Paket $5.00: Termasuk 2 Buku dan 14 Program DVD (Harga Termasuk Ongkos Kirim)

Beli Seharga $5.00

Bantu Kami Menyelamatkan Jiwa-Jiwa
DONASI

Inilah Penjelasan untuk Kebingungan & Krisis Pasca-Vatikan II
TONTON VIDEO

“Pesulap”: Bukti Keberadaan Dunia Rohani
TONTON VIDEO

Inilah Antikristus!
TONTON VIDEO

Bukti yang Mengagumkan untuk Allah - Bukti Ilmiah yang Membantah Evolusi
TONTON VIDEO

Mengapa Neraka Harus Abadi
TONTON VIDEO

Babel Sudah Jatuh, Sudah Jatuh!!
TONTON VIDEO

Salah Kaprah Orang-Orang Kristen Palsu tentang Efesus
TONTON VIDEO

Penciptaan dan Mukjizat - Versi Kompak
TONTON VIDEO
^
Orang-Orang yang Meninggal di dalam Dosa Asal atau Dosa Berat Masuk ke dalam Neraka
Seperti yang telah saya buktikan, sama sekali tidak terdapat cara bagi anak-anak untuk terbebaskan dari dosa asal kecuali lewat Sakramen Pembaptisan. Hal ini tentunya membuktikan bahwa tidak terdapat jalan apa pun bagi bayi-bayi untuk memperoleh keselamatan kecuali lewat Sakramen Pembaptisan. Oleh karena itu, definisi-definisi berikut semata-mata hanya menegaskan apa yang telah ditetapkan: bahwa tidak seorang anak pun dapat memasuki Kerajaan Surga tanpa menerima pembaptisan air, tetapi, anak yang tidak dibaptis akan masuk ke dalam Neraka.
Di sini, Paus Pius VI mengutuk ide dari para teolog bahwa bayi-bayi yang meninggal di dalam dosa asal menderita api Neraka. Pada waktu yang sama, ia menegaskan bahwa bayi-bayi ini memang memasuki bagian dari alam bawah (yaitu Neraka) yang disebut limbo anak-anak. Mereka tidak masuk Surga, melainkan suatu tempat di dalam Neraka di mana tidak terdapat api. Hal ini sungguh-sungguh sesuai dengan segala definisi yang khidmat dari Gereja, yang mengajarkan bahwa bayi-bayi yang meninggal tanpa pembaptisan air masuk ke dalam Neraka, tetapi menderita hukuman yang berbeda dari orang-orang yang meninggal di dalam dosa berat. Hukuman mereka adalah perpisahan yang abadi dari Allah.
Catatan kaki:
[1] Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-dekret Konsili-konsili Ekumenis}, Vol.1, hal. 528; Denzinger 693.
[2] Denzinger 1526.
[3] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 3 (1903-1939), hal. 530.