^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan | ![]() |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Penolakan 10): Paus Pius XII menyatakan di dalam Vacantis Apostolicae Sedis bahwa seorang kardinal, tidak peduli di bawah ekskomunikasi mana pun, dapat terpilih sebagai Paus.
JAWABAN: Seperti yang kami telah tunjukkan, adalah sebuah dogma bahwa 1) para bidah bukanlah anggota Gereja dan 2) bahwa seorang Paus adalah kepala dari Gereja. Oleh karena itu, adalah suatu fakta dogmatis bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi kepala dari Gereja, karena ia bukanlah anggotanya.
Lalu apa yang dimaksudkan oleh Paus Pius XII di dalam Vacantis Apostolicae Sedis? Pertama-tama, seseorang perlu mengerti bahwa ekskomunikasi dapat terjadi untuk berbagai hal. Di dalam sejarah, ekskomunikasi-ekskomunikasi dibedakan dengan istilah mayor dan minor. Ekskomunikasi mayor didapatkan untuk bidah dan skisma (dosa-dosa melawan iman) dan beberapa dosa berat lainnya. Orang-orang yang menerima ekskomunikasi mayor akibat bidah bukanlah anggota dari Gereja (seperti yang kami telah buktikan panjang lebar). Tetapi, ekskomunikasi minor, tidak mengenyahkan seseorang dari Gereja, tetapi melarang seseorang untuk mengambil bagian di dalam kehidupan sakramental Gereja. Paus Benediktus XIV mencatat perbedaan ini.
Ekskomunikasi minor, di sisi lain, didapatkan untuk hal-hal seperti membocorkan rahasia Takhta Suci, memalsukan relikui (c. 2326), mengganggu sebuah biara (c. 2342), dst. Ini semua adalah hukuman gerejawi. Tindakan-tindakan tersebut, walaupun merupakan dosa berat, tidak memisahkan seseorang dari Gereja. Dan walaupun istilah-istilah ekskomunikasi mayor dan minor tidak lagi digunakan, tetaplah merupakan sebuah fakta bahwa seseorang mungkin mendapatkan suatu ekskomunikasi (untuk suatu hal yang lain dari bidah) yang tidak akan memisahkannya dari Gereja, dan ia mungkin mendapatkan suatu ekskomunikasi akibat bidah yang akan memisahkannya dari Gereja.
Maka, seorang kardinal yang menerima ekskomunikasi untuk bidah bukanlah lagi seorang kardinal karena para bidah berada di luar Gereja Katolik (de fide, Paus Eugenius IV). Tetapi seorang kardinal yang menerima sebuah ekskomunikasi untuk hal yang lain tetap adalah seorang kardinal, walaupun ia berada di dalam keadaan dosa berat.
Maka sewaktu Paus Pius XII berkata bahwa semua kardinal, tidak peduli impedimen gerejawi apa pun yang mereka dapatkan, dapat memilih dan terpilih di dalam konklaf Paus, hal ini mensyaratkan bahwa para kardinal tersebut telah menerima ekskomunikasi untuk sesuatu yang lain daripada bidah, karena seorang kardinal yang telah menerima ekskomunikasi untuk bidah sama sekali bukan seorang kardinal. Poin utamanya adalah untuk mengerti bahwa bidah bukanlah hanya semata-mata suatu impedimen gerejawi – maka, hal itu bukanlah apa yang dibicarakan oleh Pius XII – melainkan suatu impedimen dari hukum ilahi.
Perhatikan, para bidah tidak dikecualikan dari Kepausan semata-mata oleh impedimen-impedimen gerejawi, melainkan oleh impedimen-impedimen yang mengalir dari hukum ilahi. Legislasi Pius XII tidak berlaku untuk bidah karena ia berbicara tentang impedimen gerejawi: ‘...atau impedimen gerejawi lainnya....’ Maka, legislasinya tidak menunjukkan bahwa para bidah dapat terpilih sebagai dan tetap dalah Paus, inilah alasan bahwa Paus Pius XII tidak menyebutkan para bidah. Paus Pius XII merujuk kepada para kardinal Katolik yang mungkin berada di bawah ekskomunikasi.
Untuk membuktikan hal ini lebih lanjut, mari membuat pengandaian dem itujuan argumentasi bahwa legislasi Paus Pius XII memang berarti bahwa seorang kardinal yang bidah dapat terpilih Paus. Perhatikan apa yang dikatakan oleh Paus Pius XII:
Pius XII berkata bahwa ekskomunikasi tersebut dicabut hanya pada waktu pemilihan; di waktu lain, ekskomunikasi tersebut tetap berlaku. Hal ini berarti bahwa ekskomunikasi untuk bidah akan kembali berlaku segera setelah pemilihan tersebut dan sang bidah yang telah terpilih sebagai Paus akan kehilangan jabatannya! Maka, terlepas bagaimana anda memandang hal ini, seorang bidah tidak dapat terpilih secara valid dan tetap adalah Paus.
Jika seorang bidah (seseorang yang menolak iman) dapat menjadi kepala di dalam Gereja, maka dogma bahwa Gereja satu adanya di dalam iman (layaknya di dalam satu, kudus, Katolik, dan apostolik) salah adanya.
Kembali ke Jawaban-Jawaban Terumum untuk Penolakan-Penolakan terhadap Sedevakantisme
Catatan kaki:
[1] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 84.
[2] Institutiones Iuris Canonici, 1921.
Ya. Bunuh diri adalah dosa berat, dan orang-orang yang mati dalam keadaan dosa berat langsung masuk Neraka. https://vatikankatolik.id/dosa-asal-dosa-berat-neraka/ Menarik pula bahwa Kitab Hukum Kanonik tahun 1917, kanon 1240 §1 no....
Biara Keluarga Terkudus 4 mingguBaca lebih lanjut...Sayang sekali mayoritas orang Nusantara mengikut agama diabolis itu. Semoga Roh Kudus mencerahkan hati para umat muslim dan mengeluarkan mereka dari kegelapan.
Ray 1 bulanBaca lebih lanjut...apakah benar bahwa orang yang bunuh diri tidak akan diampuni dosanya dan akan selamanya berada di neraka?
Maria Melanie Aryanti 1 bulanBaca lebih lanjut...Anda sebetulnya perlu menonton dan menyimak video ini (yang tampaknya belum/tidak anda simak dengan baik). Kelihatannya, nenurut anda gelar santo/santa itu tidak penting. Tetapi gelar ini begitu pentingnya karena di...
Biara Keluarga Terkudus 1 bulanBaca lebih lanjut...Sibuk semua dengan liturgis masing masing... hakim yang punya otoritas yaitu Yesus... terserah pada mau sibuk apaan soal santa santo... apa yang dilakukan di dunia akan dihakimi secara pribadi oleh...
ngatno 1 bulanBaca lebih lanjut...terima kasih min penjelasannya terima kasih juga kalendernya, sangat bermanfaat
Yulius Kristian 3 bulanBaca lebih lanjut...Halo – Kongregasi Suci bagi Ritus (Sacra Rituum Congregatio) melarang warna biru dalam pakaian ibadat dan menyatakan penggunaan warna tersebut sebagai suatu penyelewengan.[a] “Prefek Kongregasi Abdi Santa Perawan Maria dari...
Biara Keluarga Terkudus 3 bulanBaca lebih lanjut...Orang yang tidak jujur seperti anda ini adalah yang sesat. Membantah poin video ini anda tidak bisa. Poin-poin yang kami ajukan di dalam artikel dan video ini berasal dari buku...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...yang sesat kayaknya anda si penulis
CanonMR 5 bulanBaca lebih lanjut...permisi boleh tanya klo warna liturgi biru itu apa ya? apakah dulu gereja mewajibkan/mengharuskan biru menjadi warna liturgi trimakasih
Yulius Kristian 8 bulanBaca lebih lanjut...