^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Ensiklik Commissum Divinitus - Paus Gregorius XVI, 1835 - Mengutuk Pasal-Pasal Perkumpulan Baden di Swiss
COMMISSUM DIVINITUS
SURAT ENSIKLIK
Dari Paduka Suci Kita, Gregorius XVI, Paus, berkat Penyelenggaraan Ilahi
Kepada para Uskup, Kapitel, Pastor Paroki, dan kepada para anggota Imamat Negeri Swiss
Gregorius PP. XVI.
“Saudara-Saudara yang Terhormat dan Para Putra yang Terkasih,
Salam dan Berkat Apostolik,
Tanggung jawab apostolik yang telah dipercayakan dari Surga kepada diri Kami yang lemah menuntut agar Kami dengan tekun mengawasi kawanan domba Tuhan, mengerahkan segenap pikiran dan perhatian Kami kepada tuntutan tersebut, dan siap memberikan bantuan sejauh mana Kami sanggup, manakala keselamatan kekal domba-domba dan agama Katolik sendiri tampak mengalami bahaya. Kami tidak mengabaikan, dan hal ini bagi Kami adalah suatu perkara yang membuat diri Kami amat berduka, bahwa para musuh di negeri ini merekayasakan dengan penuh kelicikan rencana-rencana yang secara terbuka bertujuan untuk membinasakan kawanan domba Kristiani dan merugikan Gereja Katolik, dan rencana-rencana itu pun bukannya tidak mengalami keberhasilan. Apa yang membuat diri Kami semakin berduka, adalah bahwa demi menipu orang-orang yang tidak waspada, para musuh yang sama ini menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak ingin menghancurkan kemurnian iman, dan mereka berpura-pura tidak mengajukan hal yang lain, selain menjaga kelestarian hak dari otoritas awam. Dan dengan kedok menjaga kepentingan masyarakat, mereka berusaha keras, baik untuk menyusupkan dan menyebarkan doktrin-doktrin yang bejat dan sesat yang mereka anut, maupun untuk meneguhkan dan memberlakukan doktrin-doktrin semacam itu dalam hukum. Demi mencapai tujuan tersebut, mereka menghimpun perkumpulan-perkumpulan, mereka melangsungkan perembukan-perembukan, dan mereka berani mengajukan aturan-aturan yang secara lancang menyatakan dan menggambarkan peran kuasa sekuler dalam perkara-perkara gerejawi.
Anda sekalian sudah paham, Saudara-Saudara yang Terhormat dan para Putra yang terkasih, bahwa Kami sedang berbicara tentang rencana jahat yang telah berlangsung pada bulan Januari di tahun lalu di Baden, di kanton Aargau, rencana yang telah menyebabkan dukacita yang begitu pedih bagi anda dan yang masih mengkhawatirkan dan menggelisahkan diri anda. Mustahil bagi kita untuk menyembunyikan bahwa kita dahulu tidak dapat percaya bahwa orang awam hanya berhimpun bersama untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan agama, dan bahwa mereka dapat menjadi sedemikian lancangnya sehingga mereka tidak hanya berembuk, seolah-olah mereka berhak melakukannya, tentang perkara-perkara yang hanya merupakan ranah kuasa gerejawi, tetapi juga mengajukan keputusan-keputusan yang telah mereka ambil, yang hendak mereka teguhkan dan jadikan hukum melalui orang-orang yang menjabat dalam pemerintahan sipil dari konfederasi ini. Tetapi Kami hanya menjadi amat yakin tentang hal-hal tersebut, setelah Kami melihat akta-akta perkumpulan ini yang baru saja diterbitkan di Frauenfeld, bersama dengan nama orang-orang yang telah menghadiri perkumpulan tersebut, wacana-wacana yang dituturkan oleh mereka dalam beberapa sesinya serta pasal-pasal tertulis dan yang dilaporkan seluruhnya. Rasa ngeri telah merenggut diri Kami sewaktu Kami membaca wacana-wacana serta pasal-pasal tersebut, dan Kami telah memahami bahwa prinsip-prinsip yang termuat di dalamnya serta kebaruan-kebaruan yang mereka hendak susupkan ke dalam Gereja sedemikian berlawanan dengan doktrin Gereja dan dengan disiplinnya, dan dengan begitu terbukanya bertujuan untuk membinasakan jiwa-jiwa, sehingga tidak dapat ditolerir.
Tentunya, Ia yang telah menciptakan segala sesuatu dengan hikmat yang sedemikian besarnya, dan yang telah merencanakan segalanya dalam rancangan yang begitu sempurna, telah menghendaki dengan amat benar agar ada tatanan di dalam Gereja-Nya, agar ada pihak yang memerintah di dalamnya serta pihak lain yang mematuhinya. Juga, atas dasar institusi ilahi, Gereja bukan hanya memiliki suatu kuasa pengajaran untuk mendefinisikan dan untuk mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan iman dan moral, serta untuk menafsirkan nas-nas suci tanpa bahaya kesalahan apa pun, tetapi juga kuasa pemerintahan untuk mempertahankan dan meneguhkan dalam tradisinya para umat beriman yang telah diterimanya di pangkuannya. Gereja juga memiliki kuasa untuk membuat hukum-hukum, terutama yang berhubungan dengan keselamatan jiwa-jiwa, pelaksanaan pelayanan sucinya, dan ibadat ilahi. Hukum-hukum ini tidak dapat ditentang orang tanpa menjadi bersalah atas kejahatan yang amat besar. Dan kuasa untuk mengajar dan memerintah ini, yang dianugerahkan oleh Yesus Kristus kepada mempelai-Nya dalam segala hal yang menyangkut agama, bukan hanya sebegitu tepatnya dimiliki oleh para prelat dan para pastor sehingga sama sekali tidak dapat dimiliki oleh para pembuat hukum sipil, tetapi kuasa ini juga sepenuhnya bebas merdeka dari segala dominasi duniawi.
Sebab bukan kepada para pangeran dunia ini, melainkan kepada para rasul dan para penerus mereka dalam pelayanan Gerejalah sang Juru Selamat menyerahkan khazanah doktrin yang diwahyukan; hanya kepada merekalah Ia telah berkata: Barang siapa mendengarkan kalian, ia mendengarkan Aku, barang siapa membenci kalian, ia membenci Aku.[1] Dahulu para rasul yang sama ini mewartakan Injil, menyebarkan Injil, dan menetapkan disiplin bukan dengan kesetujuan kuasa awam, melainkan melawan keinginan kuasa awam. Di samping itu, sewaktu para pemuka sinagoga dengan lancang membungkam para rasul, Petrus dan Yohanes menanggapi mereka dengan kebebasan injili: Putuskanlah, apakah benar di hadapan Allah untuk mendengarkan kalian lebih daripada Allah. Maka, iman dicederai dan konstitusi ilahi Gereja serta hakikat pemerintahannya sama sekali terganggu jika kuasa duniawi mendominasi Gereja, atau mengatur doktrinnya, atau merintanginya dalam membuat dan mempermaklumkan hukum-hukum untuk pelayanan suci, untuk ibadat ilahi, dan untuk kebaikan rohani para umat beriman.
Prinsip-prinsip ini bersifat pasti, konstan, dan didasari oleh otoritas dan tradisi semua Bapa kuno. Janganlah anda mengurusi hal-hal gerejawi, demikianlah Hosius, Uskup Kordoba menulis kepada Kaisar Konstantius, dan janganlah anda memberi perintah-perintah sehubungan dengan hal-hal ini, tetapi pelajarilah hal-hal tersebut dari kami; sebab Allah telah menyerahkan kekaisaran kepada anda dan hal-hal gerejawi kepada kami. Dan demikian pula, sebagaimana orang yang merenggut kekaisaran dari diri anda melawan Allah, takutilah bahwa jika anda merenggut hal-hal gerejawi untuk diri anda, anda membuat diri anda bersalah atas suatu kejahatan yang besar. Para pangeran Kristiani mengetahui hal ini dan berbangga diri sewaktu mereka mencanangkannya. Dari antara mereka, Basilius sang Kaisar Agung berbicara demikian dalam konsili yang kedelapan: Adapun anda sekalian, wahai orang-orang awam, baik yang memiliki jabatan atau tidak, adakah hal lain yang akan saya katakan kepada anda, selain bahwa anda sama sekali tidak diizinkan untuk mendiskusikan perkara-perkara gerejawi? Para patriark, para Paus, dan para imamlah yang berhak menyelidiki perkara-perkara tersebut, merekalah yang telah diserahkan tanggung jawab pemerintahan, yang berkuasa menguduskan, mengikat dan melepaskan, yang memiliki kunci-kunci Gereja dan Surga; bukan kita, kita yang harus dibimbing, yang perlu dikuduskan, diikat dan dilepaskan.
Tetapi, mereka bertindak secara berlawanan dalam perkumpulan di Baden ini, dan pasal-pasal yang telah dikeluarkan dari perkumpulan itu melemahkan doktrin sehat tentang kuasa gerejawi, dan membelenggu Gereja dalam kehambaan yang memalukan dan tidak adil; sebab Gereja ditundukkan seturut keinginan kuasa awam, bahkan dalam hal penerbitan dekret-dekret dogmatis, dan mereka menyatakan bahwa hukum-hukum yang akan dibuat oleh Gereja tentang disiplin akan sama sekali bersifat batal jika tidak dipermaklumkan dengan sepersetujuan otoritas sekuler, dan karena mereka juga mengajukan agar hukuman dijatuhkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada pasal-pasal ini. Apa lagi? Kepada kuasa sipil yang sama, mereka memberikan kebebasan untuk memperkenankan atau menolak pelaksanaan sinode-sinode diosesan dan melakukan suatu inspeksi atas perkumpulan-perkumpulan ini, untuk memimpin seminari-seminari, meneguhkan kepemimpinan internal yang didirikan oleh para uskup, menempatkan para imam kepada tugas-tugas gerejawi setelah mereka diuji dalam hal pengetahuan mereka, membimbing pengajaran agamawi dan moral para umat, dan pada akhirnya menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan disiplin lahiriah Gereja, demikianlah julukannya, walaupun disiplin itu bersifat batiniah dan bertujuan untuk ibadat ilahi dan keselamatan jiwa-jiwa.
Tiada suatu hal pun yang telah dikehendaki oleh Yesus Kristus sebagai bagian yang secara khusus dimiliki oleh Gereja dan secara ketat diistimewakan kepada para pastornya selain penyelenggaraan sakramen-sakramen yang diinstitusikan oleh-Nya. Hanya merekalah yang empunya hak untuk menilai peraturan mana yang harus ditaati, merekalah yang telah ditetapkan-Nya sebagai para pelayan bagi karya-Nya di atas bumi. Maka akan menjadi suatu kejahatan seandainya kuasa sipil mengatribusikan kepada dirinya sendiri suatu hal dalam tugas suci ini; akan menjadi suatu kejahatan seandainya kuasa sipil membuat beberapa peraturan sehubungan dengan hal itu atau memberi perintah tertentu kepada para pelayan hal-hal suci; akan menjadi suatu kejahatan seandainya kuasa sipil membuat hukum-hukum untuk berusaha melawan peraturan-peraturan sehubungan dengan hal penyelenggaraan misteri-misteri ilahi kepada umat Kristiani, baik peraturan-peraturan yang tertulis, maupun yang berasal dari tradisi lisan dan yang telah diwariskan kepada kita sejak awal mula Gereja. Santo Gelasius, pendahulu Kami, berkata dalam suratnya kepada Kaisar Anastasius, Anda tahu, wahai putra yang teramat mulia, bahwa walaupun anda berada di atas manusia berkat jabatan yang anda sandang, anda menundukkan kepala di hadapan para pelayan hal-hal ilahi, dari merekalah anda menerima mata air keselamatan. Anda tahu bahwa dalam tatanan agama, anda harus tunduk kepada mereka, dan bukan memerintah mereka, sehubungan dengan penyelenggaraan sakramen. Anda tahu bahwa sehubungan dengan semuanya itu, anda bergantung kepada penilaian mereka dan mereka sama sekali tidak mengakui kuasa anda.
Bagaimanapun, apa yang menakjubkan dan yang tampak sebagai suatu keajaiban, adalah mereka membuat tuntutan yang sedemikian keterlaluannya dalam perhimpunan Baden itu, sehingga mereka melimpahkan kepada otoritas sekuler hak tentang cara menyelenggarakan sakramen sendiri. Pasal-pasal semacam itulah, yang telah mereka tulis melalui upaya mereka yang lancang dalam perhimpunan itu, tentang Sakramen Pernikahan, sakramen yang sedemikian agungnya di hadapan Allah dan di hadapan Gereja; pernikahan beda agama disokong secara terbuka, para pastor paroki Katolik diembankan kewajiban untuk memberkati pernikahan-pernikahan semacam itu, tanpa memedulikan perbedaan agama yang ada antara para mempelai; pada akhirnya ancaman hukuman berat diberlakukan kepada orang-orang yang akan menolak untuk taat kepada peraturan semacam itu: dan semuanya itu bukan hanya patut disalahkan karena kuasa sipil membuat hukum atas perayaan sakramen yang diinstitusikan secara ilahi, dan berani memerintah para pastor dalam persoalan yang sedemikian pentingnya; tetapi apa yang harus dicela bahkan dengan lebih lantang adalah pasal-pasal yang mendukung pendapat yang absurd dan fasik itu, yakni indiferentisme, demikianlah julukannya, pendapat yang niscaya menjadi landasan bagi pasal-pasal itu. Di samping itu, pasal-pasal itu secara nyata berlawanan dengan kebenaran Katolik dan dengan doktrin Gereja, yang telah senantiasa membenci dan melarang pernikahan beda agama, baik akibat persekutuan yang berbahaya dalam hal-hal suci, maupun akibat bahaya pembejatan yang besar yang mengancam mempelai Katolik serta pendidikan yang buruk bagi anak-anak yang akan dihasilkan. Juga, Gereja hanya memberikan kebebasan untuk menjalin hubungan pernikahan semacam itu dengan menyertakan klausul-klausul serta persyaratan-persyaratan yang menghalau aib dan bahaya pernikahan beda agama.
Kuasa yang berdaulat dan bebas dari otoritas sipil, yang telah dianugerahkan oleh Yesus Kristus kepada Gereja-Nya untuk mengelola agama dan menata masyarakat Kristiani, telah ditetapkan-Nya demi kebaikan dari kesatuan, seperti yang diajarkan secara fasih oleh sang Rasul di dalam suratnya kepada jemaat di Efesus. Tetapi akan seperti apa kesatuan itu, seandainya Gereja tidak dikepalai oleh seorang pemimpin yang tunggal yang membelanya dan menjaganya, dan yang mempersatukan segenap anggotanya dengan pengakuan iman yang sama dan dengan ikatan kasih serta persekutuan yang sama? Hikmat sang Pembuat Hukum ilahi menuntut secara mutlak agar tubuh yang kelihatan itu memiliki kepala yang kelihatan, yang institusinya akan melenyapkan penyebab skisma. Dengan demikian, walaupun semua uskup yang telah ditempatkan oleh Roh Kudus demi memerintah Gereja Allah memiliki jabatan yang umum dan suatu kuasa yang setara dalam hal-hal yang menyangkut tatanan Gereja, namun demikian, mereka semua tidak memiliki jenjang yang sama di dalam hierarkinya, maupun yurisdiksi yang setara. Sebab dari antara para rasul yang terberkati sendiri, untuk menggunakan perkataan Santo Leo Agung, meskipun kehormatannya serupa, namun demikian ada perbedaan kuasa; dan walaupun pemilihan mereka semua sama, bagaimanapun hanya satu orang yang telah diberikan hak untuk memiliki keutamaan atas yang lain, sebab Tuhan telah menghendaki agar tanggung jawab injili dimiliki sedemikian rupa oleh para rasul sehingga tanggung jawab itu berdiam terutama dalam Petrus yang terberkati, kepala dari semua rasul.
Maka apa yang dianugerahkan kepada satu orang saja dari antara para rasul, yakni kepada Petrus, sewaktu Ia menjanjikannya kunci-kunci kerajaan Surga, dan memercayakan tugas untuk menggembalakan anak-anak domba serta domba-domba dan menguatkan saudara-saudaranya, Ia menghendaki agar hal itu diwariskan kepada para penerus Petrus, yang ditempatkan-Nya dengan hak yang sama pada puncak Gereja-Nya, demi kebaikan Gereja yang harus berada sampai akhir zaman. Demikianlah pendapat yang semufakat yang senantiasa dijunjung oleh semua orang Katolik; adalah suatu dogma iman, bahwa Sri Paus Roma, penerus Petrus yang terberkati, pangeran dari para rasul, bukan hanya memiliki keutamaan dalam kehormatan, tetapi juga dalam otoritas dan yurisdiksi, dan bahwa dengan demikian, para uskup sendiri tunduk kepadanya. Maka, Santo Leo menambahkan, Gereja di dunia harus sedemikian bersatunya dengan Takhta Petrus, dengan Gereja Roma, dan bergegas datang kepadanya layaknya kepada pusat kesatuan Katolik dan persekutuan gerejawi, sehingga barang siapa berani meninggalkan kesatuan Petrus mungkin memahami bahwa ia tidak lagi mengambil bagian di dalam misteri ilahi. Santo Hieronimus menambahkan bahwa barang siapa memakan Anak Domba di luar rumah ini adalah orang fasik; barang siapa tidak berada dalam bahtera Nuh ini akan binasa dalam air bah, dan layaknya orang yang tidak memanen bersama Kristus akan tercerai-berai sama sekali, demikian pula orang yang tidak memanen bersama Vikaris-Nya.
Tetapi bagaimanakah seseorang dapat memanen bersama Vikaris Yesus Kristus, jika ia menginjak-injak otoritasnya yang sakral di bawah kakinya, dan jika ia mencabik-cabik hak-hak yang dimilikinya, karena ialah kepala Gereja dan pusat kesatuan, karena ia memiliki keutamaan dalam tatanan dan yurisdiksi, dan karena ia telah menerima dari Surga genapnya kuasa untuk menggembalakan dan memerintah Gereja universal? Bagaimanapun, Kami berkata dengan air mata yang berlinang, bahwa mereka juga telah membuat kelancangan yang keterlaluan pada perhimpunan di Baden. Sri Paus Roma sendirilah, dan bukan setiap uskup, yang dapat, atas dasar haknya sendiri yang kodrati, memindahkan hari-hari yang ditetapkan oleh Gereja untuk merayakan pesta-pesta dan menaati puasa; ia sendirilah yang dapat menghapuskan kewajiban untuk menghadiri Misa, sebagaimana yang telah diputuskan dengan jelas untuk melawan perhimpunan di Pistoia, dalam surat bulla Auctorem Fidei, yang diberikan pada tanggal 28 Agustus 1794 oleh Pius VI, pendahulu Kami dari kenangan yang suci. Namun demikian, apa yang dimuat oleh pasal-pasal Baden tentang perkara ini, dan yang memang teramat berbahaya, adalah mereka telah mengatribusikan tanpa dibeda-bedakan dan secara terbuka mengkhususkan suatu hak atas perkara-perkara semacam ini yang menyangkut disiplin kepada kuasa sipil.
Para Paus Roma juga memiliki hak khusus yang tidak kurang besarnya untuk membuat komunitas-komunitas reguler terkecuali dari yurisdiksi para uskup dan untuk menundukkan komunitas-komunitas itu kepada uskup-uskup tersebut, suatu hak yang niscaya telah mereka gunakan sejak zaman yang terkuno. Tetapi, pasal-pasal Baden secara jelas menghapuskan hak ini. Sebab, tanpa menyebutkan izin yang pastinya harus dipintakan dan diperoleh dari Takhta Suci, telah diputuskan bahwa kuasa sekuler akan mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan pengecualian bagi biara-biara yang berada di Swiss, dan untuk menundukkan komunitas-komunitas agamawi kepada yurisdiksi biasa milik para uskup. Harus ditambahkan pula apa yang telah diundangkan sehubungan dengan hak-hak para uskup, yang ujar mereka, harus dilaksanakan dalam segenap jangkauannya. Jika pasal ini dicermati secara saksama, dan dibandingkan dengan prinsip-prinsip penulisan pasal-pasal lainnya yang diajukan pada perhimpunan ini, mereka tampaknya telah ingin memaksudkan agar yurisdiksi para uskup, secara legitim, tidak dapat dan tidak boleh dikekang dalam batasan-batasan tertentu oleh otoritas tertinggi milik Sri Paus Roma.
Kami pun tidak boleh mengabaikan apa yang diajukan baik tentang pendirian suatu takhta Metropolitan maupun tentang beberapa dari dioses-dioses yang akan mereka persatukan dengan sebuah gereja katedral yang bertempat di luar Swiss. Sebab walaupun dalam hal ini, mereka agaknya peduli terhadap hak-hak Tahkta Apostolik, mereka tidak menaati segala hal yang dituntut oleh hakikat dan otoritas keutamaan ilahinya. Bahwasanya perkara ini telah mereka perlakukan seolah-olah kuasa sipil sama sekali bebas dan sepenuhnya berhak mengatur apa yang dinilainya merupakan hal yang layak bagi kebutuhan-kebutuhan rohani para umat. Kami mengesampingkan banyak hal lainnya yang akan terlalu panjang untuk disebutkan satu per satu secara terperinci. Hal-hal ini bukanlah penghinaan yang ringan terhadap Takhta Petrus yang suci ini, tetapi justru mengurangi, menyakiti, dan membenci otoritasnya.
Dalam keadaan-keadaan semacam ini, dalam kemelut yang besar yang secara terbuka mengancam doktrin sehat dan hak gerejawi, dalam bahaya besar yang mengancam agama Katolik di negeri ini, Kamilah yang empunya tanggung jawab untuk bersuara lantang dari ketinggian gunung suci ini, segera setelah berlangsungnya perkumpulan Baden tersebut, dan untuk memberi peringatan secara publik, untuk mencela dan mengutuk pasal-pasal yang telah diajukan di sana. Jika Kami telah menunda sampai sekarang untuk membuat penilaian Kami tentang kebejatan pasal-pasal ini, sebabnya hanyalah karena Kami berharap agar pasal-pasal tersebut tidak akan diratifikasikan, tetapi agar ditolak dan tidak disetujui oleh mereka yang mengepalai urusan-urusan sipil di negeri itu. Tetapi karena sebagian besar dari keadaan ini tidak sesuai dengan harapan-harapan Kami, dan karena Kami juga mendapat kabar yang memilukan bahwa di beberapa tempat telah dibuat hukum-hukum untuk meneguhkan pasal-pasal ini dan untuk membuat persetujuan publik terhadap pasal-pasal tersebut, sebagaimana pula pada kesempatan lain demi menunaikan tanggung jawab sebagai pengajar dan doktor universal, kendati rendahnya jasa-jasa Kami, Kami harus memastikan dengan penuh kewaspadaan agar tidak seorang pun dengan malang dituntun ke dalam kesalahan akibat perilaku Kami, dan agar tidak seorang pun percaya bahwa pasal-pasal yang disebutkan di atas dari perkumpulan Baden itu tidak berlawanan dengan doktrin dan disiplin Gereja. Kami telah berpendapat bahwa Kami tidak lagi dapat menunda ataupun terus bungkam diri.
Seturut kebiasaan Takhta Suci, agar perkara yang sedemikian pentingnya ini dipertimbangkan dengan amat matang, Kami telah menghendaki agar pasal-pasal tersebut diselidiki dengan teramat saksama. Maka setelah mendengarkan pendapat-pendapat dan pilihan melalui pemungutan suara dari Saudara-Saudara Kami yang Terhormat, para kardinal dari Kongregasi yang ditunjuk untuk urusan-urusan gerejawi, setelah Kami sendiri mempertimbangkan perkara ini dengan serius dan matang, atas dasar mosi Kami, atas dasar pengetahuan yang pasti, dan atas dasar segenap otoritas apostolik Kami, Kami mengecam dan mengutuk pasal-pasal yang telah disebutkan dari perkumpulan Baden, sebagai pasal-pasal yang memuat pernyataan-pernyataan (sehubungan dengan kumpulan opininya) yang salah, lancang, sesat, menentang hak-hak Takhta Suci, melanggar kuasa dan konstitusi ilahi milik Gereja, menundukkan pelayanan gerejawi kepada dominasi sekuler, berasal dari prinsip-prinsip yang terkutuk, terkesan bidah dan skismatis; dan Kami memerintahkan agar pasal-pasal tersebut senantiasa dianggap sebagai dikecam dan dikutuk.
Dengan menerbitkan penghakiman tersebut seturut tanggung jawab dari jabatan apostolik, Kami masih harus menyampaikan kepada anda sekalian perkataan dari cinta kasih yang kebapaan, kepada anda sekalian yang terpanggil kepada bagian dari pelayanan yang telah diberikan secara penuh oleh pangeran dari para gembala kepada Kami, kendati rendahnya jasa Kami. Betapa hati Kami terbebani kekhawatiran, Saudara-Saudara yang Terhormat, di tengah-tengah begitu banyaknya kejahatan yang membuat Gereja Katolik yang tertindas ini mengeluh hampir di segala tempat pada masa-masa yang penuh derita ini. Terutama, betapa besarnya kesedihan yang telah mendukai diri Kami akibat upaya-upaya yang terkini serta usaha-usaha yang lancang yang dikerahkan di negeri anda sekalian demi membinasakan agama. Anda dapat membayangkan hal itu dengan mudah dan Kami pun tidak perlu menjelaskannya panjang lebar. Kami sama sekali tidak menyembunyikan bahwa dukacita Kami sungguh terhibur oleh laporan yang telah Kami terima beberapa kali tentang semangat diri anda dalam membela agama Katolik dan memperolehkan keselamatan bagi kawanan domba yang dipercayakan kepada iman anda. Dengan demikian, Kami memberkati dengan segenap hati Kami Bapa segala kerahiman dan Allah segala penghiburan yang menghibur diri melalui diri anda, kendati Kami mengalami cobaan ini. Kami percaya bahwa Kami tidak perlu menasihati anda sekalian, tetapi besarnya bahaya ini menuntutnya. Maka Kami tidak mampu mencegah diri untuk membangkitkan kekukuhan dari semangat anda terhadap agama, dan Kami mendesak anda sekalian agar semakin memperjuangkan perkara milik Allah dan Gereja dengan perhatian dan semangat hati yang membara, seiring upaya-upaya dari musuh-musuh mereka menjadi semakin dahsyat. Anda sekalian terutama harus menjadi seperti sebuah benteng demi mencegah supaya jangan ada landasan lain selain yang telah didirikan; anda sekalianlah yang bertanggung jawab untuk menjaga dan membela keutuhan khazanah iman yang suci.
Tetapi ada suatu khazanah lainnya yang juga harus anda bela dengan keteguhan dan yang harus anda lestarikan dalam keutuhannya, yakni, hukum-hukum suci milik Gereja, yang digunakan oleh Gereja untuk menetapkan disiplinnya; khazanah hak-hak Gereja dan hak-hak Takhta Suci, hak-hak inilah yang membuat Mempelai Yesus Kristus bangkit dengan perkasa seperti bala tentara dalam pertempuran. Maka, Saudara-Saudara yang Terhormat, bekerjalah seperti yang dituntut oleh tanggung jawab dari jabatan yang anda sekalian emban, dari kuasa yang telah anda terima, dari sumpah yang telah mengikat diri anda sekalian dalam konsekrasi yang khidmat. Hunuslah pedang roh yang adalah sabda Allah; nasihatilah, panjatkanlah permohonan, tegurlah dalam segala kesabaran dan pengajaran; akhirnya, persatukanlah segala upaya anda sekalian demi agama Katolik, demi kuasa ilahi dan hukum-hukum Gereja, demi Takhta Petrus, martabatnya serta hak-haknya, agar mereka yang benar bertekun dalam kebenaran, dan mereka yang telah tertipu dan disesatkan direnggut dari kesalahan.
Dan agar perhatian serta upaya-upaya dari para Saudara Kami yang terhormat menghasilkan buah yang manis, Kami juga berbicara kepada anda sekalian, para pelayan hal-hal suci, para gembala jiwa-jiwa, para pengkhotbah sabda ilahi. Jadilah anda satu dalam kehendak bersama mereka; kobarkanlah semangat yang sama dalam diri anda, dan bekerjalah dalam kerukunan yang sempurna untuk melindungi para umat beriman dari wabah kejahatan-kejahatan yang bergelora terhadap diri mereka dan dari bahaya kesesatan. Pastikanlah, wahai para Putra yang terkasih, agar semuanya satu dalam pikiran, agar mereka tidak membiarkan diri terseret oleh doktrin-doktrin asing, agar mereka menghindari kebaruan-kebaruan yang nista, agar mereka berpegang teguh kepada iman Katolik, agar mereka senantiasa tunduk kepada kuasa dan otoritas Gereja, dan agar mereka semakin hari semakin rekat kepada Takhta ini yang telah didirikan oleh sang Penebus yang perkasa bagaikan sebuah tiang penyangga besi dan bagaikan menara perunggu melawan para musuh agama.
Adapun mereka yang anda ajar dalam hukum-hukum Yesus Kristus dan Gereja, pastikan agar anda menanamkan dalam diri mereka asas yang penting ini, bahwa mereka juga harus taat kepada kuasa sipil, mengikuti hukum-hukum yang dibuatnya demi kebaikan negara dalam masyarakat, bahwa ketaatan ini wajib diberikan, bukan hanya oleh karena amarah, tetapi oleh karena prinsip hati nurani, dan bahwa tidaklah pernah diizinkan untuk melakukan aib dengan mengkhianati kesetiaan yang wajib diberikan kepada penguasa. Ilhamilah para umat dengan kelakukan-kelakuan ini, dan anda sekalian akan bekerja dengan penuh guna demi ketenteraman warga negara dan demi kebaikan Gereja, yang tidak pernah dapat dipisahkan.
Semoga Allah yang Mahabaik, sumber segala kebaikan yang termulia dan segala karunia yang sempurna mengabulkan permohonan-permohonan yang Kami buat ini, dan semoga Ia membuat agar segala harapan baik yang Kami idamkan dengan penuh semangat untuk bagian dari kawanan domba Katolik ini dilambangkan oleh pertanda baik, dalam bentuk berkat apostolik ini yang Kami berikan kepada anda sekalian dengan penuh kasih sayang, kepada anda, Saudara-Saudara yang terhormat dan para Putra yang terkasih, yang akan anda sampaikan kepada para umat beriman.
Diberikan di Roma, di Gereja Santo Petrus, pada tanggal 17 Mei tahun MDCCCXXXV, tahun kelima dari masa Kepausan Kami.
GREGORIUS P.P. XVI.”
Catatan kaki:
Disadur dari sumber berbahasa Prancis sebagai berikut:
Lettre encyclique de Notre Saint-Père le Pape Grégoire XVI Aux Évêques, aux Chapitres, aux Curés, et aux autres membres du Clergé de la Suisse [Surat Ensiklik dari Bapa Suci kita, Paus Gregorius XVI kepada para Uskup, Kapitel, Pastor Paroki, dan kepada para anggota Imamat Negeri Swiss], Porrentruy, Imprimerie de Spahr Fils, 1835.
[1] Lukas 10:16.
Halo – meski Bunda Teresa dulu mungkin tampak merawat orang secara lahiriah, namun secara rohaniah, ia meracuni mereka: yakni, dengan mengafirmasi mereka bahwa mereka baik-baik saja menganut agama-agama sesat mereka...
Biara Keluarga Terkudus 4 mingguBaca lebih lanjut...Tentu saja kami ini Katolik. Perlu anda sadari bahwa iman Katolik tradisional itu perlu untuk keselamatan, dan bahwa orang yang meninggal sebagai non-Katolik (Muslim, Protestan, Hindu, Buddhis, dll.) TIDAK masuk...
Biara Keluarga Terkudus 4 mingguBaca lebih lanjut...Terpuji lah Tuhan allah pencipta langit dan bumi
Agung bp 4 mingguBaca lebih lanjut...apakah anda katolik benaran?
lidi 4 mingguBaca lebih lanjut...Saat bunda teresa dengan sepenuh hati merawat dan menemani mereka dalam sakratul maut saya percaya kalau tindakan beliau secara tidak langsung mewartakan injil dan selebihnya roh kudus yang berkenan untuk...
bes 2 bulanBaca lebih lanjut...Ramai dibahas oleh kaum protestan soal soal Paus Liberius. Trimakasuh untuk informasinya
Nong Sittu 2 bulanBaca lebih lanjut...Halo kami senang anda kelihatannya semakin mendalami materi kami. Sebelum mendalami perkara sedevakantisme, orang perlu percaya dogma bahwa Magisterium (kuasa pengajaran Paus sejati) tidak bisa membuat kesalahan, dan juga tidak...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Materi yang menarik. Sebelumnya saya sudah baca materi ini, namun tidak secara lengkap dan hikmat. Pada saat ini saya sendiri sedang memperdalami iman Katolik secara penuh dan benar. Yang saya...
The Prayer 3 bulanBaca lebih lanjut...Santa Teresa, doakanlah kami
Kristina 4 bulanBaca lebih lanjut...Kami menerima semua dogma Gereja Katolik tanpa terkecuali, dan kami memandang mereka yang menerima semua dogma Gereja dan belum terpisah darinya, sebagai orang Katolik; itulah bagaimana kami bersekutu dengan Gereja...
Biara Keluarga Terkudus 5 bulanBaca lebih lanjut...