Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Hakim-hakim 2:16-17 - Maka TUHAN membangkitkan hakim-hakim, yang menyelamatkan mereka dari tangan perampok itu. Tetapi juga para hakim itu tidak mereka hiraukan, karena mereka berzinah dengan mengikuti allah lain dan sujud menyembah kepadanya. Mereka segera menyimpang dari jalan yang ditempuh oleh nenek moyangnya yang mendengarkan perintah TUHAN; mereka melakukan yang tidak patut.”
Paus Pius X (1904): “Manusia sampai berani mempertanyakan argumen-argumen tentang keberadaan Allah, menyangkal dengan kelancangan yang tidak tertandingi dan melawan prinsip-prinsip pertama dari akal budi kekuatan yang tidak kelihatan yang dari mana akibat-akibat ditelusuri kepada sebabnya, yaitu Allah, dan kepada ide tentang sifat-sifatnya yang tidak terbatas. ‘Sebab apa yang tidak nampak dari pada-Nya, yaitu kekuatan-Nya yang kekal dan keilahian-Nya, dapat nampak kepada pikiran dari karya-Nya’ (Rom. 1:20).” (Iucunda sane #15)
^