“Musuh-musuh yang paling lihai ini telah memenuhi dan meracuni, dengan kemarahan dan kepahitan, Gereja, mempelai Anak Domba yang tak bernoda, dan telah meletakkan tangannya yang jahat pada kepunyaannya yang terkudus. Di Tempat Kudus itu sendiri, di mana telah ditetapkan takhta bagi Petrus yang Terberkati dan Tempat Duduk Kebenaran akan cahaya dunia, mereka telah mengangkat takhta kekejian mereka yang jahat, dengan rancangan kejahatan agar ketika sang gembala diserang, domba-domba akan tercerai berai.” (Nubuat Paus Leo XIII tentang sebuah kemurtadan di masa depan, 1888)
Di samping membuat perubahan-perubahan yang menjadikan Misa, Ritus Imamat dan Konsekrasi Uskup tidak valid, seperti yang kita telah bahas, Paulus VI mengubah seluruh ritus dari kelima sakramen lain.
PEMBAPTISAN
Orde Baru Pembaptisan dipermaklumkan pada tanggal 15 Mei 1969. Pertanyaan-pertanyaan “Apakah engkau menolak Setan?” dan “Apakah engkau percaya...?” sekarang ditanyakan kepada ‘orang tua dan orang tua baptis’; pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak lagi ditanyakan kepada calon baptis. Di dalam ritus baru, calon baptis bahkan tidak ditanyakan apakah ia percaya.
Di dalam ritus baru, sang anak yang baru dibaptis tidak diberikan lilin yang menyala – lilin tersebut diberikan kepada sang orang tua atau orang tua baptis. Juga, sang anak yang baru dibaptis tidak lagi menerima pakaian putih – hal tersebut hanya disebutkan secara simbolis. Calon baptis tidak lagi diwajibkan untuk membuat janji baptis.
Di samping itu, seluruh eksorsisme {pengusiran roh jahat} telah dihapuskan oleh Paulus VI di dalam ritus baru Pembaptisan! Mengapa seseorang menghapuskan doa-doa pengusiran roh jahat? Walaupun Setan tidak disebutkan di dalam naskah tersebut, ia tidak diusirkan.
Kesimpulan: Selama seseorang yang membaptis di dalam Gereja Novus Ordo menuangkan air dan menggunakan formula pokok – “Aku membaptis engkau, dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus” dengan intensi untuk melakukan apa yang Gereja lakukan, pembaptisan tersebut valid, walaupun terdapat masalah-masalah lain tersebut di dalam ritus-ritus yang mengelilinginya. Tetapi perubahan-perubahan kepada ritus Pembaptisan ini, walaupun bukanlah hal yang pokok untuk validitas, menunjukkan karakter dan intensi para pria yang telah mengimplementasikan revolusi Vatikan II.
KRISMA
Orde Baru Krisma dipermaklumkan pada tanggal 15 Agustus 1971. Formula dan materi sakramen tersebut telah diubah.
Formula tradisional Sakramen Krisma adalah:
►”Ketika mengurapi orang yang ia Krismakan, uskup mengucapkan: "Aku menandaimu dengan tanda salib, dan aku memeteraikanmu dengan Krisma Keselamatan, dalam nama Bapa, dan Putra dan Roh Kudus. Amin”
Formula Ritus Baru untuk Sakramen Krisma:
►”{Nama}, Terimalah meterai Roh Kudus, karunia Allah”
Seperti yang kita bisa lihat, formula tradisional Krisma telah diubah secara mendasar. Formula yang baru adalah formula yang digunakan di dalam Ritus Timur. Mengapa Paulus VI menggantikan formula tradisional di dalam Ritus Roma dengan formula Ritus Timur? Kita akan melihat besarnya perubahan ini sewaktu kita melihat materi Krisma yang juga telah diubah. Kebanyakan teolog secara tradisional melihat penumpangan tangan dan penandaan serta pengurapan dahi sebagai materi terdekat {proximate matter} dari Krisma, dan minyak zaitun serta balsem yang telah dikonsekrasikan oleh uskup sebagai materi terjauh {remote matter}. Di dalam Ritus Krisma yang Baru dari Paulus VI, penumpangan tangan telah dihapuskan, dan minyak-minyak sayur lain dapat menggantikan minyak zaitun, dan rempah-rempah lain dapat digunakan sebagai pengganti balsem!
Di dalam Perjanjian Baru, penumpangan tangan selalu hadir di dalam krisma (lihat juga Kisah Para Rasul 8:17, Kisah Para Rasul 19:6). Tetapi tidak ada penumpangan tangan di dalam Ritus Krisma yang Baru. Hal ini telah dihapuskan. Hal ini sendiri membuat Ritus Krisma Baru Paulus VI sangat diragukan. Terlebih lagi, di dalam Ritus Krisma Timur, sewaktu formula ini diucapkan oleh sang uskup, ia menumpangkan tangannya; suatu tindakan yang melengkapi kata-kata formula tersebut. Tetapi di dalam ritus baru, walaupun formula Ritus Timur digunakan, kata-katanya tidak dilengkapi dengan tindakan penumpangan tangan di dalam Ritus Timur, yang menjadikannya sangat diragukan.
Kesimpulan: Validitas Sakramen Krisma yang baru sangat diragukan, dengan mempertimbangkan seluruh perubahan yang terjadi.
PENGAKUAN DOSA
Sakramen Tobat telah diubah menjadi ‘Perayaan Rekonsiliasi’. Orde Baru Tobat atau Pengakuan Dosa telah dipermaklumkan oleh Paulus VI pada tanggal 2 Desember 1973. Formula pokok yang diperlukan agar seorang imam yang ditahbiskan secara valid untuk melepaskan seseorang dari dosanya adalah dengan kata-kata berikut:
“Saya melepaskanmu dari dosa-dosamu dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus.” (Konsili Florence, “Exultate Deo”, Denzinger 696.)
Hal ini mungkin mengejutkan, tetapi formula pokok ini tidak diubah di dalam Ritus Baru Pengakuan Dosa. Ada beberapa imam Novus Ordo yang tidak mengucapkan “Saya melepaskanmu dari dosa-dosamu dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus”, tetapi menggunakan formula-formula baru seperti: “Saya membebaskanmu dari segala ikatan dosamu.” Jika salah satu dari formula tersebut digunakan, maka pengakuan dosa tersebut diragukan.
Seperti yang kami telah tunjukkan, bagaimanapun, para ‘Imam’ di Gereja-gereja Novus Ordo / Vatikan II yang telah ditahbiskan di dalam Ritus Imamat Baru (yang dipermaklumkan pada tanggal 18 Juni 1968) tidaklah ditahbiskan secara valid. Hal ini berarti bahwa bahkan jika para ‘Imam’ Novus Ordo menggunakan formula pokok, “Saya melepaskanmu dari dosa-dosamu dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus”, jika mereka ditahbiskan di Ritus Baru, mereka bukanlah imam yang valid dan tidak membuat perbedan.
Kesimpulan: Ritus Baru Pengampunan Dosa valid, hanya jika imamnya ditahbiskan di dalam Ritus Tradisional oleh uskup yang dikonsekrasikan di dalam Ritus Tradisional – dan jika ia mengucapkan kata-kata “Saya melepaskanmu dari dosa-dosamu dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus.”
PENGURAPAN TERAKHIR
Ritus Pengurapan Terakhir yang Baru dipermaklumkan pada tanggal 30 November 1972. Ritus Pengurapan Terakhir yang baru sekarang dinamakan ‘Pengurapan Orang Sakit’, yang diberikan kepada orang-orang yang sakit berat. Istilah ‘di dalam bahaya maut’ dihindari. Ritus baru ini ditujukan lebih kepada penyembuhan penyakit daripada persiapan untuk waktu kematian. Konsekrasi minyak dan syukur atas minyak tersebut mengandung banyak kata-kata tentang pulihnya kesehatan. Doa untuk pengusiran Setan telah dihapuskan. Dan nama para malaikat, Malaikat Penjaga, Bunda Tuhan, dan St. Yosef tidak lagi disebutkan dalam doa.
FORMULA TRADISIONAL SAKRAMEN PENGURAPAN TERAKHIR
Formula tradisional Pengurapan Terakhir adalah
►Semoga lewat pengurapan kudus ini dan kerahiman-Nya yang penuh kasih, Tuhan mengampunimu dan segala dosa-dosa yang telah engkau perbuat lewat indramu (penglihatan, penciuman, perasaan, perkataan, perabaan, kekuatan untuk berjalan).
FORMULA BARU ‘PENGURAPAN ORANG SAKIT’ (DISEBUT PENGURAPAN TERAKHIR DI DALAM GEREJA KATOLIK)
►Dengan pengurapan kudus dan kerahiman-Nya yang penuh kasih, semoga Tuhan membantumu lewat rahmat Roh Kudus (Peniten: Amin) agar sewaktu engkau telah dibebaskan dari dosa-dosamu, Ia sudi menyelamatkan-Mu dan membangkitkanmu di dalam kebaikan-Nya.
Orang dapat melihat bahwa perubahan formula baru ini menekankan hal yang sangat berbeda. Penekanannya sekarang adalah pada kesembuhan dari penyakit. Fakta bahwa ritus baru ini hanya disebut ‘Pengurapan Orang Sakit’ menunjukkan seseorang untuk berpikir tentang kepulihan jasmani. Maka dari itu, ritus baru ini diberikan banyak kali kepada orang sakit dan orang tua yang tidak berada dalam bahaya maut.
Formula ini juga ambigu tentang kapan pengampunan dosa diberikan. Formula yang lama menunjukkan secara jelas bahwa Tuhan mengampuni dosa dengan pengurapan ini. Formula baru tersebut menyebutkan ‘sewaktu engkau telah dibebaskan dari dosa-dosamu’, yang dapat berarti suatu waktu di masa depan.
Materi dari ritus baru ini juga telah diubah. Sepanjang sejarah Gereja, minyak zaitun adalah materi dari Sakramen Pengurapan Terakhir. Tetapi di dalam ritus baru ini, minyak sayur apa pun dapat digunakan untuk menggantikan minyak zaitun. Tidak terdapat enam pengurapan yang diwajibkan, tetapi hanya dua.
Menurut kebanyakan teolog, penggunaan minyak sayur apa pun membuat sakramen tersebut tidak valid. Tidak diketahuinya jika materi yang digunakan di dalam Ritus Baru adalah minyak zaitun cukup untuk menghasilkan sebuah keraguan.
Kesimpulan: Validitas Ritus Pengurapan Terakhir yang Baru diragukan.
PERNIKAHAN
Orde baru pernikahan dipermaklumkan pada tanggal 19 Maret 1969. Dengan perayaan pernikahan yang baru, hampir semua doa-doanya diubah. Di dalam ritus tradisional pernikahan, sebuah bacaan dari Efesus (5:22-23) diwajibkan, yang berkaitan tentang tunduknya istri kepada sang suami. Di dalam ritus baru, salah satu dari sepuluh bacaan-bacaan yang berbeda dapat dipilih, salah satu darinya adalah ayat dari Efesus, tetapi bacaan tersebut secara khusus menghapuskan ayat yang berkenaan tentang tunduknya istri pada sang suami! Sewaktu mempelai wanita dan pria ditanyakan akan komitmen mereka untuk menjalankan sebuah pernikahan Kristiani, mereka tidak ditanyakan secara terpisah, tetapi bersamaan.
Berkat pernikahan telah diubah; kata-katanya telah diubah. Pernikahan campur juga sering terjadi dewasa ini, banyak di antaranya tidak valid.
Walaupun terdapat masalah-masalah ini, formula dan materi Sakramen Pernikahan tidak dapat diubah karena materi tersebut terdiri dari orang-orang yang menikah, dan formulanya adalah persetujuan bersama mereka. Tetapi, perubahan-perubahan Sakramen Pernikahan menunjukkan sekali lagi karakter dan intensi dari mereka yang telah mengimplementasikan revolusi Vatikan II.
Kesimpulan: Ritus pernikahan baru valid, tetapi seorang Katolik tradisional tidak boleh menikah menurut ritus yang baru. Banyak dari pernikahan campur yang diizinkan tidak valid. Ritus pernikahan baru tidak menyebutkan Tuhan di dalamnya. Ritus pernikahan baru digunakan untuk mencemari ajaran-ajaran Katolik dan menekankan pengeritan yang salah kepada pasangan yang menikah. Karena sang imam adalah saksi gereja di dalam pernikahan, seorang Katolik hendaknya tidak menikah di depan imam mana pun, bahkan yang ditahbiskan secara valid, yang bukan 100% Katolik.
RINGKASAN RITUS-RITUS SAKRAMEN YANG DICIPTAKAN PAULUS VI UNTUK KONTRA-GEREJA
Misa Baru – tidak valid Ritus Imamat Baru – tidak valid Ritus Konsekrasi Uskup Baru – sangat diragukan Ritus Pembaptisan Baru – valid Ritus Pengakuan Dosa Baru – valid, jika menggunakan kata-kata yang diperlukan dan digunakan oleh imam yang ditahbiskan secara valid Ritus Krisma Baru – sangat diragukan Ritus Pengurapan Terakhir Baru – diragukan Ritus Pernikahan Baru - valid |
Are the FSSP and SSPX right on the sacraments?
Since your comment is written in English, we are responding in English and including a translation in Indonesian. However, we would recommend that you write us in Indonesian instead, if that is your native language, to avoid misunderstandings.
The FSSP does not have a valid Ordination, as they use men “consecrated” in the new rite of Episcopal Consecration that is invalid, when performing their Ordination. As such, men “ordained” by the FSSP remain laymen and cannot confect sacraments which require a priest as a minister (eg Penance, Eucharist, etc.). Therefore, one must not attend their “Masses” or go to their “sacraments”.
The SSPX, while their priests and liturgy are valid, is a heretical group that believes salvation for non-Catholics. Almost all their priest are not an option for the sacraments, except for confession in grave necessity and if there are no other options available.
We hope that you also consult and spread our materials on the SSPX and the New Mass, as they shed a light on this issue.
https://vatikankatolik.id/revolusi-liturgi/
https://vatikankatolik.id/paus-gregorius-xiii-kontra-sspx-cmri/
https://vatikankatolik.id/serikat-santo-pius-x-sspx/
—————————————
Karena pesan anda ditulis dalam bahasa Inggris, kami lantas menanggapi dalam bahasa Inggris dan menyertakan sebuah terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Namun, kami sarankan anda menulis kepada kami dalam bahasa Indonesia, kalau itu bahasa asli anda, supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Serikat St. Petrus (FSSP) tidak memiliki Sakramen Imamat yang valid, karena mereka menggunakan pria yang “dikonsekrasi” dalam ritus Konsekrasi Keuskupan baru yang tidak valid, ketika melaksanakan Tahbisan mereka. Dengan demikian, pria yang “ditahbiskan” oleh FSSP tetap awam dan tidak dapat melaksanakan sakramen-sakramen yang mensyaratkan imam sebagai pelayan sakramen (misal. Sakramen Tobat, Ekaristi, dll.). Oleh karena itu, orang tidak boleh menghadiri “Misa” mereka atau pergi ke “sakramen-sakramen” mereka.
Adapun SSPX, meski para imam dan liturgi mereka valid, mereka adalah kelompok bidah yang percaya adanya keselamatan bagi orang non-Katolik. Hampir semua imam mereka bukan opsi untuk sakramen, terkecuali pengakuan dosa dalam kasus gawat darurat dan kalau tidak tersedia opsi lain.
Kami harap anda simak & sebarkan materi-materi kami tentang SSPX dan Misa Baru, sebab materi-materi ini menerangkan perkara tersebut:
https://vatikankatolik.id/revolusi-liturgi/
https://vatikankatolik.id/paus-gregorius-xiii-kontra-sspx-cmri/
https://vatikankatolik.id/serikat-santo-pius-x-sspx/