^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Definisi Dogmatis Paus Benediktus XII tentang Surga dan Pembaptisan
Terdapat suatu definisi dogmatis yang amat penting yang mendukung lebih lanjut posisi bahwa tidak seorang pun dapat diselamatkan tanpa Sakramen Pembaptisan. Pada tahun 1336, Paus Benediktus XII mengeluarkan surat bullanya yang terkenal, Benedictus Deus. Dokumen ini mengakhiri kontroversi yang muncul pada saat pemerintahan paus sebelumnya, Paus Yohanes XXII (yang meninggal pada tahun 1334) tentang bilamana jiwa-orang yang diselamatkan (setelah waktu yang diperlukan di dalam Api Penyucian) perlu menunggu untuk Penghakiman Umum untuk menerima Visiun Beatifis. Di dalam suatu pernyataan dogmatis yang saksama dan spesifik tentang orang-orang yang berada di Surga, Paus Benediktus XII secara khidmat mendefinisikan bahwa orang-orang yang diselamatkan, segera setelah meninggal dan menjalani penyucian, jika diperlukan, menerima Visiun Beatifis. Di dalam definisi dogmatisnya, sang Paus menyatakan, dengan begitu saksama, kelompok-kelompok orang yang berada di Surga atau dapat berada di Surga. Pernyataan khidmatnya mendeklarasikan dan menekankan bahwa mereka yang meninggalkan dunia ini pada masa Kristiani yang masuk Surga telah menerima Pembaptisan. Ia tidak membuat satu pengecualian pun. Kenyataan yang diucapkannya menentang “pembaptisan darah” dan “pembaptisan keinginan” dan membuat semakin jelas aturan sejati tentang iman sehubungan dengan masalah yang penting ini.
Tidak diragukan lagi, surat bulla ini dogmatis dan infalibel. Surat bulla ini adalah suatu dukungan yang besar bagi mereka yang memercayai posisi yang benar: bahwa tidak seorang pun diselamatkan tanpa Pembaptisan.
Nah, terdapat sejumlah poin-poin yang amat penting yang perlu diperhatikan tentang definisi yang khidmat ini. Pertama, jika pernah terdapat suatu kesempatan pun bagi Gereja Katolik atau seorang Paus untuk mengajarkan bahwa terdapat pengecualian-pengecualian terhadap dibutuhkannya Pembaptisan dan iman Katolik untuk keselamatan, atau bahwa terdapat martir-martir yang tidak dibaptis atau bahwa para katekumen yang tidak dibaptis dapat masuk Surga atau bahwa hal yang disebut-sebut pembaptisan keinginan dan darah itu ada, inilah kesempatan tersebut, di dalam suatu definisi dogmatis tentang siapa yang menerima Visiun Beatifis. Tetapi, kenyataannya, kita menemukan suatu definisi yang khidmat yang menyatakan bahwa semua orang yang meninggal pada masa Kristiani (rasul, martir, pengaku iman, dan anggota umat beriman lainnya) yang masuk Surga, telah menerima Pembaptisan.
Ajaran Gereja dan aturan iman sejati menyatakan bahwa tidak seorang pun masuk Surga tanpa Pembaptisan. Kenyataannya, Sri Paus menentang ide “pembaptisan darah” dengan menyatakan secara spesifik bahwa para martir, sebagaimana pula para pengaku iman, perawan, dsb, telah menerima (susceptum) pembaptisan: “para rasul, para martir, para pengaku iman, perawan-perawan dan para umat beriman yang kudus lainnya yang meninggal setelah pembaptisan kudus dari Kristus telah diterima oleh mereka.”
Semua Martir yang berada di Surga, termasuk para Martir kudus dari Nagasaki, telah menerima Sakramen Pembaptisan
Menurut definisi dogmatis ini, sama sekali tidak ada martir yang tidak dibaptis, yang berada di dalam Surga, tidak pun terdapat pengaku iman, atau perawan, dsb, yang tidak dibaptis, yang berada di Surga. Sebaliknya, para martir, pengaku iman, perawan, dan lainnya yang masuk Surga adalah mereka yang telah menerima Pembaptisan. Dan jika seseorang membuat suatu argumen yang salah bahwa kata-kata ini, “pembaptisan kudus dari Kristus”, termasuk suatu jenis lain dari “pembaptisan” selain pembaptisan air, hal tersebut ditentang oleh fakta-fakta berikut.
Pertama, di dalam teks dan konteks yang sama, sang Paus merujuk kepada anak-anak yang juga masuk Surga yang dilahirkan kembali “di dalam pembaptisan Kristus yang sama”. Maka, pembaptisan Kristus yang kudus itu, yang harus diterima oleh para martir, pengaku iman, perawan, dsb., untuk masuk Surga adalah pembaptisan Kristus yang sama yang diberikan kepada anak-anak: pembaptisan air. Selanjutnya, istilah yang digunakan di dalam definisi dogmatis ini, pembaptisan yang kudus (sacrum baptisma dalam bahasa Latin), digunakan di dalam teks-teks magisterial untuk merujuk kepada Sakramen Pembaptisan. Lihatlah surat bulla dogmatis Cantate Domino (Denzinger 712) di dalam Konsili Florence. Bulla ini merujuk kepada Sakramen yang diberikan kepada anak-anak dan lalu menyebutnya ‘sacrum baptisma’ (pembaptisan kudus), kata-kata yang sama yang digunakan oleh Paus Benediktus XII. Istilah tersebut, ‘sacrum baptisma’ digunakan selama berabad-abad oleh Gereja untuk menjelaskan ritus atau Sakramen Pembaptisan. Pembaptisan Kristus yang Kudus, yang diterima oleh para rasul, pengaku iman, anak-anak, perawan, dsb., adalah Sakramen Pembaptisan. Terlebih lagi, definisi tersebut mengidentifikasikan semua orang ini yang berada di dalam Surga dari masa Kristiani sebagai para umat beriman, dan hanya orang yang telah menerima Pembaptisan Airlah yang merupakan bagian dari para umat beriman.
Selanjutnya, pada Konsili Vienne yang dogmatis, Paus Klemens V secara otoritatif menetapkan ajaran resmi Gereja tentang Pembaptisan Kristus atau hal dibaptis di dalam Kristus.
Seperti yang dapat kita lihat, Gereja mengajarkan bahwa pembaptisan yang esa yang meregenerasikan semua orang yang dibaptis di dalam Kristus diselenggarakan di dalam air. Kata yang diterjemahkan sebagai ‘pembaptisan yang esa’ dalam bahasa Latin adalah, unicum. Suatu cara lain untuk menerjemahkannya adalah ‘unik’. Pembaptisan yang unik, yang meregenerasikan semua orang yang dibaptis di dalam Kristus, yang harus diakui dengan setia oleh semua orang, diselenggarakan di dalam air. Maka, anda tidak dapat dibaptis dalam Kristus ataupun menerima pembaptisan Kristus kecuali anda telah dibaptis di dalam pembaptisan unik yang diselenggarakan di dalam air.
Definisi yang khidmat dari Paus Benediktus XII, bahwa para rasul, martir, pengaku iman, perawan, dsb., yang masuk Surga telah menerima pembaptisan Kristus, pembaptisan yang sama yang diterima anak-anak, menentang ide bahwa siapa pun dapat diselamatkan tanpa pembaptisan. Pernyataannya bahwa semua martir di dalam Surga telah menerima Pembaptisan menentang ide “pembaptisan darah”, yang menyatakan bahwa seorang martir dapat masuk Surga tanpa Pembaptisan. Ajaran khidmatnya tentang Pembaptisan menentang “pembaptisan darah” dan “pembaptisan keinginan”.
Air dibutuhkan untuk Pembaptisan yang mendatangkan keselamatan
Jika pembaptisan keinginan dan darah adalah doktrin yang benar dan ajaran Gereja yang sejati, ini adalah kesempatan yang sempurna bagi Sri Paus untuk menyatakan bahwa terdapat orang-orang yang masuk Surga tanpa Pembaptisan. Tetapi, sang Paus mengajarkan hal yang sebalknya. Sang Paus membahas segala kelompok orang: martir, pengaku iman, perawan, dan anggota para umat beriman yang lain, dan di setiap kasus, orang-orang yang masuk Surga dari masa Kristiani telah menerima Pembaptisan. Hal tersebut dikarenakan tidak seorang pun dapat masuk Surga tanpa Pembaptisan.
Memang, kita melihat penekanan untuk kenyataan ini bahwa semua orang yang masuk Surga dari masa Kristiani adalah orang yang telah dibaptis di dalam deklarasi-deklarasi tentang anak-anak di dalam pernyataan khidmat Benediktus XII: “dan jiwa-jiwa anak-anak yang meninggal sebelum dapat menggunakan kehendak bebas, yang dilahirkan kembali dan dibaptis di dalam pembaptisan Kristus yang sama, sewaktu semua telah dibaptis, yang meninggal sebelum mereka dapat menggunakan kehendak bebas mereka, segera setelah kematian mereka”. Tidak peduli seorang anak, martir, pengaku iman, dsb., tidak seorang pun dari masa Kristiani masuk Surga tanpa Pembaptisan. Itulah doktrin yang sejati. Itulah ajaran yang infalibel dari Gereja Katolik. Itulah aturan iman yang sejati. Definisi dogmatis ini menegaskan lebih lanjut secara kuat dan mendukung posisi yang telah kami pertahankan tentang hal yang penting ini.
Perhatikan pula bahwa definisi dogmatis ini sangat saksama. Definisi tersebut membuat berbagai spesifikasi dan pengecualian, jika terdapat pengecualian, seperti halnya bagi mereka yang tidak perlu masuk Api Penyucian dan mereka yang perlu. Misalnya, sang Paus berkata “yang di dalam diri mereka tidak lagi terdapat hal-hal masih yang perlu disucikan” untuk menjelaskan satu kelompok, dan ia berkata “sewaktu mereka telah disucikan setelah kematian mereka” untuk menjelaskan mereka yang memerlukan penyucian setelah Pembaptisan. Ia juga mendefinisikan bahwa mereka yang meninggal di dalam dosa berat masuk Neraka. Maka, orang-orang yang telah dibaptis yang masuk Surga, setelah penyucian yang dibutuhkan, bukanlah orang-orang yang meninggal di dalam dosa berat. Ia mengikutsertakan semua skenario untuk memastikan bahwa definisinya sepenuhnya akurat. Karena pernyataan ini infalibel, pernyataan ini tidak dapat menyatakan hal yang salah dan akan mengikutsertakan pengecualian-pengecualian jika ada. Jika hal yang disebut-sebut pembaptisan keinginan atau pembaptisan darah itu ada, maka pengecualian-pengecualian tersebut akan telah diikutsertakan di dalam definisi infalibel ini, tetapi nyatanya tidak. Kenyataannya, kita melihat bahwa hal yang sebaliknyalah yang diajarkan: bahwa para martir, perawan, anak-anak, atau siapa pun yang masuk Surga dari masa Kristiani telah dibaptis.
Konsisten dengan penyelenggaraan Allah untuk mengawasi dan menjaga dengan setia ajaran infalibel dari Gereja-Nya, Ia memastikan bahwa posisi sejati tentang Pembaptisan ditetapkan di dalam definisi dogmatis yang unik dan penting ini tentang siapa yang masuk Surga. Pertimbangkan saja bahwa bukan hanya sejumlah besar bidah menolak ajaran dogmatis Gereja ini, bahwa seseorang perlu dibaptis untuk masuk Surga, yang juga adalah ajaran dari Kitab Suci, tetapi juga banyak dari orang-orang yang disebut-sebut tradisionalis dan para imam “tradisionalis” percaya bahwa adalah suatu dosa berat untuk mengakui ajaran Gereja tentang hal ini. Mereka amat salah dan sungguh tertipu.
[1] Denzinger 530.
[2] Denzinger 2195; Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Volume 3 (1903-1939), hal. 274.
[3] Denzinger 2286.
[4] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 4 (1939-1958), hal. 127.
[5] Denzinger 696; Decrees of Ecumenical Councils {Dekret-dekret Konsili-konsili Ekumenis}, Vol. 1, hal.542.
[6] Denzinger 861; Decrees of the Ecumenical Councils {Dekret-dekret Konsili-konsili Ekumenis}, Vol.2, hal. 685.
[7] Denzinger 858.
Artikel-Artikel Terkait
Sdr. Petrus Berlian sangat brilian 💪😎☝️
Doulou Kurion 1 mingguBaca lebih lanjut...Saya sanngatsuka cerita ini
Monika Monika 4 mingguBaca lebih lanjut...Halo – Fransiskus telah mengeluarkan sebuah dokumen yang menyetujui “pemberkatan” pasangan sesama jenis. Kami membahasnya dalam video berikut: Fransiskus Setujui “Pemberkatan” Sesama Jenis sebagai Tanggapan kepada Para “Kardinal” https://vatikankatolik.id/fransiskus-setujui-pemberkatan-sesama-jenis/ Fransiskus...
Biara Keluarga Terkudus 1 bulanBaca lebih lanjut...Halo – prinsip larangan mendoakan arwah orang yang meninggal sebagai non-Katolik ini didasari oleh dogma Katolik Extra Ecclesiam Nulla Salus, yaitu, Di Luar Gereja Katolik Tidak Terdapat Keselamatan. Orang yang...
Biara Keluarga Terkudus 1 bulanBaca lebih lanjut...Halo – sayangnya pemahaman anda tentang ajaran keselamatan yang dianut oleh Gereja Katolik itu tidak benar dan anda membuat banyak kesalahan dalam pesan anda. Kalau anda menyimak materi-materi kami, anda...
Biara Keluarga Terkudus 1 bulanBaca lebih lanjut...Saya baru baca komentar ini yang memberi perspektif berbeda terhadap penglihatan MS (Maria Simma). Tetapi saya pribadi sama sekali tidak melihat pertentangan antara apa yang digambarkan MS dan ajaran Katolik....
Bernad 1 bulanBaca lebih lanjut...Berita ini benarkah? bahwa Bapak Paus Fransiskus mengeluarkan dokumen untuk merestui pemberkatan nikah sesama jenis? Kalau berita ini benar, ini sangat menentang hukum Allah sebagaimana yang Allah Tuhan kita menciptakan...
Lambertus Mite 1 bulanBaca lebih lanjut...Menurit hemat saya ini kurang tepat. Seorang katolik boleh saja mendoakan arwah non katolik. Ajaran katolik adalah ajaran kasih, mengasihi kepada semua umatNya tanpa harus membedakan agama.
Martha 1 bulanBaca lebih lanjut...Halo – tidak semua orang yang mengaku Kristen benar-benar meniru teladan Kristus. Karena itulah ada tertulis, “Masuklah melalui pintu yang sesak itu, karena lebarlah pintu dan luaslah jalan yang menuju...
Biara Keluarga Terkudus 6 bulanBaca lebih lanjut...karena nama Mahatma Gandhi disebut saya ingat salah satu ujarannya.. "I like your Christ , but I don't like your Christian. Your Christian are so unlike your Christ". apakah kita...
Deo Gratia 6 bulanBaca lebih lanjut...