Paket $5.00: Termasuk 2 Buku dan 14 Program DVD (Harga Termasuk Ongkos Kirim)

Beli Seharga $5.00

Bantu Kami Menyelamatkan Jiwa-Jiwa
DONASI

Inilah Penjelasan untuk Kebingungan & Krisis Pasca-Vatikan II
TONTON VIDEO

“Pesulap”: Bukti Keberadaan Dunia Rohani
TONTON VIDEO

Inilah Antikristus!
TONTON VIDEO

Bukti yang Mengagumkan untuk Allah - Bukti Ilmiah yang Membantah Evolusi
TONTON VIDEO

Mengapa Neraka Harus Abadi
TONTON VIDEO

Babel Sudah Jatuh, Sudah Jatuh!!
TONTON VIDEO

Salah Kaprah Orang-Orang Kristen Palsu tentang Efesus
TONTON VIDEO

Penciptaan dan Mukjizat - Versi Kompak
TONTON VIDEO
^
Ensiklik Summo Iugiter Studio - Paus Gregorius XVI, 1832 - Tentang Pernikahan Beda Agama
💬(0)
Summo Iugiter Studio
TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA
ENSIKLIK PAUS GREGORIUS XVI
27 MEI 1832
Saudara-saudara yang terhormat, Salam dan Berkat Apostolik.
1. Takhta Apostolik telah selalu memastikan agar kanon-kanon yang melarang pernikahan orang-orang Katolik dengan bidah telah ditaati dengan sungguh-sungguh. Terkadang, pernikahan semacam itu telah ditolerir untuk menghindari skandal-skandal yang lebih berat. Tetapi, walaupun demikian, para Paus Roma memastikan agar para umat diajarkan betapa cacatnya pernikahan semacam itu dan bahaya-bahaya rohani yang dihadirkan oleh pernikahan semacam itu. Seorang pria atau wanita Katolik bersalah secara berat jika ia berkehendak untuk melanggar sanksi-sanksi kanonik dalam hal ini. Dan jika para Paus Roma sendiri dengan sangat enggan mengendurkan larangan kanonik yang sama di dalam kasus-kasus berat tertentu, mereka selalu menambahkan kepada dispensasi mereka suatu syarat yang resmi: agar sang pihak Katolik tidak dibejatkan, tetapi, sebaliknya, harus membuat segala upaya untuk menarik pihak non-Katolik dari kesalahan dan agar keturunan dari kedua jenis kelamin tersebut harus dididik sepenuhnya dalam agama Katolik.
Pernikahan Beda Agama
2. Oleh karena itu, terbimbing oleh teladan para pendahulu Kami, Kami bersedih hati karena mendengar laporan-laporan dari dioses-dioses anda yang menunjukkan bahwa beberapa orang yang dipercayakan kepada anda dengan bebas mendukung pernikahan beda agama. Terlebih lagi, mereka memajukan opini-opini yang bertentangan dengan iman Katolik: yakni, mereka berani menyatakan bahwa seorang Katolik dapat dengan bebas dan dengan legal mengikat diri dalam pernikahan dengan suatu pihak yang heterodoks, bukan hanya tanpa meminta sebuah dispensasi (yang harus diperoleh dari Takhta Apostolik di dalam setiap kasus individual), tetapi juga tanpa bersetuju kepada kewajiban-kewajiban yang diharuskan, terutama kewajiban untuk mendidik seluruh keturunannya di dalam agama Katolik. Memang, orang-orang yang sama ini bahkan telah menekankan bahwa pernikahan beda agama harus disetujui apabila sang pasangan yang bidah adalah seseorang yang bercerai, yang mantan pasangannya masih hidup. Untuk tujuan ini, mereka membuat ancaman-ancaman yang berat dalam bentuk hukuman untuk menuntun para imam agar mereka mengumumkan pernikahan beda agama di dalam gereja-gereja, dan setelahnya, untuk membela tindakan yang olehnya pernikahan-pernikahan tersebut dilaksanakan atau, setidaknya, untuk memberikan pihak-pihak yang menikah apa yang mereka surat dimissoria. Pada akhirnya beberapa orang yang sesat ini mencoba meyakinkan diri mereka sendiri dan orang-orang lain bahwa manusia tidak hanya diselamatkan di dalam agama Katolik, tetapi bahkan bahwa para bidah dapat mendapatkan hidup kekal.
Situasi-Situasi yang Terpuji
3. Tetapi, beberapa keadaan meringankan dukacita kami yang muncul dari masalah ini: yakni, keteguhan dari kebanyakan orang-orang Bavaria dalam hal berpegangan erat kepada iman Katolik, ketaatan mereka yang tulus kepada otoritas gerejawi, dan ketabahan dari hampir seluruh imam mereka dalam pelaksanaan pelayanan mereka sesuai dengan kanon-kanon. Kami mengetahui bahwa, walaupun anda semua mungkin tidak memiliki opini yang sama dalam persoalan pernikahan beda agama ini, anda semua bertekad untuk mendengarkan Takhta Apostolik dan, dengan bimbingannya, untuk melindungi kawanan domba yang dipercayakan kepada anda, dan bahkan tidak takut menghadapi bahaya untuk menjaga domba-domba.
Pertolongan dari Raja Louis
4. Lewat surat-surat ini Kami berharap untuk memperkuat persaudaraan anda agar dalam hal ini, anda dapat selalu mengkhotbahkan ajaran-ajaran Katolik yang tidak dapat berubah dan untuk menjaga ketaatan terhadap kanon-kanon. Karena opini kami telah disampaikan kepada anda, Kami berharap bahwa hal tersebut akan menhasilkan suatu persetujuan yang lebih sempurna antara anda semua dan Takhta Suci. Kami berharap bahwa putra Kami yang terkasih di dalam Kristus, Louis, raja yang mulia dari Bavaria, sewaktu ia mengerti masalah ini, dapat membantuk Kami dan anda dengan perlindungannya oleh karena semangat kakeknya terhadap agama Katolik yang telah diwarisi oleh Louis.
Jika ia bertindak, kejahatan-kejahatan yang mengancam harapan Katolik yang bersumber dari hal ini dapat dicegah dan agama kita yang tersuci ini dapat dipulihkan dan dilindungi di seluruh Bavaria. Lalu, para imam Katolik dapat menikmati kebebasan yang penuh untuk menjalankan pelayanan mereka, sebagaimana yang telah dicanangkan oleh persetujuan yang dilaksanakan dengan Takhta Apostolik pada tahun 1817.
Sejarah Keputusan yang Menentang Pernikahan Beda Agama
5. Selanjutnya, marilah memulai dengan hal-hal yang menyangkut iman yang, sebagaimana yang Kami sebutkan di atas, terancam bahaya akibat orang-orang tertentu yang bertujuan untuk memperkenalkan kebebasan yang lebih besar untuk pernikahan beda agama. Anda mengetahui betapa para pendahulu Kami bersemangat mengajarkan artikel tentang iman yang berani ditolak oleh orang-orang ini, yakni diperlukannya iman dan kesatuan Katolik untuk keselamatan.
Kata-kata dari murid para rasul yang terkenal itu, St. Ignatius yang dimartirkan, di dalam suratnya kepada jemaat di Filadelfia, relevan dengan masalah ini: “Janganlah tertipu, saudaraku, jika seseorang mengikuti seorang skismatis, ia tidak akan mendapat warisan kerajaan Allah”.
Terlebih lagi, St. Agustinus dan para uskup dari Afrika yang lain yang bertemu di Konsili Cirta pada tahun 412 menjelaskan secara lebih panjang hal yang sama: “Barangsiapa telah memisahkan dirinya sendiri dari Gereja Katolik, tidak peduli betapa terpujinya hidupnya itu, ia tidak akan memiliki kehidupan kekal, tetapi telah mendapatkan murka Allah oleh karena kejahatan yang satu ini: bahwa ia meninggalkan kesatuannya dengan Kristus”.
Tanpa memandang tulisan-tulisan yang sesuai yang jumlahnya hampir tidak terbatas di dalam karya-karya para Bapa, Kami akan memuji St. Gregorius Agung yang secara terang-terangan bersaksi bahwa ini memang adalah ajaran Gereja Katolik. Ia berkata: ‘Gereja yang kudus dan universal mengajarkan bahwa tidaklah mungkin untuk menyembah Allah dengan benar kecuali di dalam Dia [Gereja] dan menyatakan bahwa semua yang berada di luar Dia tidak akan diselamatkan’. Akta-akta resmi Gereja mengumumkan dogma yang sama.
Maka di dalam dekret tentang iman yang diterbitkan oleh Inosensius III dengan sinode Lateran IV, hal-hal berikut dituliskan: ‘Hanya terdapat satu Gereja universal umat beriman, di luar mana tidak seorang pun diselamatkan.
Pada akhirnya, dogma yang sama ini juga disebutkan dengan jelas di dalam pengakuan iman yang diusulkan oleh Takhta Apostolik, bukan hanya yang digunakan oleh semua Gereja Latin, tetapi juga yang digunakan oleh Gereja Yunani Ortodoks dan yang digunakan oleh orang-orang Katolik Timur. Kami tidak menyebutkan kesaksian-kesaksian yang khusus ini karena Kami mengira bahwa anda sebelumnya tidak mengetahui artikel iman tersebut dan memerlukan pengajaran Kami. Praduga yang konyol dan penuh hinaan itu jauh dari benak kami. Tetapi Kami begitu khawatir akan dogma yang berat dan terkenal ini, yang telah diserang dengan kelancangan yang luar biasa, sehingga Kami tidak dapat menahan pena Kami untuk menegaskan kebenaran ini dengan kesaksian yang banyak.
Membantu Orang-Orang Bavaria Menghindari Pernikahan Beda Agama
6. Berjuanglah untuk menumpas kesalahan-kesalahan yang licik ini dengan segenap kekuatan anda. Ilhamilah para penduduk Bavaria untuk menjaga iman dan kesatuan Katolik sebagai satu-satunya jalan keselamatan dan dengan suatu semangat yang jauh lebih membara, dan oleh karena itu, untuk menghidari segala bahaya yang membuat mereka meninggalkannya. Sekalinya para umat Bavaria mengerti keperluan untuk menjaga kesatuan Katolik ini, nasihat-nasihat dan peringatan-peringatan kepada mereka untuk menentang pelaksanaan pernikahan dengan para bidah tentunya tidak akan sia-sia. Jika kadangkala suatu sebab yang berat mengharuskan pernikahan beda agama tersebut terjadi, mereka lalu akan harus meminta dispensasi dari Gereja dan menaati persyaratan-persyaratan yang Kami sebutkan di atas. Anda dan para orang tua mereka dan orang-orang lain yang menjaga mereka, bertanggung jawab untuk mengajarkan mereka tentang penghakiman dari kanon-kanon tentang hal ini. Mereka harus diperingatkan agar mereka tidak berani melanggar kanon-kanon ini dan, oleh karena itu, membahayakan jiwa-jiwa mereka. Maka, jika terjadi suatu keadaan, adalah sesuatu yang mungkin diperlukan untuk mengingatkan mereka akan asas yang diketahui secara umum tentang hukum alam dan hukum ilahi, yang memerintahkan kita untuk menghindari bukan hanya dosa-dosa tetapi juga hal-hal terdekat yang menuntun kepada dosa. Ingatkanlah mereka pula akan asas lain dari hukum yang sama yang memerintahkan orang tua untuk membesarkan anak-anak mereka dalam disiplin serta nasihat-nasihat Tuhan (Efesus 6:4). Maka, mereka harus mengajarkan diri mereka dalam penyembahan yang sejati kepada Allah, yang hanya terdapat di dalam agama Katolik. Maka, berikanlah nasihat kepada umat-umat anda untuk mempertimbangkan secara sungguh-sungguh betapa besar pelanggaran yang mereka lakukan terhadap Allah yang tertinggi dan betapa jahatnya tindakan mereka terhadap diri mereka sendiri dan kepada anak-anak mereka di masa depan sewaktu, dengan melaksanakan pernikahan beda agama, mereka mungkin memaparkan diri mereka sendiri dan anak-anak mereka kepada bahaya kebejatan. Agar besarnya bahaya semacam itu dapat tampak dengan lebih jelas, ulangilah untuk mereka nasihat-nasihat yang bermanfaat dari para Rasul, dari para Bapa, dan dari kanon-kanon, yang memperingatkan bahwa pergaulan yang akrab dengan para bidah harus dihindari.
Tanggung jawab Para Imam
7. Tetapi, mungkin terjadi bahwa peringatan-peringatan dan nasihat-nasihat ini tidak diindahkan dan bahwa beberapa pria atau wanita Katolik tidak berkehendak untuk meninggalkan tujuan mereka yang bejat untuk memasuki pernikahan beda agama. Jika sebuah dispensasi tidak dimintakan atau tidak diperoleh dari Gereja atau jika syarat-syarat yang diwajibkan atau salah satu dari persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka sang imam memiliki tangung jawab bukan hanya untuk menolak menghormati pernikahan tersebut dengan kehadirannya, tetapi juga untuk menolak pemberian surat-surat dimissoria. Anda harus menasihati para imam dan menuntut agar mereka menolak melakukan hal-hal semacam itu. Sebab seseorang yang bertugas menjaga jiwa-jiwa dan yang bertindak secara berbeda, terutama di dalam keadaan yang sering terjadi di Bavaria, tampaknya dalam cara tertentu menyetujui pernikahan yang tidak licit ini oleh tindakan-tindakannya. Perbuatannya itu akan mendukung kebebasan dari jiwa-jiwa tersebut, suatu kebebasan yang berbahaya kepada keselamatan mereka dan bahkan kepada harapan dari iman.
Kasus-Kasus yang Melibatkan Perceraian
8. Setelah hal-hal ini, hampir tidak dibutuhkan untuk menambahkan pernyataan-pernyataan tentang kasus-kasus lain yang jauh lebih berat, di mana pernikahan dilaksanakan antara orang Katolik dan bidah, di mana pihak bidah mungkin memiliki seorang mantan pasangan yang masih hidup, yang darinya ia terpisahkan oleh karena perceraian. Anda mengetahui betapa kuatnya ikatan pernikahan itu oleh karena hukum ilahi. Ikatan ini tidak dapat dihancurkan oleh kekuasaan manusia.
Satu-satunya pengecualian adalah sewaktu pernikahan sebelumnya, yang dianggap oleh pihak bidah telah dihapuskan oleh pernikahan, sepenuhnya tidak valid oleh karena suatu impedimen kanonik. Di dalam kasus yang terakhir ini, bukan hanya semua hal yang telah dikatakan di atas harus ditaati, tetapi pernikahan yang baru tersebut tidak boleh diizinkan sampai pernikahan pertamanya telah dinyatakan tidak valid oleh suatu penghakiman gerejawi yang dibuat menurut standar-standar kanonik.
9. Saudara-saudara yang terhormat, inilah hal-hal yang Kami kira harus Kami sampaikan kepada perhatian anda mengenai hal ini. Sementara itu, kami tidak henti-hentinya meminta Allah yang Mahakuasa dan Maharahim dengan doa-doa yang khusyuk untuk menjubahi anda serta seluruh imam dari Bavaria dengan kebajikan surgawi dan untuk menutupi anda dengan tangan kanan-Nya dan membela anda dengan lengan-Nya yang kudus. Semoga Berkat Apostolik ini menjadi jaminan akan cinta kasih yang besar yang dengannya Kami memandang persaudaraan anda dalam Tuhan. Kami menganugerahkan berkat ini kepada anda dengan penuh cinta kasih. Sampaikanlah berkat ini kepada para imam dan umat beriman di dioses-dioses anda.
Diberikan di Roma, di Gereja St. Petrus di bawah cincin Nelayan, 27 Mei 1832, tahun kedua dari Kepausan Kami.
Catatan kaki:
Diterjemahkan dari teks berbahasa Inggris dari ensiklik ini, yang diperoleh dari documentacatholicaomnia.eu.