^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
“Pastor” dari “Keuskupan Agung” Medan Mengutuk Diskriminasi terhadap “LGBT” (2021)
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-
“Pastor Vikariat II Keuskupan Agung Medan (KAM) RD Ronal Sitanggang mengutuk adanya aksi diskriminasi yang terjadi pada kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Menurutnya, aksi diskriminasi tidak perlu dilakukan.
Sebab, kata Pastor Ronal, LGBT juga manusia ciptaan Tuhan.
"Kalau kita mengenal seseorang dengan tindakan seksual menyimpang, dalam hal ini kita sebut korban, jangan ditinggalkan, bantu dan doakanlah. Kita berjuang bersama-sama," kata Pastor Ronal saat hadir dalam diskusi bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan St. Bonaventura, Kamis (29/4/2021).
Pada kesempatan ini, tema yang diusung PMKRI memang seputar LGBT.
Mereka merasa perlu mengangkat itu karena banyak diskriminasi yang terjadi pada kalangan yang memiliki penyimpangan orientasi seksual tersebut.
"Perilaku Lesby, Gay, Biseksusal dan Transgender merupakan perilaku menyimpang dan itu merupakan dosa dalam agama Katolik. Namun jangan sampai ada diskriminasi," tambah Pastor Ronal.
Dia mengatakan, sifat seksual menyimpang diterima oleh gereja katolik, namun 'tindakan' seksual menyimpang diharamkan karena tujuan seksualitas tidak terwujud yakni lahirnya hidup baru dan saling mencintai antara suami dan istri.
Maka dari itu, ia mengungkapkan gereja gereja katolik menyediakan pembinaan dan pengampunan melalui sakramen tobat dengan syarat keterbukaan dari pelaku seksual menyimpang.
“Jika memiliki ‘kecenderungan’ kearah perilaku seksual menyimpang, pertama jangan menyalahkan diri sendiri," ungkapnya.
Pastor Ronal mengatakan, jika berlarut-larut menyalahkan diri sendiri, artinya orang yang mengalami penyimpangan seksual itu sudah melanggar HAM.”
Bunda maria yang penuh kasih... doakanlah kami yang berdosa ini ....
Thomas N. 2 bulanBaca lebih lanjut...Halo – meski Bunda Teresa dulu mungkin tampak merawat orang secara lahiriah, namun secara rohaniah, ia meracuni mereka: yakni, dengan mengafirmasi mereka bahwa mereka baik-baik saja menganut agama-agama sesat mereka...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Tentu saja kami ini Katolik. Perlu anda sadari bahwa iman Katolik tradisional itu perlu untuk keselamatan, dan bahwa orang yang meninggal sebagai non-Katolik (Muslim, Protestan, Hindu, Buddhis, dll.) TIDAK masuk...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Terpuji lah Tuhan allah pencipta langit dan bumi
Agung bp 3 bulanBaca lebih lanjut...apakah anda katolik benaran?
lidi 3 bulanBaca lebih lanjut...Saat bunda teresa dengan sepenuh hati merawat dan menemani mereka dalam sakratul maut saya percaya kalau tindakan beliau secara tidak langsung mewartakan injil dan selebihnya roh kudus yang berkenan untuk...
bes 3 bulanBaca lebih lanjut...Ramai dibahas oleh kaum protestan soal soal Paus Liberius. Trimakasuh untuk informasinya
Nong Sittu 4 bulanBaca lebih lanjut...Halo kami senang anda kelihatannya semakin mendalami materi kami. Sebelum mendalami perkara sedevakantisme, orang perlu percaya dogma bahwa Magisterium (kuasa pengajaran Paus sejati) tidak bisa membuat kesalahan, dan juga tidak...
Biara Keluarga Terkudus 5 bulanBaca lebih lanjut...Materi yang menarik. Sebelumnya saya sudah baca materi ini, namun tidak secara lengkap dan hikmat. Pada saat ini saya sendiri sedang memperdalami iman Katolik secara penuh dan benar. Yang saya...
The Prayer 5 bulanBaca lebih lanjut...Santa Teresa, doakanlah kami
Kristina 6 bulanBaca lebih lanjut...