^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Paus Inosensius III
Ini membuktikan teori pembaptisan keinginan.
JAWABAN - Memang benar bahwa Paus Inosensius III tampaknya berkata bahwa orang yang membaptis diri sendiri bisa selamat karena keinginannya akan sakramen tersebut, namun tidak benar untuk berkata bahwa ini membuktikan teori pembaptisan keinginan. Pembaptisan keinginan dibantah oleh ajaran infalibel Paus St. Leo Agung, Konsili Florence dan Konsili Trente pada perkara perlunya Sakramen Pembaptisan untuk keselamatan. Namun, hal pertama yang hendaknya dikatakan tentang surat Paus Inosensius III ini, adalah sepucuk surat kepada Uskup Divodurum Mediomatrikorum tidak memenuhi syarat-syarat pernyataan infalibel. Fakta ini seharusnya tidak banyak orang yang mempersengketakannya.
Untuk membuktikan poin ini, coba pertimbangkan hal berikut. Dalam surat Ex parte tua, 12 Jan. 1206, Paus Inosensius III yang sama ini mengajarkan bahwa dosa asal diampuni oleh misteri penyunatan.
Ini tentu saja salah, karena Konsili Trente mendefinisikan sebagai dogma (Sesi VI, Bab 1 tentang Pembenaran) bahwa “orang-orang Yahudi pun tidak mampu berbuat demikian [‘membebaskan diri darinya dan bangkit’]” dari dosa asal.[3]
Dalam kata lain, menaati Hukum Penyunatan serta semua aspek lain dari Hukum Musa sekalipun tidak membuat orang Yahudi bisa terbebas dari dosa asal (de fide), lain halnya dengan yang diajarkan oleh Paus Inosensius dalam suratnya Ex parte tua. Jadi, kita melihat Paus Inosensius mengajarkan kesalahan terang-terangan dalam surat Ex parte tua kepada Andreas, Uskup Agung Lugdunum. Karena otoritas Ex parte tua setidak-tidaknya sama besar dengan kedua pernyataan lain yang diduga berasal dari Inosensius II dan Inosensius III, yang sering dikutip oleh para pendukung pembaptisan keinginan, ini membuktikan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut juga bersifat falibel dan tidak magisterial. Dan seperti inilah “bukti” yang para pendukung pembaptisan keinginan coba kemukakan dari Magisterium Kepausan: sepucuk surat diragukan yang diduga berasal dari Inosensius II – tanpa tanggal maupun pihak tujuan – dan sepucuk surat dari Inosensius III kepada seorang Uskup Agung, sederajat dengan Ex parte tua yang memuat hal-hal yang menentang dogma Katolik. Bukti pendukung pembaptisan keinginan dari Magisterium Kepausan infalibel itu nol jumlahnya.
Bahkan, seperti yang sudah disebutkan, pada masa Inosensius III, dilarang menguburkan orang tak dibaptis (entah katekumen atau bahkan anak-anak dari orang tua Katolik) di tanah terkonsekrasi. Dan ajaran infalibel Paus yang sama pada Konsili Lateran IV-lah yang menegaskan perlunya pembaptisan air secara mutlak untuk keselamatan.
“Para umat beriman” hanya menyertakan orang-orang yang dibaptis dengan air, seperti yang dibuktikan pada sesi 6 dokumen ini.
Dan berikut pernyataan lain dari Paus yang sama ini, pernyataan yang meski tidak infalibel, namun menekankan keperluan mutlak kelahiran kembali dalam air.
Blunder-blunder Paus Inosensius III dalam kapasitas falibelnya sebagai Paus mungkin merupakan alasan kita membaca penglihatan berikut tentang dirinya hampir tidak lolos dari Neraka dan diduga dihukum untuk menderita di Api Penyucian sampai akhir zaman.
Catatan kaki:
[1] Denzinger 413.
[2] Denzinger 410.
[3] Le saint Concile de Trente [Konsili Suci Trente], diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis oleh Abbé Chanut, Paris, 1674, hal. 35-36.
[4] Le saint Concile de Trente [Konsili Suci Trente], hal. 35-36.
[5] Decrees of Ecumenical Councils [Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis], Sheed & Ward and Georgetown University Press, 1990, Vol. 1, hal.230; Denzinger 230.
[6] Decrees of Ecumenical Councils [Dekret-Dekret Konsili-Konsili Ekumenis], Vol. 1, hal.230; Denzinger 430.
[7] Denzinger 412.
[8] Romo Christopher Rengers, The 33 Doctors of the Church [33 Doktor Gereja], hal. 504.
Artikel-Artikel Terkait
Bunda maria yang penuh kasih... doakanlah kami yang berdosa ini ....
Thomas N. 1 bulanBaca lebih lanjut...Halo – meski Bunda Teresa dulu mungkin tampak merawat orang secara lahiriah, namun secara rohaniah, ia meracuni mereka: yakni, dengan mengafirmasi mereka bahwa mereka baik-baik saja menganut agama-agama sesat mereka...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Tentu saja kami ini Katolik. Perlu anda sadari bahwa iman Katolik tradisional itu perlu untuk keselamatan, dan bahwa orang yang meninggal sebagai non-Katolik (Muslim, Protestan, Hindu, Buddhis, dll.) TIDAK masuk...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Terpuji lah Tuhan allah pencipta langit dan bumi
Agung bp 2 bulanBaca lebih lanjut...apakah anda katolik benaran?
lidi 2 bulanBaca lebih lanjut...Saat bunda teresa dengan sepenuh hati merawat dan menemani mereka dalam sakratul maut saya percaya kalau tindakan beliau secara tidak langsung mewartakan injil dan selebihnya roh kudus yang berkenan untuk...
bes 3 bulanBaca lebih lanjut...Ramai dibahas oleh kaum protestan soal soal Paus Liberius. Trimakasuh untuk informasinya
Nong Sittu 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo kami senang anda kelihatannya semakin mendalami materi kami. Sebelum mendalami perkara sedevakantisme, orang perlu percaya dogma bahwa Magisterium (kuasa pengajaran Paus sejati) tidak bisa membuat kesalahan, dan juga tidak...
Biara Keluarga Terkudus 5 bulanBaca lebih lanjut...Materi yang menarik. Sebelumnya saya sudah baca materi ini, namun tidak secara lengkap dan hikmat. Pada saat ini saya sendiri sedang memperdalami iman Katolik secara penuh dan benar. Yang saya...
The Prayer 5 bulanBaca lebih lanjut...Santa Teresa, doakanlah kami
Kristina 6 bulanBaca lebih lanjut...