Dilarang Misa Latin atau Berdoa bagi Orang Non-Katolik yang Meninggal – Ajaran Kepausan
Adalah suatu dogma bahwa tidak terdapat keselamatan di luar Gereja Katolik. Semua orang yang meninggal sebagai non-Katolik masuk Neraka. Maka, orang-orang yang meninggal sebagai non-Katolik tidak boleh didoakan. Jika seseorang adalah orang non-Katolik atau bidah selama hidupnya, dan jika tidak ada bukti bahwa ia berkonversi kepada iman sejati dari tata lahir, orang semacam itu dianggap telah meninggal seturut kehidupannya (yakni, sebagai seorang non-Katolik dan di luar Gereja). Maka, doa-doa tidak boleh dipanjatkan untuk seseorang yang, berdasarkan bukti terkini yang tersedia, adalah seorang non-Katolik atau bidah atas dasar harapan bahwa terjadi suatu konversi pada hari-hari terakhir orang tersebut. Doa-doa hanya boleh dipanjatkan bagi orang-orang yang meninggal dalam iman sejati. Berikut beberapa kutipan yang mengulangi ajaran Gereja bahwa umat Katolik tidak boleh mendoakan (atau menganggap sebagai seseorang yang meninggal dalam iman sejati) orang-orang yang meninggal sebagai non-Katolik atau tanpa iman sejati.
Paus St. Gregorius Agung, Moralia, Buku 34: “Maka itulah sebabnya terdapat alasan yang sama untuk tidak mendoakan orang-orang yang terkutuk ke dalam api yang kekal, dan alasan yang sama itu jugalah yang sekarang berlaku dalam perihal tidak mendoakan iblis dan para malaikatnya yang telah diserahkan ke dalam hukuman abadi. Dan inilah alasan yang sekarang berlaku bagi para kudus untuk tidak mendoakan orang-orang kafir dan orang-orang fasik yang mati; sebab mereka tidak menghendaki jasa-jasa doa mereka disisihkan, di hadirat sang Hakim yang adil, atas nama orang-orang yang mereka ketahui sudah diserahkan ke dalam hukuman yang kekal.”
St. Thomas Aquinas, Summa Theologiae, Suppl. Pertanyaan 71, Artikel 5: “Gregorius berkata (Moralia xxxiv): Maka, terdapat alasan yang sama untuk tidak berdoa (yakni, setelah hari penghakiman) untuk orang-orang yang terkutuk ke dalam api yang abadi, dan alasan yang sama itu jugalah yang berlaku dalam perihal tidak mendoakan iblis dan para malaikatnya yang telah diserahkan ke dalam hukuman abadi, dan oleh karena alasan ini para kudus tidak berdoa bagi orang-orang kafir dan orang-orang fasik yang mati, sebab, memang benar, karena mereka tahu bahwa orang-orang tersebut sudah terkutuk ke dalam hukuman yang kekal, mereka tidak ingin memohon bagi mereka dengan jasa dari doa-doa mereka ....”
St. Thomas juga mengutip St. Agustinus, yang mengajarkan hal yang sama:
St. Thomas Aquinas, Summa Theologiae, Suppl. Pertanyaan 71, Jawaban 5: “Di samping itu, teks tersebut (iv. Sent. D. 45) mengutip kata-kata Agustinus (De Verb. Apost. Serm. xxxii): ‘Jika seorang manusia meninggalkan hidup ini tanpa iman yang bekerja melalui kasih dan sakramen-sakramennya, dengan sia-sia sahabat-sahabat orang itu mengandalkan tindak-tindak kebaikan semacam itu [doa-doa serta permohonan-permohonan untuk orang itu].’ … setelah Pengadilan, tidak satu doa pun berguna untuknya ….”
Untuk mengungkapkan prinsip ini secara jelas (yakni, bahwa doa hanya boleh dipanjatkan bagi mereka yang telah meninggal sebagai orang-orang Kristiani sejati, dan bukan untuk para bidah dan non-Katolik), Paus St. Gregorius II juga berkata bahwa persembahan-persembahan tidak diizinkan untuk orang-orang yang meninggal sebagai orang-orang Kristiani sejati (yaitu Katolik) tetapi yang jelas berada di dalam keadaan dosa. Maka, agar seseorang yang meninggal boleh didoakan, ia harus telah memiliki iman Katolik sejati dan tidak meninggal di dalam dosa berat.
Paus St. Gregorius II (sekitar 731 M): “Anda meminta nasihat tentang kelicitan perihal membuat persembahan bagi orang yang sudah mati. Ajaran Gereja demikian adanya – hendaknya setiap orang membuat persembahan-persembahan bagi mereka yang telah meninggal sebagai orang Kristen sejati [Katolik] ... Namun ia tidak diizinkan untuk melakukannya bagi mereka yang meninggal dalam keadaan dosa, seandainya pun mereka orang Kristen.”
Di dalam kutipan berikut, St. Fransiskus Xaverius berbicara tentang seorang bajak laut pagan yang meninggal di dalam kapal mereka. Ia berkata bahwa “oleh karena tangannya sendiri [ia] menjerumuskan jiwanya ke dalam Neraka”, dan ia mengulangi prinsip bahwa doa-doa tidak boleh dipersembahkan kepada orang-orang yang meninggal di luar iman sejati.
St. Fransiskus Xaverius, 5 November 1549: “Sang bajak laut, kapten dari kapal kami meninggal di sini di Kagoshima. Ia melayani kami, secara keseluruhan, seperti yang kami kehendaki … Ia sendiri memilih untuk mati di dalam takhayul-takhayulnya sendiri, ia bahkan tidak meninggalkan kepada kami kemampuan untuk membalasnya dengan kebaikan yang dapat kami perbuat setelah maut menjemput bagi sahabat-sahabat lainnya yang meninggal dalam pengakuan iman Kristiani, dengan memercayakan jiwa-jiwa mereka kepada Allah, sebab pria yang malang itu oleh karena tangannya sendiri menjerumuskan jiwanya ke dalam Neraka, di mana tidak terdapat penebusan.”
Menurit hemat saya ini kurang tepat. Seorang katolik boleh saja mendoakan arwah non katolik. Ajaran katolik adalah ajaran kasih, mengasihi kepada semua umatNya tanpa harus membedakan agama.
Halo – prinsip larangan mendoakan arwah orang yang meninggal sebagai non-Katolik ini didasari oleh dogma Katolik Extra Ecclesiam Nulla Salus, yaitu, Di Luar Gereja Katolik Tidak Terdapat Keselamatan. Orang yang meninggal sebagai non-Katolik langsung masuk ke dalam Neraka. Hal ini sudah didogmakan dalam surat bulla Cantate Domino, 1441, pada Konsili Florence.
Apakah anda percaya dogma ini? Orang Katolik tidak boleh menentang dogma.
Takhta Petrus tentang Dogma bahwa Di Luar Gereja Katolik Tidak Terdapat Keselamatan
https://vatikankatolik.id/takhta-petrus-di-luar-gereja-katolik-tidak-terdapat-keselamatan/
Dan seperti yang sudah didedahkan dalam video serta artikel ini, sudah ada larangan dari seorang Paus untuk mendoakan orang yang meninggal sebagai non-Katolik. Kami harap anda berubah pandangan dan meralat pendapat anda itu, sebab pandangan anda tidak selaras dengan dogma Katolik.