^
^
Extra Ecclesiam nulla salus (EENS) | Sekte Vatikan II | Bukti dari Kitab Suci untuk Katolisisme | Padre Pio | Berita | Langkah-Langkah untuk Berkonversi | Kemurtadan Besar & Gereja Palsu | Isu Rohani | Kitab Suci & Santo-santa |
Misa Baru Tidak Valid dan Tidak Boleh Dihadiri | Martin Luther & Protestantisme | Bunda Maria & Kitab Suci | Penampakan Fatima | Rosario Suci | Doa-Doa Katolik | Ritus Imamat Baru | Sakramen Pembaptisan |
Sesi telah kadaluarsa
Silakan masuk log lagi. Laman login akan dibuka di jendela baru. Setelah berhasil login, Anda dapat menutupnya dan kembali ke laman ini.
Penolakan 10): Paus Pius XII menyatakan di dalam Vacantis Apostolicae Sedis bahwa seorang kardinal, tidak peduli di bawah ekskomunikasi mana pun, dapat terpilih sebagai Paus.
JAWABAN: Seperti yang kami telah tunjukkan, adalah sebuah dogma bahwa 1) para bidah bukanlah anggota Gereja dan 2) bahwa seorang Paus adalah kepala dari Gereja. Oleh karena itu, adalah suatu fakta dogmatis bahwa seorang bidah tidak dapat menjadi kepala dari Gereja, karena ia bukanlah anggotanya.
Lalu apa yang dimaksudkan oleh Paus Pius XII di dalam Vacantis Apostolicae Sedis? Pertama-tama, seseorang perlu mengerti bahwa ekskomunikasi dapat terjadi untuk berbagai hal. Di dalam sejarah, ekskomunikasi-ekskomunikasi dibedakan dengan istilah mayor dan minor. Ekskomunikasi mayor didapatkan untuk bidah dan skisma (dosa-dosa melawan iman) dan beberapa dosa berat lainnya. Orang-orang yang menerima ekskomunikasi mayor akibat bidah bukanlah anggota dari Gereja (seperti yang kami telah buktikan panjang lebar). Tetapi, ekskomunikasi minor, tidak mengenyahkan seseorang dari Gereja, tetapi melarang seseorang untuk mengambil bagian di dalam kehidupan sakramental Gereja. Paus Benediktus XIV mencatat perbedaan ini.
Ekskomunikasi minor, di sisi lain, didapatkan untuk hal-hal seperti membocorkan rahasia Takhta Suci, memalsukan relikui (c. 2326), mengganggu sebuah biara (c. 2342), dst. Ini semua adalah hukuman gerejawi. Tindakan-tindakan tersebut, walaupun merupakan dosa berat, tidak memisahkan seseorang dari Gereja. Dan walaupun istilah-istilah ekskomunikasi mayor dan minor tidak lagi digunakan, tetaplah merupakan sebuah fakta bahwa seseorang mungkin mendapatkan suatu ekskomunikasi (untuk suatu hal yang lain dari bidah) yang tidak akan memisahkannya dari Gereja, dan ia mungkin mendapatkan suatu ekskomunikasi akibat bidah yang akan memisahkannya dari Gereja.
Maka, seorang kardinal yang menerima ekskomunikasi untuk bidah bukanlah lagi seorang kardinal karena para bidah berada di luar Gereja Katolik (de fide, Paus Eugenius IV). Tetapi seorang kardinal yang menerima sebuah ekskomunikasi untuk hal yang lain tetap adalah seorang kardinal, walaupun ia berada di dalam keadaan dosa berat.
Maka sewaktu Paus Pius XII berkata bahwa semua kardinal, tidak peduli impedimen gerejawi apa pun yang mereka dapatkan, dapat memilih dan terpilih di dalam konklaf Paus, hal ini mensyaratkan bahwa para kardinal tersebut telah menerima ekskomunikasi untuk sesuatu yang lain daripada bidah, karena seorang kardinal yang telah menerima ekskomunikasi untuk bidah sama sekali bukan seorang kardinal. Poin utamanya adalah untuk mengerti bahwa bidah bukanlah hanya semata-mata suatu impedimen gerejawi – maka, hal itu bukanlah apa yang dibicarakan oleh Pius XII – melainkan suatu impedimen dari hukum ilahi.
Perhatikan, para bidah tidak dikecualikan dari Kepausan semata-mata oleh impedimen-impedimen gerejawi, melainkan oleh impedimen-impedimen yang mengalir dari hukum ilahi. Legislasi Pius XII tidak berlaku untuk bidah karena ia berbicara tentang impedimen gerejawi: ‘...atau impedimen gerejawi lainnya....’ Maka, legislasinya tidak menunjukkan bahwa para bidah dapat terpilih sebagai dan tetap dalah Paus, inilah alasan bahwa Paus Pius XII tidak menyebutkan para bidah. Paus Pius XII merujuk kepada para kardinal Katolik yang mungkin berada di bawah ekskomunikasi.
Untuk membuktikan hal ini lebih lanjut, mari membuat pengandaian dem itujuan argumentasi bahwa legislasi Paus Pius XII memang berarti bahwa seorang kardinal yang bidah dapat terpilih Paus. Perhatikan apa yang dikatakan oleh Paus Pius XII:
Pius XII berkata bahwa ekskomunikasi tersebut dicabut hanya pada waktu pemilihan; di waktu lain, ekskomunikasi tersebut tetap berlaku. Hal ini berarti bahwa ekskomunikasi untuk bidah akan kembali berlaku segera setelah pemilihan tersebut dan sang bidah yang telah terpilih sebagai Paus akan kehilangan jabatannya! Maka, terlepas bagaimana anda memandang hal ini, seorang bidah tidak dapat terpilih secara valid dan tetap adalah Paus.
Jika seorang bidah (seseorang yang menolak iman) dapat menjadi kepala di dalam Gereja, maka dogma bahwa Gereja satu adanya di dalam iman (layaknya di dalam satu, kudus, Katolik, dan apostolik) salah adanya.
Kembali ke Jawaban-Jawaban Terumum untuk Penolakan-Penolakan terhadap Sedevakantisme
Catatan kaki:
[1] The Papal Encyclicals {Ensiklik-Ensiklik Paus}, Vol. 1 (1740-1878), hal. 84.
[2] Institutiones Iuris Canonici, 1921.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa iman Katolik diperlukan untuk keselataman, dan bahwa kalau ada orang yang mengalami ketidaktahuan, dan dia sungguh-sungguh menjalani hidup baik seturut hukum kodrat, maka Allah akan mencerahkan...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Tuhan Yesus jelas mewajibkan orang untuk mendengar Gereja (Mat. 18:17). Dan Ia telah mendirikan institusi Kepausan di atas St. Petrus (Mat 16:18-19), dan menyerahkan segenap kawanan domba-Nya kepada St. Petrus...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Konsili Vatikan II adalah konsili sesat yang memuat begitu banyak bidah dalam dokumen-dokumennya. Konsili tersebut dibuka oleh Anti-Paus Yohanes Paulus XXIII dan dokumen-dokumennya diratifikasi oleh Anti-Paus Paulus VI. Konsili itu...
Biara Keluarga Terkudus 2 bulanBaca lebih lanjut...Setuju, Tuhan Yesus Turun kebumi bukan membawa agama tapi mengajarkan kasih. Agama adalah buatan manusia.
Joe 2 bulanBaca lebih lanjut...Menurut anda KVII itu sesat atau tidak, dan apakah KVII tidak diperlukan oleh gereja katolik ?
Antony 2 bulanBaca lebih lanjut...Bagaimana dg orang2 yg bahkan selama hidupnya selalu menderita, mendapat tekanan dari sekitar, dan benar2 tidak pernah mendapatkan pertolongan atau mengenal Yesus? Apakah adil bagi mereka jika mereka langsung binasa?...
Anastasia 3 bulanBaca lebih lanjut...St. Louis de Montfort hidup & menulis buku ini sebelum Penampakan Fatima terjadi, karena itu tidak ada pembahasan tentang Doa Fatima. Namun Doa Fatima memang diikutsertakan dalam pendarasan Rosario. Panduan...
Biara Keluarga Terkudus 4 bulanBaca lebih lanjut...Kok gk ada Doa Terpujilah sama Doa Fatima ? 🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Iyus 4 bulanBaca lebih lanjut...Sdr. Petrus Berlian sangat brilian 💪😎☝️
Doulou Kurion 4 bulanBaca lebih lanjut...Saya sanngatsuka cerita ini
Monika Monika 5 bulanBaca lebih lanjut...