. Bantulah kami maju dalam mengutamakan kerendahan hati setiap hari. 🙏
Kita 5 bulanBaca lebih lanjut...Pengamatan menarik. Lebih relevan lagi karena banyak dari materi kami membahas bidah-bidah & kemurtadan Vatikan II, yang melibatkan orang-orang yang mengaku Katolik, padahal sebenarnya tidak, karena banyak dari mereka telah...
Biara Keluarga Terkudus 7 bulanBaca lebih lanjut...Berarti anda tidak paham ttg arti katholik, jadi anda belajar yg tekun lagi spy cerdas dlm komen
Orang kudus 7 bulanBaca lebih lanjut...Anda bahkan tidak percaya bahwa Yesus mendirikan Gereja Katolik, dan anda menyebut diri Katolik. Sungguh sebuah aib. Yesus jelas-jelas mendirikan Gereja di atas Santo Petrus (Mat. 16:18-19), yakni Gereja Katolik,...
Biara Keluarga Terkudus 8 bulanBaca lebih lanjut...Membaca artikel-artikel di Website ini, aku ingat satu ayat di Kitab Amsal. "Didikan yang keras adalah bagi orang yang meninggalkan jalan yang benar, dan siapa benci kepada teguran akan mati."...
St. Paul 8 bulanBaca lebih lanjut...Saya katolik, tetapi hanya perkataan Yesus yang saya hormati, yaitu tentang cinta kasih. Yesus tidak mendirikan gereja katolik. Anda paham arti cinta kasih? Cinta kasih tidak memandang. Tuhan meminta kita...
Kapten.80 8 bulanBaca lebih lanjut...Terimakasih atas artikelnya, saya semakin mengerti perjalanan kerajaan raja salomo
Novriadi 9 bulanBaca lebih lanjut...Justru karena kami punya kasih Kristiani sejati kepada sesama kamilah, materi-materi kami ini kami terbitkan. St. Paulus mengajarkan, bahwa kita harus menelanjangi perbuatan-perbuatan kegelapan (Ef. 5:11). Gereja Katolik, satu-satunya lembaga...
Biara Keluarga Terkudus 10 bulanBaca lebih lanjut...Halo – devosi kepada Santa Perawan Maria itu krusial untuk keselamatan dan pengudusan jiwa. Namun, dan juga yang terpenting, orang harus 1) punya iman Katolik sejati (yakni, iman Katolik tradisional),...
Biara Keluarga Terkudus 10 bulanBaca lebih lanjut...