^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Ensiklik Summo Iugiter Studio - Paus Gregorius XVI, 1832 - Tentang Pernikahan Beda Agama
Summo Iugiter Studio
TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA
ENSIKLIK PAUS GREGORIUS XVI
27 MEI 1832
Kepada Saudara-Saudara yang Terhormat, para Uskup Agung dan Uskup dari Kerajaan Bavaria
Gregorius XVI, Paus
Saudara-saudara yang terhormat, Salam dan Berkat Apostolik.
1. Takhta Apostolik telah senantiasa memastikan dengan perhatian yang terbesar agar kanon-kanon Gereja yang secara ketat melarang pernikahan umat Katolik dengan para bidah, ditaati; meskipun terkadang pernikahan semacam itu perlu ditolerir pada tempat-tempat tertentu demi menghindarkan terjadinya suatu skandal yang lebih besar. Namun para Paus Roma tidak pernah lalai untuk menempuh segala cara yang sanggup mereka lakukan demi membuat para umat beriman paham akan segala kecacatan dan bahaya terhadap keselamatan yang timbul dari ikatan semacam itu, serta akan kejahatan macam apa yang atasnya pria atau wanita Katolik menjadi bersalah, yaitu mereka yang berani melanggar hukum-hukum suci Gereja tentang perkara ini. Jika para Paus Roma terkadang telah setuju untuk membuat dispensasi dalam kasus-kasus tertentu terhadap larangan kanonik yang suci ini, mereka tidak pernah melakukannya tanpa keengganan, dan tanpa alasan-alasan yang berat. Namun dalam memberikan dispensasi ini, mereka telah terbiasa untuk menuntut sebagai prasyarat pernikahan tersebut, yaitu bahwa pihak Katolik bukan hanya tidak boleh terpapar kepada bahaya pembejatan oleh pihak yang lain, bahwa pihak Katolik harus berkomitmen untuk melakukan segala sesuatu yang mampu dilakukannya demi membawa pihak non-Katolik pulang ke pangkuan Gereja, namun juga agar anak-anak yang berjenis kelamin yang satu ataupun yang lain dibesarkan dalam asas-asas agama kita yang suci.
2. Oleh karena itu, Kami, yang telah diangkat oleh Penyelenggaraan ilahi, kendati diri Kami yang tak pantas, ke atas Takhta yang tertinggi milik Santo Petrus, mempertimbangkan perilaku yang amat suci dari para pendahulu Kami dalam hal ini. Dan Kami tidak mampu menahan kesedihan diri Kami yang amat besar saat mendengar laporan-laporan yang saksama, yang banyak jumlahnya, bahwa dalam dioses-dioses anda dan di beberapa tempat yang lain, ada beberapa orang yang berjuang dengan segala cara yang mungkin ditempuh, di kalangan para umat yang dipercayakan kepada anda sekalian, untuk menyebarluaskan kebebasan penuh untuk menjalin pernikahan beda agama, dan agar pernikahan semacam itu dapat dengan lebih mudah diizinkan, mereka memajukan opini-opini yang bertentangan dengan kebenaran Katolik.
Bahwasanya Kami telah diberi tahu bahwa mereka berani menyatakan bahwa umat Katolik dapat dengan bebas dan secara licit menjalin ikatan-ikatan semacam itu, bukan hanya tanpa dispensasi yang diprasyaratkan oleh Takhta Suci dan yang harus dipintakan untuk masing-masing kasus tertentu; namun juga, tanpa menepati prasyarat-prasyarat yang diwajibkan, terutama yang berkenaan dengan pendidikan kanak-kanak dalam asas-asas agama Katolik. Dari situ mereka pun sampai menyatakan bahwa pernikahan semacam itu harus disetujui, sewaktu pihak bidah telah berpisah, melalui perceraian, dari istri atau suaminya yang masih hidup. Di samping itu, mereka berusaha keras untuk menakut-nakuti para gembala jiwa-jiwa, dengan mengancam mereka bahwa mereka akan menggugat para pastor ini jika para pastor menolak untuk mengkhotbahkan pernikahan beda agama, dan lalu menghadiri perayaan mereka, atau setidak-tidaknya menyampaikan kepada para calon nikah surat dimissoria, demikianlah sebutan yang mereka berikan. Pada akhirnya, tiada kekurangan dari antara kalangan mereka orang yang mencoba untuk meyakinkan diri mereka sendiri serta orang lain, bahwa manusia dapat diselamatkan tidak hanya dalam agama Katolik saja; namun bahwa para bidah yang meninggal dalam bidah pun dapat memperoleh kehidupan kekal.
3. Bagaimanapun, apa yang menghibur diri Kami dalam dukalara ini, pertama-tama, adalah kelekatan yang teguh yang diperlihatkan oleh kebanyakan rakyat Bavaria kepada asas-asas iman Katolik, dan ketaatan mereka yang tulus hati kepada otoritas gerejawi; lalu, perilaku dari hampir semua klerus kerajaan itu, yang, dalam melaksanakan tanggung jawabnya, tetap teguh menaati kanon-kanon, namun terutama bukti yang jelas yang anda sekalian berikan, Saudara-Saudara yang Terhormat, bukti dari semangat yang membara yang anda miliki dalam menunaikan kewajiban-kewajiban dari tanggung jawab anda secara pantas; sebab meskipun anda sekalian tidak sepenuhnya setuju tentang aturan yang harus diikuti dalam perkara pernikahan beda agama ini, atau tentang beberapa hal yang berkenaan dengannya, namun anda sekalian mengambil tekad secara bulat suara untuk berbicara kepada Takhta Apostolik, untuk memandangnya sebagai pedoman perilaku kawanan domba yang telah dipercayakan kepada anda, dan bahkan untuk menghadapi bahaya-bahaya, jikalau ada, demi menjamin keselamatan mereka.
4. Kami juga bergegas untuk memenuhi tanggung jawab pelayanan apostolik Kami kepada anda sekalian, Saudara-Saudara yang Terhormat, dan untuk meneguhkan diri anda dengan surat-surat ini, supaya anda terus mengajarkan asas-asas iman Katolik yang tak dapat berubah tentang perkara ini, agar anda mengawasi dengan keberhati-hatian yang lebih besar daripada sebelumnya sehubungan dengan ketaatan terhadap kanon-kanon suci, dan agar dengan memahami penilaian diri Kami mengenai perkara ini, ada kesetujuan yang lebih sempurna antara diri anda sekalian dengan Takhta Suci.
Namun sebelum membahas perkara tersebut, Kami tidak dapat mencegah diri Kami untuk berujar kepada anda sekalian tentang harapan Kami akan Putra Kami yang amat terkasih dalam Yesus Kristus, Louis, Raja Bavaria yang mulia, yaitu supaya sejak saat ia diberi tahu bahwa anda sekalian dan diri Kami secara sempurna setuju dalam keadaan perkara ini, ia dapat membantu Kami dengan otoritasnya yang penuh bakti kepada kepentingan-kepentingan Gereja Katolik yang kudus, yang telah diwarisinya dari para leluhurnya yang mulia; agar demi mengenyahkan kejahatan-kejahatan yang mengancam Gereja pada kesempatan ini, ia dapat menyelimuti anda sekalian dengan perlindungannya, supaya dengan demikian, Gereja Katolik akan senantiasa terjaga dalam keutuhannya di seluruh Kerajaan Bavaria; agar para uskup dan para pelayan altar lainnya dapat menikmati kebebasan penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka, sebagaimana yang tertera dalam Konkordat yang dibuat dengan Takhta Suci pada tahun 1817.
5. Sekarang, untuk membahas perkara yang menyibukkan diri kita ini, patut adanya bagi kita untuk pertama-tama mempertimbangkan apa yang diajarkan kepada kita dalam hal ini oleh iman, yang tanpanya mustahil adanya untuk berkenan kepada Allah (Surat Rasul Paulus kepada Jemaat Ibrani. XI, 6). Iman ini terancam bahaya, seperti yang telah Kami catat sebelumnya, dalam sistem yang dirancang oleh mereka yang hendak memperluas kebebasan bagi pernikahan beda agama sampai keluar batas-batas tertentu. Sebab pada akhirnya, anda sekalian, seperti diri Kami pun tahu, Saudara-Saudara yang Terhormat, seperti apa ketabahan para Bapa kita dalam perjuangan mereka untuk menanamkan pasal iman ini, yang secara lancang disangkal oleh para inovator tersebut, yakni diperlukannya iman dan kesatuan Katolik untuk memperoleh keselamatan.
Kami bukannya mengutip otoritas-otoritas ini, dari antara begitu banyak otoritas lainnya yang mungkin dapat Kami tambahkan, dengan maksud mengajarkan diri anda tentang suatu pasal iman, seolah-olah anda mungkin tidak mengetahuinya. Kecurigaan yang sebegitu menghina diri anda sekalian jauh dari diri Kami, Saudara-Saudara yang Terhormat! Namun kelancangan yang ganjil dari para inovator, yang telah dengan lancang menyerang salah satu dogma kita yang terpenting dan terjelas ini telah membuat kesan yang begitu perih bagi diri Kami, sehingga Kami tidak dapat menahan diri Kami untuk menguraikan perkara ini sedikit lebih banyak.
6. Maka nyalakanlah semangat diri anda sekalian, Saudara-Saudara yang Terhormat, genggamlah pedang roh dalam tangan anda, yang adalah sabda Allah, dan jangalah anda menyayangkan upaya anda demi memberantas kesalahan yang mematikan ini yang semakin merajalela di masa kini. Buatlah diri anda sendiri memastikan supaya dengan nasihat-nasihat anda, para gembala jiwa-jiwa yang tunduk kepada otoritas anda bertindak sedemikian rupa sehingga para umat beriman dari Kerajaan Bavaria terdorong dengan semangat yang lebih besar daripada yang sebelumnya untuk menjaga iman dan kesatuan Katolik sebagai jalan keselamatan satu-satunya; dan dengan demikian, menghindari segala bahaya yang membuat mereka meninggalkannya. Sewaktu semua umat beriman Bavaria sungguh yakin dan meresapkan dalam-dalam keperluan untuk menjaga kesatuan ini, mereka akan lebih tergerakkan oleh pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat yang anda sekalian tujukan kepada mereka setelahnya, demi mencegah mereka supaya jangan menjalin ikatan pernikahan dengan para bidah, atau seandainya terkadang timbul alasan-alasan berat bagi mereka untuk membuat keputusan untuk melakukannya, mereka tidak akan melanjutkannya sampai kepada tahapan pernikahan tanpa sebelumnya menerima dispensasi dari Gereja dan memenuhi dengan penuh ketakwaan syarat-syarat yang seperti biasa dituntut oleh Gereja dalam kasus yang sama, sebagaimana yang telah Kami katakan sebelumnya.
Maka anda sekalian harus memberi tahu para umat beriman yang bermaksud menjalin ikatan pernikahan semacam itu, serta orang tua mereka atau wali mereka, tentang ketentuan-ketentuan dari kanon-kanon suci tentang perkara ini, dan menasihati mereka dengan kuat supaya tidak memberanikan diri melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, dan dengan demikian membahayakan jiwa mereka. Bila diperlukan, mereka harus diingatkan akan asas hukum kodrati dan ilahi ini yang begitu terkenal, yang mengembankan kepada diri kita kewajiban bukan hanya untuk menghindari dosa, namun juga kesempatan terdekat yang membuat kita jatuh ke dalam dosa; serta asas lainnya dari hukum yang sama yang memerintahkan orang tua supaya dengan baik membesarkan anak-anak mereka, dengan mengoreksi mereka dan mengajar mereka seturut nasihat-nasihat Tuhan (Efesus. VI, 4), dan dengan demikian, dengan mengajarkan mereka tentang satu-satunya ibadat yang sejati kepada Allah, yang hanya ada di pangkuan Gereja Katolk. Itulah sebabnya, anda harus menasihati para umat beriman untuk mempertimbangkan dengan serius betapa mereka menghina Kemegahan yang tertinggi, akan seberapa kejamnya diri mereka terhadap diri mereka sendiri dan terhadap anak-anak yang akan terlahir dari pernikahan-pernikahan ini, jika mereka menjalin ikatan tersebut secara lancang, dan dengan demikian, mereka memaparkan diri mereka kepada bahaya hilangnya iman dan membinasakan anak-anak mereka.
7. Namun pada akhirnya, seandainya, semoga Allah mencegahnya, tanpa begitu tergerak oleh pendapat-pendapat serta nasihat-nasihat anda, seorang Katolik, pria ataupun wanita, bersikeras dalam keinginannya untuk menjalin pernikahan beda agama tanpa sebelumyna meminta atau memperoleh dispensasi kanonik, ataupun memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, maka pastor parokinya harus menganggap sebagai tanggung jawabnya, bukan hanya untuk tidak menghormati para pihak yang menikah dengan kehadiran dirinya, namun juga untuk tidak menerbitkan warta pernikahan mereka, dan menolak memberikan mereka surat-surat dimissoria. Tanggung jawab anda sekalian, Saudara-Saudara yang Terhormat, adalah untuk memberitahukan maksud anda sekalian dalam perkara ini kepada para pastor paroki anda, dan menuntut secara resmi kepada para pastor paroki anda agar mereka sama sekali tidak mengambil bagian dalam pernikahan-pernikahan semacam itu. Sebab semua gembala jiwa-jiwa yang bertindak secara berlawanan, terutama dalam keadaan-keadaan yang khusus ini di mana Bavaria sekarang berada, akan tampak entah bagaimana menyetujui ikatan-ikatan yang tidak licit ini, dan mendukung, melalui partisipasi mereka, kebebasan yang begitu mematikan terhadap keselamatan jiwa-jiwa serta perkara iman.
8. Seturut segala hal yang baru saja Kami katakan, kita hampir tidak perlu menyibukkan diri dengan kasus-kasus pernikahan beda agama lainnya, yang jauh lebih berat daripada yang sebelumnya, di mana pihak bidah terpisah akibat perceraian dari seorang istri atau dari seorang suami yang masih hidup. Anda sekalian tahu, Saudara-Saudara yang Terhormat, bahwa kekukuhan ikatan pernikahan bersumber dari hukum ilahi, sehingga tiada kuasa manusia yang dapat mematahkannya. Pernikahan beda agama, dalam persoalan semacam itu, bukan hanya tidak licit, namun juga batal dan sungguh merupakan perzinaan, kecuali jika ikatan yang pertama, yang dipandang oleh pihak bidah sebagai batal akibat perceraian, dahulunya terjalin secara tidak valid akibat suatu impedimen dirimen. Dalam soal yang satu ini, dan sewaktu hukum-hukum yang telah ditetapkan di atas pertama-tama ditaati, orang harus berjaga-jaga supaya tidak melanjutkan ke tahap pernikahan, sebelum suatu vonis kanonik, yang dibuat seturut pengetahuan yang pasti tentang sifat pernikahan yang pertama telah menyatakannya sebagai batal.
9. Demikianlah, Saudara-Saudara yang Terhormat, apa yang Kami percayai harus Kami perintahkan kepada anda sekalian dalam perkara ini. Namun Kami tidak akan henti-hentinya berdoa kepada Yang Mahakuasa, agar Ia mempersandangkan kepada diri anda sekalian, serta kepada para klerus Bavaria, kekuatan dari atas sana; supaya Ia menyelimuti diri anda sekalian serta para umat beriman dengan perlindungan-Nya, dan agar Ia membela anda sekalian dengan kuasa lengan-Nya yang kudus. Sebagai tanda kemesraan yang hidup yang Kami bawakan dalam Tuhan, Kami memberikan kepada anda sekalian, dengan penuh kasih, serta kepada para klerus dan para umat beriman dari dioses-dioses anda, berkat apostolik.
Diberikan di Roma, di Gereja St. Petrus pada tanggal 27 Mei 1832, tahun kedua dari masa Kepausan Kami.
GREGORIUS XVI, Paus
Catatan kaki:
Surat ensiklik Summo Iugiter Studio diterjemahkan dari sumber berbahasa Prancis
L'Abbé André, Vikaris Jenderal Quimper, Cours alphabétique et méthodique de droit canon, Edisi Ketiga, Vol. IV, Paris, chez l'auteur et à la librairie catholique de F. Boullotte, 1859, hal. 431-434.
Artikel-Artikel Terkait
Halo – tidak semua orang yang mengaku Kristen benar-benar meniru teladan Kristus. Karena itulah ada tertulis, “Masuklah melalui pintu yang sesak itu, karena lebarlah pintu dan luaslah jalan yang menuju...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...karena nama Mahatma Gandhi disebut saya ingat salah satu ujarannya.. "I like your Christ , but I don't like your Christian. Your Christian are so unlike your Christ". apakah kita...
Deo Gratia 4 bulanBaca lebih lanjut...Ya. Bunuh diri adalah dosa berat, dan orang-orang yang mati dalam keadaan dosa berat langsung masuk Neraka. https://vatikankatolik.id/dosa-asal-dosa-berat-neraka/ Menarik pula bahwa Kitab Hukum Kanonik tahun 1917, kanon 1240 §1 no....
Biara Keluarga Terkudus 7 bulanBaca lebih lanjut...Sayang sekali mayoritas orang Nusantara mengikut agama diabolis itu. Semoga Roh Kudus mencerahkan hati para umat muslim dan mengeluarkan mereka dari kegelapan.
Ray 7 bulanBaca lebih lanjut...apakah benar bahwa orang yang bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan selamanya berada di neraka?
Maria Melanie Aryanti 7 bulanBaca lebih lanjut...Anda sebetulnya perlu menonton dan menyimak video ini (yang tampaknya belum/tidak anda simak dengan baik). Kelihatannya, nenurut anda gelar santo/santa itu tidak penting. Tetapi gelar ini begitu pentingnya karena di...
Biara Keluarga Terkudus 8 bulanBaca lebih lanjut...Sibuk semua dengan liturgis masing masing... hakim yang punya otoritas yaitu Yesus... terserah pada mau sibuk apaan soal santa santo... apa yang dilakukan di dunia akan dihakimi secara pribadi oleh...
ngatno 8 bulanBaca lebih lanjut...terima kasih min penjelasannya terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat
Yulius Kristian 9 bulanBaca lebih lanjut...Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a] “Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari...
Biara Keluarga Terkudus 10 bulanBaca lebih lanjut...Orang yang tidak jujur seperti anda ini adalah yang sesat. Membantah poin video ini anda tidak bisa. Poin-poin yang kami ajukan di dalam artikel dan video ini berasal dari buku...
Biara Keluarga Terkudus 11 bulanBaca lebih lanjut...