Anda juga dapat mengakses kalender untuk setiap bulan dengan mengklik kotak dengan gambar dari bulan tersebut.
Untuk hukum puasa Gereja Katolik, mohon membaca keterangan di bawah kotak-kotak kalender ini.
📌 = Bulan berjalan tahun ini | ✝️ = Permulaan Masa Prapaskah
Januari |
Februari✝️ |
Maret |
April |
Mei |
Juni |
Juli |
Agustus |
September |
Oktober |
November |
Desember |
Riwayat Hidup Santo-Santa
Bagaimana Cara Berdoa Rosario?
Rangkuman:
- Penjelasan untuk Hukum-Hukum puasa dan pantang, untuk hari-hari puasa dan pantang
- Puasa untuk Ekaristi
- Singkatan-Singkatan Umum
- Hari Raya Wajib Gereja Katolik Universal (berlaku pula untuk Indonesia)
- Hari Raya Wajib di Amerika Serikat
- Hari Raya Wajib di Kanada
- Hari Raya Wajib di Australia dan Selandia Baru
- Apa arti dari warna-warna di hari-hari-di kalender (putih, hijau, ungu, dsb.)?
Penjelasan untuk Hukum-Hukum puasa dan pantang, untuk hari-hari puasa dan pantang
Sumber: Kitab Hukum Kanonik 1917, Kanon 1250-1255.
- Hukum pantang melarang untuk mengonsumsi daging atau saus yang dibuat dari daging, tetapi tidak melarang untuk mengonsumsi telur, produk-produk susu, dan bumbu yang dibuat dari lemak binatang.
- Hukum puasa hanya memperbolehkan makan kenyang satu kali sehari, tetapi tidak melarang untuk memakan makanan kecil pada pagi dan sore hari, dengan menaati, walau bagaimanapun, kebiasaan setempat, sehubungan dengan kuantitas dan kualitas dari makanan.
- Tidaklah dilarang untuk mengonsumsi daging dan ikan pada waktu makan yang bersamaan. Makan kenyang diperbolehkan pada sore hari atau siang hari.
- Terdapat hari-hari di mana hanya pantang yang diwajibkan: hari-hari tersebut adalah hari Jumat dari setiap pekan.
- Terdapat hari-hari di mana pantang dan puasa diwajibkan: hari-hari tersebut adalah Rabu Abu, hari Jumat dan Sabtu pada Masa Prapaskah, hari-hari di Masa Pertobatan, Vigilia Pentakosta, Vigilia Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Vigilia Hari Raya Semua Orang Kudus, dan Vigilia Natal.
- Menurut Acta Apostolicae Sedis, 1957, hal. 638, kewajiban untuk berpuasa dan berpantang pada Vigilia Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga telah dipindahkan kepada Vigilia Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda.
- Hukum pantang, atau pantang dan puasa, atau puasa saja, tidak berlaku pada hari-hari Minggu dan Hari Raya Wajib, kecuali pesta-pesta yang jatuh pada Masa Prapaskah dan yang Vigilianya tidak diantisipasikan.
- Pada hari Sabtu Suci, kewajiban untuk berpuasa berlaku sampai tengah malam; sedangkan daging dapat dimakan satu kali pada hari tersebut.
- Kanon-kanon ini tidak mengubah hal-hal yang telah diberikan indult khusus...
- Hukum pantang diwajibkan bagi orang-orang yang berumur tujuh tahun dan ke atas.
- Hukum puasa diwajibkan bagi orang-orang yang telah mencapai umur dua puluh satu tahun sampai awal dari umur enam puluh tahun.
- Para imam dan umat beriman sebelum Misa atau Komuni Kudus – baik pada pagi hari, siang hari, sore hari, atau Misa Tengah Malam – harus berpantang selama tiga jam dari makanan padat dan minuman beralkohol, dan selama satu jam dari minuman yang tidak beralkohol. Air tidak membatalkan puasa.
- Orang sakit, bahkan jika tidak terbaring di ranjang, boleh mengonsumsi minuman tidak beralkohol dan apa yang merupakan obat-obatan yang benar dan sejati, baik dalam bentuk padat atau cairan, sebelum Misa atau Komuni Kudus tanpa batasan waktu.
Para imam dan umat beriman yang dapat melakukan hal ini didorong untuk menaati bentuk yang kuno dan terhormat dari puasa untuk Ekaristi (dari makanan dan minuman sejak tengah malam). Semua orang yang akan menggunakan kelonggaran-kelonggaran ini harus melakukan kompensasi atas kebaikan yang diterimanya dengan menjadi teladan-teladan yang cemerlang untuk hidup Kristiani dan terutama dengan karya-karya penitensi serta kasih.
(Paus Pius XII, Sacram Communionem, 1957)
A Pengaku Iman
Aa Pengaku-pengaku Iman
B Kepala Biara
D Doktor Gereja
I Penginjil
J Janda
M Martir
Mm Martir-martir
P Paus
Pp Paus-paus
R Rasul
U Uskup
Uu Uskup-uskup
V Perawan
Vv Perawan-perawan
(St. <nama>) Perayaan
Hari Raya Wajib Gereja Katolik Universal (berlaku pula untuk Indonesia)
Sumber: Kitab Hukum Kanonik 1917, Kanon 1247.
1. Penyunatan Tuhan kita (1 Januari)
2. Epifani Tuhan kita (6 Januari)
3. Santo Yosef (19 Maret)
4. Hari Raya Kenaikan Tuhan kita Yesus Kristus
5. Corpus Christi
6. Santo Petrus dan Paulus (29 Juni)
7. Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga (15 Agustus)
8. Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November)
9. Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda (8 Desember)
10. Natal (25 Desember)
Hari Raya Wajib di Amerika Serikat
Sumber: Dom Gaspar Lefebvre, Daily Missal with Vespers for Sundays & Feasts, Imprimatur 13 Mei 1925 oleh Austin Dowling Uskup Agung Saint Paul le, The E. M. Lohmann Co., St. Paul (Minnesota), 1925, hal. xxxiv.
1. Penyunatan Tuhan kita (1 Januari)
2. Hari Raya Kenaikan Tuhan kita Yesus Kristus
3. Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga (15 Agustus)
4. Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November)
5. Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda (8 Desember)
6. Natal (25 Desember)
Sumber: Catéchisme catholique, Imprimatur 31 Mei 1954 oleh Mauritius, Uskup Agung Québec, édition canadienne, Québec, 1954, hal. 266.
1. Penyunatan Tuhan kita (1 Januari)
2. Epifani Tuhan kita (6 Januari)
3. Hari Raya Kenaikan Tuhan kita Yesus Kristus
4. Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November)
5. Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda (8 Desember)
6. Natal (25 Desember)
Hari Raya Wajib di Australia dan Selandia Baru
Sumber: Dom Gaspar Lefebvre, Daily Missal with Vespers for Sundays & Feasts, Imprimatur 13 Mei 1925 oleh Austin Dowling Uskup Agung Saint Paul le, The E. M. Lohmann Co., St. Paul (Minnesota), 1925, hal. xxxv.
1. Penyunatan Tuhan kita (1 Januari)
2. Hari Raya Kenaikan Tuhan kita Yesus Kristus
3. Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga (15 Agustus)
4. Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November)
5. Natal (25 Desember)
Apa arti dari warna-warna di hari-hari-di kalender (putih, hijau, ungu, dsb.)?
Warna-warna itu adalah warna-warna dari pakaian liturgis yang dikenakan oleh imam Katolik sesuai dengan perayaan tahun liturgis. Paus Inosensius III (1198-1216) adalah Paus yang memberikan garis besar penggunaan warna-warna liturgis yang telah digunakan sampai sekarang dalam perayaan-perayaan Gereja. Sri Paus mendasari simbolismenya atas interpretasi-interpretasi alegori dari warna-warna dan bebungaan yang disebutkan di dalam Alkitab, terutama di dalam Kitab Kidung Agung, di mana warna-warna memainkan peran penting di dalam wacananya. Saran dari Paus Inosensius III diresmikan pada tahun 1570 pada masa Kepausan dari Paus Pius V.
Putih - Lambang dari “cahaya, keilahian, sukacita, kemurnian, kemuliaan, rahmat”.
Merah – Lambang dari “kemartiran, cinta kasih”.
Hitam – Lambang dari “penitensi, penderitaan”; hanya digunakan oleh Gereja pada hari Jumat Agung, karena pada hari itu, pukul 3 petang, Tuhan Yesus Kristus wafat, seperti yang diceritakan oleh Santo Matius (bab 27).
Hijau – Lambang dari “harapan”.
Ungu – Lambang dari “penitensi”.
Merah jambu – untuk hari Minggu tertentu (Gaudete - Minggu ketiga dari Adven; Laetare - Minggu keempat dari Adven) serta beberapa pesta khusus Santa Perawan Maria
permisi boleh tanya klo warna liturgi biru itu apa ya?
apakah dulu gereja mewajibkan/mengharuskan biru menjadi warna liturgi
trimakasih
Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a]
“Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari Kota Turin dengan ini mencari jawaban dari Kongregasi Suci bagi Ritus untuk suatu keraguan: …
2. Apabila penggunaan warna biru dalam pakaian ibadat dapat diizinkan sebagai pengganti warna putih, seperti yang biasanya digunakan pada Misa Santa Perawan Maria; ataukah warna ungu diizinkan?
[Jawaban para Bapa dari Kongregasi Suci bagi Ritus:]
Negatif, untuk semuanya; dan penggunaan warna biru merupakan suatu penyelewengan yang harus ditiadakan.”
Namun demikian, warna biru diizinkan di negara tertentu, seperti di Spanyol, untuk Misa Hari Raya / Misa votif untuk Hari Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda. [b]
Sumber:
[a] _Decreta Authentica Congregationis Sacrorum Rituum_, Paus Leo XIII, Vol. II, Roma, 1898, hal . 285-286, no. 2788.
Hodiernus Praefectus Congregationis Oblatorum Beatae Mariae Virginis Civitatis Taurinen. a Sacra Rituum Congregatione petiit solutionem insquentium dubiorum; videlicet: …
2. An usus coloris caeruli in sacris Paramentis permitti possit pro colore albo, uti fieri assolet in Missis Beatae Mariae Virginis; vel potius pro violaceo?
… «Negative, in omnibus; et usum caerulei coloris, veluti abusum, eliminandum». Die 23 Februarii 1839.
[b] Mons. Albert Battandier, Annuaire pontifical catholique, 1905, Paris, Maison de la Bonne Presse, Imprimatur 8 Desember 1904 oleh J.-M. Fredericus, Ep. Vivarien., hal. 585.
terima kasih min penjelasannya
terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat