^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Fransiskus kembali mengecam hukuman mati – Bidah utama Anti-Paus Fransiskus dari Desember 2018
Sambutan Fransiskus dari tanggal 17 Desember 2018 kepada Delegasi dari Komisi Internasional Menentang Hukuman Mati :
Fransiskus mengakui bahwa ajaran Sekte Vatikan II menentang hukuman mati adalah " perubahan hati nurani umat Kristiani” dari apa yang dipercayai umat Katolik di sepanjang sejarah. Ia berkata bahwa hal tersebut adalah “suatu hukuman yang bertentangan dengan Injil” dan “tidak pernah dapat diterima”. Fransiskus mengkritik Negara Gereja untuk telah melaksanakan apa yang dikatakannya sebagai “hukuman yang tidak manusiawi ini”. Negara Gereja adalah teritori di Semenanjung Itali di bawah kedaulatan langsung dari Paus, sejak abad ke-8 sampai tahun 1870.[2] Fransiskus menyerang ajaran Gereja Katolik bahwa hukuman mati diperbolehkan untuk kejahatan berat tertentu. Fransiskus adalah seorang bidah. Fransiskus lalu mempromosikan ide yang sesat akan “perkembangan doktrin”.
Fransiskus berkata bahwa Gereja Katolik mengajarkan “sehubungan dengan Injil, bahwa hukuman mati tidak pernah dapat diterima”. Fransiskus meminta orang-orang untuk bekerja bersama “untuk penghapusan hukuman mati” dan menyatakan bahwa “Gereja berkomitmen terhadap hal ini”. Sekte Vatikan II (Pelacur Babel) berkomitmen terhadap hal ini - bukan Gereja Katolik.
Catatan kaki:[1] L’Osservatore Romano, 28 Desember 2018, hal. 4.
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Negara_Gereja
[3] Denzinger 1800.
[4] Denzinger 2022.
Ya. Bunuh diri adalah dosa berat, dan orang-orang yang mati dalam keadaan dosa berat langsung masuk Neraka. https://vatikankatolik.id/dosa-asal-dosa-berat-neraka/ Menarik pula bahwa Kitab Hukum Kanonik tahun 1917, kanon 1240 §1 no....
Biara Keluarga Terkudus 1 bulanBaca lebih lanjut...Sayang sekali mayoritas orang Nusantara mengikut agama diabolis itu. Semoga Roh Kudus mencerahkan hati para umat muslim dan mengeluarkan mereka dari kegelapan.
Ray 1 bulanBaca lebih lanjut...apakah benar bahwa orang yang bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan selamanya berada di neraka?
Maria Melanie Aryanti 1 bulanBaca lebih lanjut...Anda sebetulnya perlu menonton dan menyimak video ini (yang tampaknya belum/tidak anda simak dengan baik). Kelihatannya, nenurut anda gelar santo/santa itu tidak penting. Tetapi gelar ini begitu pentingnya karena di...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Sibuk semua dengan liturgis masing masing... hakim yang punya otoritas yaitu Yesus... terserah pada mau sibuk apaan soal santa santo... apa yang dilakukan di dunia akan dihakimi secara pribadi oleh...
ngatno 2 bulanBaca lebih lanjut...terima kasih min penjelasannya terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat
Yulius Kristian 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a] “Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...Orang yang tidak jujur seperti anda ini adalah yang sesat. Membantah poin video ini anda tidak bisa. Poin-poin yang kami ajukan di dalam artikel dan video ini berasal dari buku...
Biara Keluarga Terkudus 5 bulanBaca lebih lanjut...yang sesat kayaknya anda si penulis
CanonMR 5 bulanBaca lebih lanjut...permisi boleh tanya klo warna liturgi biru itu apa ya? apakah dulu gereja mewajibkan/mengharuskan biru menjadi warna liturgi trimakasih
Yulius Kristian 8 bulanBaca lebih lanjut...